NEOLIBERALISME ADALAH IDEOLOGI ANTI PANCASILA 

OLEH KARENA ITU HARUS DIHARAMKAN!!!

 

Jutaan orang telah meraih impian janji-janji palsu Jokowi dalam pilpres 2014, 
sekarang ini nampaknya ada diantara mereka itu yang sudah mulai sadar, dan 
bersiap untuk membuang jauh-jauh mimpi yang tidak akan pernah menjadi  
kenyataan itu. 

Kita perlu mengatasi mimpi palsu tersebut;  Untuk maksuud itu kita memerlukan 
suatu proyek yang meyakinkan, yang berdasarkan pada analisa yang 
andal,bukti,dan draf yang dapat membenarkan suatu sistem Ekonomi Pancasila 
berdasarkan Pasal 33 UUD 45, adalah suatu sistem ekonomi yang akan memungkinkan 
tecapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang bebas dari penghisapan 
manusia atas manusia,  yang akan dapat menjamin umur panjang kehidupam NKRI. 
Oleh karena itulah, maka Rakyat Indonesia  harus bersatu padu menolak keras 
kehadirannya Ideologi Neoliberalisme yang jelas-jelas anti  Pancasila; Akan 
tetapi aneh bin ajaib Ideologi Neoliberalisme itu terus diberlakukan 
(dihalalkan) dan dipertahankan oleh rezim-rezim ``reformasi``, selama 20 tahun 
ini dan terus mendominasi kekuasaan politik di NKRI.

 

Proklamasi kemerdekaan  nasional kita bukan sekedar manifesto politik,tetapi 
lebih dari itu,ia adalah juga merupakan  manifesto Kultural. Jadi Proklamasi 
kemerdekaan kita adalah merupakan kulminasi dari tuntutan-tuntun kultural yaitu 
: Menegakkan Demokrasi Pancasila dan ekonomi Pancasila yang sejalan dengan UUD 
45 khususnya Pasal 33 UUD 45, pembebasan diri dari cengkeraman kaum neoliberal, 
yang telah membuka lebar-lebar bagi masuknya neokolonialisme di NKRI, 
melaksanakan berlangsungnya proses emansipasi Rakyat Indonesia dalam 
keseluruhan aspek kehidupannya, dan menjaga harga diri dan jati diri sebagai 
bangsa yang mandiri dalam suatau NKRI. Proklamasi Kemerdekaan kita mengabsahkan 
dan memberi demensi bagi misi-misi kultural ini; Tapi sayangnya di era 
``reformasi`` yang sudah 20 tahun berlalu ini, kita bangsa Indonesia masih 
terus menghadapi rintangan-rintangan yang nyata, yang datang dari rezim-rezim 
``reformasi`` untuk  memenuhi tuntutan-tuntutan kultural Proklamasi kemerdekaan 
kita yang di kumandangkan pada  tanggal 17 Agustus 1945. 

Dampaknya adalah Indonesia yang Merdeka sekarang ini dapat dikatakan merupakan 
replika dari Indonesia Yang Terjajah pada zaman Kolonial Belanda, hanya 
sekarang ini penjajahnya lain, yaitu negara-negara neoliberal, pimpinan  
imperialisme AS dan antek-anteknya  didalam negeri, yang memaksakan ideologi 
Neoliberalisme untuk mengantikan ideologi negara kita yaitu Pancasila 1 Juni 
1945. Sehingga Indonesia  yang Merdeka selarang ini telah berubah menjadi 
negara jajahan model baru. Penjajahnya adalah bangsa sendiri yang setia 
mengabdi pada Ideologi Neoliberalsosme dengan menggunakan Topeng Badan Pembina 
Ideologi Pancasila (BPIP).  Bagi saya yang penting adalah kita bangsa Indonesia 
harus melek Pancasila, bukan BPIP. Melek Pancasila berarti kita harus 
menggunakan 5 sila Pancasila, untuk membentuk suatu komunitas-komunitas dalam 
masyarakat Indonesia yang beradab,menuju pada suatu masyarakat yang demokratis, 
adil dan makmur, bagi seluruh Rakyat Indonesia, termasuk generasi-generasi 
bangsa di masa depan.

