https://www.antaranews.com/berita/734340/tari-baris-cina-denpasar-jadi-
warisan-2018
Tari Baris cina Denpasar jadi
warisan 2018
Selasa, 7 Agustus 2018 17:46 WIB
Ilustrasi - Seorang umat Hindu yang kesurupan menancapkan keris ke
dadanya dalam tradisi "Ngerebong" di Pura Dalem Pengrebongan, Denpasar,
Minggu (17/6/2018). Ritual berkeliling pura yang diwarnai puluhan umat
kesurupan itu bermakna untuk menetralisir kekuatan negatif yang ada di
alam. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya dan
tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya
Denpasar dalam portal inventaris nasional,
Denpasar (ANTARA News) - Sebanyak empat warisan budaya Kota Denpasar,
Bali, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun
2018, yakni Tari Baris Wayang, Tari Baris Cina, Basmerah dan Tradisi
Ngerebong.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar IGN Bagus Mataram didampingi Kabid
Cagab Budaya, Disbud Denpasar I Ketut Gede Suaryadala di Denpasar,
Selasa, mengatakan penetapan empat tradisi dan kebudayaan asli Denpasar
tersebut sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.
Empat tradisi asli Denpasar tersebut, yakni Tari Baris Wayang (Banjar
Lumintang) sebagai seni pertunjukan, Tari Baris Cina (Desa Renon dan
Sanur) sebagai seni pertunjukan, Basmerah (Desa Taman Poh Manis) sebagai
adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan di Desa Taman Poh Manis,
dan Tradisi Ngerebong (Desa Kesiman) juga kategori sebagai adat istiadat
masyarakat, ritus dan perayaan.
Ia mengatakan penetapan WBTB tersebut merupakan inventaris dan
pelestarian seni, serta budaya di Kota Denpasar. Ke depan tidak ada lagi
klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya berasal dari
Bali dan Kota Denpasar.
"Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya dan
tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya
Denpasar dalam portal inventaris nasional," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Ngurah Mataram, setelah ditetapkan menjadi WBTB
Indonesia tahun 2018, nantinya keempat WBTB asal Denpasar akan terus
dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat internasional yang
ditetapkan oleh UNESCO.
"Kami patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli
Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, ke depannya tradisi dan kebudayaan
lainnya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB
Indonesia dan portal inventaris nasional," katanya.
Dalam kesempatan tersebut terdapat 264 WBTB yang diusulkan oleh 35
Provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut terdapat 125 usulan mata
budaya yang ditetapkan melalui sidang selama empat hari yang
dilaksanakan oleh 20 tim ahli dan diikuti oleh seluruh delegasi
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kebudayaan berasal dari Bali dan empat
merupakan kebudayaan asli Denpasar.
*Baca juga: Menlu terima sertifikat UNESCO untuk Pinisi
<https://www.antaranews.com/berita/685528/menlu-terima-sertifikat-unesco-untuk-pinisi>*
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Desi Purnamawati
COPYRIGHT © ANTARA 2018