 

Tentu saja kita harus dapat memperkirakan sejauh mana skenario neoliberalisme 
dari kalimat tersebut diatas sesuai dengan realitas, untuk maksud tersebut , 
maka kita harus menganalisis empat elemen yang memungkinkan kehidupan 
Neolibrlaisme di Bumi Indonesia. Dan siap  melawan/menghancurkan kehidupan 
sistem neoliberal di bumi Indonesia, dan seiring dengan itu kita harsus 
berjuang keras untuk menghidupkan ekonomi Pancasila yang sejalan dengan Pasal 
33 UUD 45, seperti yang di amanatkan oleh Proklamasi kemerdekaan kita. 

 

Empat elemen yang memungkinkan kehidupan neoliberalisme adalah :

 

1.Fiatgelt ( uang fiat)

 

``Fiatgelt`` (uang Fiat), adalah yang memungkinkan untuk menjawab setiap negara 
yang sedang berkembang, seperti NKRI, dimana pertumbuhan ekonominya lemah, 
dengan pertolongan kridit  yang sifatnya ``longgar``,  tergantung dari pada 
jangka waktu pengembaliannya dan pada tingkat bunga yang telah ditetapkan. 
Kebijakan semacam ini telah ditetapkan oleh negara-negara Neoliberal, dengan 
menggunakan system yang disebut ``pemompaan`` terhadap negara-negara 
berkembang, agar supaya bisa hidup dan terus  mendukung  kehidupan yang 
berkelanjutan dari negara-negara Neoliberal. Dalam konteks ini negara-negara 
Neoliberal telah mempunyai projek untuk mempertahankan kehidupannya.   Projek 
itu dinamaman ``Pemompaan`` (kridit – pemberian utang) , untuk menjamin 
kehidupan negara-negara yang sedang berkembang, yang pertumbuhan ekonominya  
lemah, seperti Indonesia, yang akan  terus dipompa (diberi Utang) , yaitu utang 
luar negeri dalam bebtuk kridit ``longgar`` agar supaya bisa hidup. Karena 
kehidupan negara-negara yang dipompa itu (yang diberi utang itu), katakanlah 
Indonesia,  ia akan dapat terus merupakan pemasok surplus ekonomi yang setia 
dan berkelanjutan kepada pihak investor asing, yaitu negara-negara neoliberal 
pimpinan imperialisme AS, atau secara singkat dapat dikatakan bahwa Indonesia 
merupakan sandaran utama bagi kehidupan negara-negara neoliberalisme, seperti 
misalnya: AS. Jerman, Perancis, Tiongkok, Jepang dll. Demikianlah nasip negara 
jajahan model baru, yang terus dipompa agar supaya ``hidup``. Maka jangan heran 
jika Bank Dunia dan IMF dan Cina, secara aktif menjalankan progarm pemompaan 
terhadap NKRI.

 

Kesimpulan 1: Jadi jika kita sunguh-sungguh mengharapkan datangnya sistem 
ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD 45, tidak saja akan menjadi rujukan 
bersama tapi juga menjadi kekuatan untuk rekosolidasi nasional dalam pembangun 
ekonomi bagi kepentinhan rakyat banyak, maka jalan satu satunya adalah kita 
bangsa Indonesia  harus mengharamkan ideologi neoliberal, dan selanjutnya 
menjalankan Trisakti Bung Karno yaitu : 1.Berdaulat dalam politik; 2..Berdikari 
di Bidang Ekonomi; 3.Berkepribadian dalam kebudayaan.  Secara Kosekuen harus 
terus menentang sistem neoliberal yang telah menjerumuskan NKRI masuk dalam 
kubangan jaring-jaring utang luar negeri yang berkelanjutan dari Bank Dunia, 
IMF  dan Cina.

2).Finansialisasi/Keuwangan.                                                    
                                                                                
                                                                                
    

 Bila terjadi stagnasi pendapatan (APBN), maka kaum buruh di negara-negara yang 
sedang berkembang dibayar dengan utang luarnegeri. Bisa dipercaya bahwa 
Penomena ini juga terjadi di NKRI. Finansialisasi dalam konteks ini diartikan 
sebagai ``penghalang``, namun demikian finansialisasi adalah merupakan unsur 
utama dari proyek  neoliberal, oleh karena itu kita perlu mengetahuinya.

 

Dalam konteks ini Neoliberal selalu menekan upah buruh, dan merusak  jaringan 
sosial di kota-kota industri, itu adalah merupakan awal untuk mempersiapkan 
pembangunan pabrik-pabrik dengan cara menyita lahan-lahan tanah pertanian 
rakyat. Penomena penyiataan tanah-tanah milik petani yang terjadi di Indonesia 
adalah dampak langsung dari kebijakan neoliberal.

 

Dalam dekade pertama ini dengan mudah mereka melakukan kejahatan dalam bentuk: 
Pemecatan kaum buruh, Perampasan lahan tanah, Mengabaikan AMDAL, dll. 
kejahatan; yang merugikan rakyat banyak. Kejahatan seperti itu juga terjadi 
Indonesia, misalnya yang aktuil sekarang ini adalah Penomena Gunung Kendeng, 
dimana para petani Rembang dan sekitarnya telah kehilangan tanah garapannya 
sebagai sandaran utama kehidupannya; Ratusan Hektar Sawah Petani di Konawe 
Selatan Tergusur Perusahaan Sawit dll.

Para Ekonom di Post Kapitalisme, menggunakan istilah finansialisasi tersebut 
untuk menggambarkan adanya empat perubahan yang dimulai pada tahun delapan 
puluhan, yaitu:

 

1.  Perusahaan-perusahan mendukung bank secara aktif, agar supaya terlibat 
dalam pasar keuangan untuk membiayai ekspansi mereka.

2.  Dalam mencari sumber pendapatan baru, bank beralih ke konsumen dengan 
sejumlah kegiatan berisiko dan kompleks yang disebut perbankan investasi 
(Investmentbanking).

3.  Konsumen telah terlibat langsung dalam pasar keuangan, misalnya dalam 
bentuk : Kartu kredit, rekening negatif, hipotek, pinjaman mahasiswa dan 
pembiayaan mobil telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. 
Meningkatkan keuntungan ekonomi tidak tercapai dengan cara mempekerjakan 
pekerja atau menyediakan barang dan jasa  untuk membayar para pekerja, sebagai 
penghasilan mereka.

4.  Transaksi keuangan yang sederhana hari ini dirubah menjadi suatu pasar 
keuangan yang kompleks pada tingkat sistem yang lebih tinggi : Setiap pembli 
rumah atau pemilik mobil di mana saja ia menyipan uang pendapatan keuangan akan 
di diketahui oleh  sistem keuangn. Keanggotaan anda di pusat kebugaran 
(fitness), kontrak anda dengan utilitas - semua pembayaran rutin anda - dikemas 
ke dalam instrumen keuangan yang memberikan suku bunnga stabil kepada investor, 
jauh sebelum anda memutuskan untuk membeli barang-barang itu.

Sistem ini mungkin tidak ditargetkan untuk menjaga upah tetap rendah yang 
menghambat investasi produktif;- politisi neoliberal mengklaim untuk 
mempromosikan kualitas kerja dan produktivitas; tetapi dilihat dari hasilnya, 
baik finansialisasi dan upah rendah adalah mencerminkan adanya suatau situasai 
yang tidak nyaman, terhadap suasana kerja dan  konsumsi kehidupan.ýang nyaman.

Menurut angka resmi, upah riil pekerja industri di Amerika Serikat telah 
stagnan sejak 1973; Selama periode yang sama, total utang ekonomi AS telah 
meningkat dua kali lipat menjadi 300 persen dari produk domestik 
bruto.Pembagian sektor FIRE (keuangan, asuransi dan real estate) dalam PDB 
telah meningkat dari 15 persen menjadi 24 persen selama empat dekade ini, dan 
sekarang lebih besar dari sektor manufaktur Komersial dan hampir sama dengan 
sektor jasa.

Finansialisasi juga telah mengubah hubungan antara perusahaan dan bank.Pada 
tahun 1980-an, angka kuartalan berubah menjadi batu nisan, dan sektor keuangan 
adalah tempat peristirahatan terakhir dari model bisnis tradisional:  
Perusahaan-perusahaan yang keuntungan jangka pendeknya terlalu rendah dipaksa 
untuk merelokasi perusahaannya ke luluar negeri, bergabung dengan pesaing, 
untuk mengejar strategi monopoli yang brutal, mengalihkan banyak kegiatan 
perusahaan - dan tanpa henti menekan upah buruh.

 

Kesimpulan 2.

 

Pelaku-pelaku ekonomi yang bebas ini, akan menyebabkan terjadinya suatu 
kesejangan  yang menyolok antar peserta ekonomi yang kaya dan yang miskin. 
Sering dikiaskan bukan Invisible hand yan muncul, tapi visible hand yang 
muncul. Dalam konteks ini sesama pelaku neiliberal melakukan persaingan yang 
brutal diantara mereka. Jadi sungguh relevan jika kita mengatakan bahwa sistem 
ekonomi neoliberal adalah anti Pancasila. Oleh karena itulah, maka sistem 
ekonomi neoliberal harius diharamkan!!!

 

 

Neoliberlisme  adalah doktrin pasar yang tidak terkontrol, dalam konteks ini 
Neolibralisme berpendapat bahwa; Kemakmuran itu timbul dari kehendak individu 
atau kelompok, dan berpendapat bahwa untuk mencapai kemakmuran, Rakyat harus 
menunggu terjadinya peresapan kebawah dari kemakmuran para individu yang 
berkuasa dan bermodal besar, yang berlomba-lomba mengejar keuntungan bagi 
mereka sendiri, dalam persaingan pasar bebas yang brutal, bukan persaingan 
bebas yang klasik menurut teori kapitalisnya Adan Smith yang disebut invisible 
hand (tangan gaib)-nya Adam Smith, tetapi visible hand (tangan yang nyata 
terlibat), yang bersandar pada ``survival of the fittes``. yaitu: dalam 
bersaing ``siapa yang menang  bersaing, adalah yang benar`` Dengan cara apa dan 
bagaimana bisa menang bersaing, tidak dipersoalkan. 

Sistem Neolib inilah yang sekarang diparaktekan di NKRI  oleh rezim-rezim 
´´Reformasi`` yang silih berganti, yang 100% bermuatan sifat anti 
ekologi-dalam, dan anti Pancasila, dalam struktur-struktur  sosial dan 
ekonomis, ini termanifestasikan dalam bentuk seperti : >exploitation de l´homme 
par l´homme< (penghisapan manusia atas manusia)  yang tercermin dalam sistem 
penjualan buruh murah bangsa Indonesia (baca:perbudakan model baru) yang antara 
lain termanifestasikan dalam bentuk TKI/TKW, korupsi besar-besaran yang 
didukung oleh budaya KKN ciptaan orde baru, selain itu juga melakukan perusakan 
genetika sumber-sumber daya alam, tumbuh-tumbuhan, binatang, dan manusia, yang 
tercermin dalam penomena penggundulan Hutan lindung kawasan Gunung Slamet, 
dalam pelaksanaan proyek  infrastruktur dalam konteks  Pembangunan Listrik 
Tenaga Panas (PLTP ) Baturraden Gunung Slamet, perampasan lahan pertanian, 
disulap menjadi bandara seperti di Sukamulya Majalengka dan di Kulonprogo dan 
perampasan lahan pertnian di sekitar gunung Kendeng yang  dirusak sumber airnya 
demi kepentingan  pabrik semen, yang di amini oleh rezim-rezim ``informasi``.

 

3.Ketidak adanya keseimbangan gelobal.

 

Adalah sesuatu yang tak terelakkan bahwa dalam  system Neoliberalisme disitu 
tidak ada keseimbangan gelobal dalam hal perdagngan, tabungan dan investasai. 
Ini tercermin dalam suatu penomena di negara-negara yang perusahaannya hancur, 
sebagian besar mereka telah memindahkan (relokasi)  industri mereka untuk 
memanfaatkan buruh murah di negara-negara yang sedang berkembang, dan 
meningkatkan konsumsi kredit, ini mau atau tidak mau akan menyebabkan defisit 
eksternal berkembang, karena utang  yang tinggi akan menyebabkan terjadinya 
ketidak stabilan peningkatan sektor keuangan. Guru neoliberalisme menuntut 
dunia untuk mengambil sistem Anglo-Saxon (Model Anglo-Saxon yang didominasi 
oleh individualisme, preferensi yang kuat untuk keuntungan jangka pendek, atau 
provit), dan berharap memdapatkan kebenaran, namun sebagian negara-negara kunci 
tidak akan melakukannya. Ini berarti bahwa kita harus dari awal memahami bahwa 
neoliberalisme tidak bisa hidup, karena beberapa negara kunci tidak mau 
melakukan sistem Anglo-Saxon itu.  Misalnya Jerman,Tiongkok dan Jepang 
mengoperasikan Neomerkantilime. Mereka memanipulasi posisi perdagangannya, 
investasinya dan mata uang mereka, untuk mengumpulkan cadangan mata uang asing 
sebesar-besarnya.  Ini tercermin dalam projek neoliberalisme dalam bentuk 
:Trans-Atlantik Free Trade Agreement (TTIP) dan CETA ( Comprehensive Economi 
and Trade Agreement) yaitu Canada – EU Trade. Negara-negara surplus ini 
sebelumnya dianggap sebagai negara yang ekonominya terbelakang, tetapi setelah 
krisis, mereka adalah merupakan negara yang ekonominya stabil. Bahwa Jerman 
dapat mendikte Yunani, adalah kondisi yang memalukan.. Ukuran yang paling 
penting dari ketidakseimbangan global adalah rekening koran (giro) , yaitu 
perbedaan antara impor barang dan ekspor, jasa dan investasi. Ketidakseimbangan 
transaksi global berjalan dan tumbuh terus di tahun sembilan puluhan, tetapi 
setelah pergantian milenium itu meledak: Antara tahun 2000 dan 2006 naik dari 
satu sampai tiga persen dari GDP** global.  Defisit tertinggi menumpuk ke 
Amerika Serikat dan sebagian besar Eropa, adapun China, Jerman, Jepang , dan 
sisanya yaitu negara surplus Asia dan negara mengekspor minyak terkena 
dampaknya.

 

Kesimpulan 3: Mengapa Neoliberal begitu buruk? Karena ketidakseimbangan  mudah 
membakar terjadinya ledakan, seperti yang tercermin pada tahun 2008,yang  
berkelanjutan, sehingga membebani sistem keuangan Amerika Serikat, Inggris dan 
Eropa dengan utang yang berkelanjutan. Mereka memaksa negara-negara seperti 
Yunani yang tidak mampu membebaskan diri dengan ekspor yang lebih tinggi, yang 
menyebabkan terjadinya  krisis  Austerritäts spirale yang mematikan; yang 
dimaksud dengan Austeritäts (austerity)  adalah projekt penghematan dari 
neoliberalisme yang berarati bahwa :  Pengusaha neoliberal yang mempunyai 
jutaan keuangan, secara terbuka tanpa malu-malu megatakan bahwa memberikan 
hak-hak pada pekerja dan upah yang layak bagi penghidupan, itu brarti akan 
menghidupkan kembali kapitalisme di jalan yang lurus, oleh karena itu menurut 
ekonom neoliberal harus dicegah. Demikianlah projet Austerität Neoliberalisme.  
Bisa dipercaya bahwa projek Austerität ini juga diberlakukan di Indonesia.

Neoliberalalisme telah mendorong dunia untuk kembali ke zamannya yang serupa 
dengan periode``Social Darwinism`` pada gelombang ke II dari evolusi kebudayaan 
manusia, yang menghalalkan penjahahan dan pemusnahan banyak negara. Perusakan 
hutan-hutan untuk ditanami sawit, karet dan Teh secara monokultur, untuk 
memenuhi kebutuhan bahan baku di negara-negara maju. Dari sini dapat kita 
ketahui bahwa sistem kapiktalis yang klasikpun menentang ideologi 
Neoliberalisme.  Tapi  merngapa NKRI yang berideologi Pamcasila bisa menerima 
edeologi Neoliberalisme. Aneh bukan????? . Oleh karena itu sungguh relevan jika 
mengatakan Pemilu 2019 harus dapat menegakkan pimpinan (Presiden) yang 
benar-benar Iklas dan Jujur , dan siap untuk memahami secara hakiki Konstitusi 
Negara ita , yaitu UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945, kususnya Pasal 33 UUD 45. 
Tinggalkan Ideologi Neoliberalismed an kembali ke jalan ekonomi Pamcasila yang 
sejalan dengan Pasal 33 UUD 45.

 

4.Teknologi informasi :

 

Dengan segala kemungkinan apapun, namun demikian dalam keadaan tertentu dimasa 
depan tidak akan cukup memadahi untuk memperbanyak pertumbuhan yang 
berberkelanjutan. Usaha positif yang kita hadapi dari semua perkembangan ini 
bisa membahayakan karena revolusi teknologi yang dibawa oleh neoliberalisme ke 
depan, di bawah krisis ekonomi yang tak terbendung, akan mengancam terjadinya 
pelanggaran kenyamanan lingkungan hidup (AMDAL), pelanggaran HAM, merusak 
ekosistem dunia, dan mencelakaan orang banyak.                                  
                                                                                
  

 

Sistem neoliberal ini mungkin tidak ditargetkan untuk mempertahankan upah 
rendah, dan menghambat investasi produktif - politisi neoliberal mengklaim 
untuk mempromosikan kualitas kerja dan produktivitas - tetapi dilihat dari 
hasil, finansialisasi, dan upah rendah termasuk  masalah pekerjaan yang 
berkaitan dengan masalah kehidupan yang tidak aman.

 

Kesimpulan 4.Sichcksal Neoloberakisme tergantung apakah empat faktor tersebut 
diatas akan dapat berlangsung berkelanjutan atau tidak. Dan Schicksal dari 
kapitalisme menggantung pada apa yang akan terjadi jika mereka kehilangan 
efeknya.

Menurut pengamatan saya, kebijakan ekonomi rezim ``reformasi`` , yang 
menjalankan sistem ekonomi neoliberal, akan selalu menjamin  4 unsur yang 
diperlukan oleh negara-negara Neoliberal, dengan cara apa saja, dan yang  
terutama yaitu menutup kemungkinan berlakuknya Demokrasi ekonomi, yaitu ekonomi 
Pancasila yang berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45, agar supaya dapat 
menyelamatkan sistem ekonomi Neoliberal, dan masalah utang luarnegeri yang 
sudah ditargetkan demi pembangunan infrastruktur yang ambesius.

 

Data-data yang ada dalam tulisan ini diambil dari Buku yang berjudul : POST 
KAPITALISMUS GRUNDRISSE EINER KOMMENDEN ÖKONOMI SURKAMP. Oleh PAUL MASON).

 

 

Ekonomi Pancasila adalah doktrin ekonomi yang diatur sesuai dengan cita-cita 
Proklamasi 17 Agustus 1945. Yang antara lain adalah :

 

1.Bahwa tujuan daripada usaha dalam lapangan ekonomi,dan keuangan, ialah untuk 
mewujutkan keadilan, melenyapkan penjajahan dalam bentuk apapun, memberantas 
peindasan dan perbudakan, yang memandang dan memperlakukan manusia sebagai alat 
untuk kepentingannya sendiri atau golongannya sendiri.

 

2.Mengarahkan segala usaha dalam lapangan ekonomi dan keuangan kesuatu 
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yang sesuai dengan 
kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia 
mengenai sifat gotong-royong dan azas  kekeluargaan harus diperkembangkan dan 
diatur dalam lapangan ekonomi dan keuangan.

 

3.  Pembangunan harus mewujutkan dengan tegas apa yang ditentukan oleh Pasal 33 
UUD 45, yaitu :

 

(1).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas 
kekeluargaan.

(2).Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajad 
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh 
Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran Rakyat sebesar-besarnya.

 

4. Harus diadakan pembangunan yang akan bedampak adanya perubahan yang radikal 
dalam peraturan agraria, sebagai syarat untuk   meningkatkan taraf hidup dan 
daya-beli rakyat, sehinga memberikan kemungkinan peningkatan pendapatan 
nasional, dan menghidupkan pasar industri dalam negeri. Peraturan agraria 
tersebut terutama harus berisi jaminan pemilikan dan penggunaan tanah sercara 
layak dan adil untuk petani, perjanjian kerja yang pantas antara pemilik dan 
penyewa atau pemaro serta penguasaan negara atas tanah untuk memudahkan 
penyebaran penduduk dan  menyelamatkannya, sesuai dengan Pasal 33 UUD 45.

 

5. Dalam rangka industrialisasi dan mekanisasi pembangunan Semesta mengatur 
masalah penduduk, transmigrasi besar-besaran teristimewa yang akan berakibat 
perencanaan dan pelaksanaan penyebarannya dari daerah yang padat kearah yang 
masih tipis penghuninya secara integral dan tegas, sehingga faktor tanah dan 
ruang sekitarnya menjadi sumber-sumber positif dari keperluan hidup sehari-hari 
khususnya perekomian dan kesejahteraan umumnya.

 

Demikianlah antara lain yang harus dijadikan arahan bagi sikap bac to the 
basisc, yang berartai kembali pada UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan 
Pancasila 1 Juni 1945.  Kasemuanya itu hanya dapat berlansung jika anggota BPIP 
pilihan Jokowi adalah benar-benar orang-orang  Soekarnois dan Pancasilais, yang 
mendukung kembali ke UUD 45 naskah asli. Jika anggota BPIP –nya adalah 
orang-orang yang berfaham neoliberal, maka BPIP akan mandek. Sebagai contoh 
misalnya dalam kampanye pemilu 2014 Jokowi menjanjikan akan melakyanakan 
TRISAKTI BUNG KARNO, tapi memilih Jusuf Kalla dipilih sebagai wakil Presiden, 
dan kabinetnya banyak terisi oleh orang-orang yang berfaham neoliberal. Maka 
dampaknya adalah NKRI terdesak kekuar dari bingkai-bingkai Konstitusi negara 
yaitu UUD 45 dan juga terdesak untuk meninggalkan Pancasila 1 Juni 1945.

 

Kesimpulan akhir : 

 

Neoliberalisme dirancang dan dilaksanakan oleh para politisi visioner : Seperti 
Jenderal Suharto  dengan Golkarnya, dan militer-fasis-nya yang membawa ketampuk 
kekuasaan politik yang mengabdi pada kaum neoliberal pimpinan imperialisme AS; 
Pinochet di Cili, Thatcher dan lingkaran ultra-konservatifnya di Inggris; Regan 
dan para Pejuang Perang Dingin yang membawanya ke tampuk kekuasaan di Amerika 
Serikat. Mereka menghadapi perlawanan sengit dari serikat-serikat buruh 
diseluruh dunia. 

Akhirnya para pionir neo-liberalisme ini menarik diri dari konflik, dan inilah 
yang menandai zaman kita: Didunia ini dengan adanya kelas pekerja yang 
terorganisasi, maka ekonomi modern a´la neoliberal tidak dapat bekerja.. Jadi 
mereka memutuskan untuk menghancurkan sepenuhnya kekuatan kolektive serikat 
buruh, tradisi dan kohesi sosial tenaga kerja.

Di Indonesia perlawanan terhadap rezim neoliberal (Orde Baru) tercermin dalam 
gerakan reformasi 1998 yang di pelopori oleh gerakan Mahasiswa., yang prinsip 
perjuangannya adalah kemabali mengikuti konstutusi Negara kita yaitu UUD 45 
naskah asli dan Pancasila 1 Juni 1945, menjadikan Indinesia bersih dari budaya 
KKN, dab budaya anti HAM.

Sayangnya gerakkan reformasi itu telah diselewengkan oleh para elite bangsa 
Indonesia yang mengklaim dirinya sebagai orang-orang yang reformis, menjadi 
gerakan ``reformasi``dalam tanda kutib, yang berhasil mendominasi kekuasaan 
politik di negara ini; dampaknya adalah gerakan ``reformasi`` yang sudah 
berlalu selama 20 tahun gagal, karena munculnya rezim-rezim ``reformasi`` yang  
silih berganti yang berpaling dan memihak pada ideologi Neoliberalisme.

Jadi nampaknya memang tidak ada jalan lain kecuali kita harus secara tegas  
menolak Ideologi Neoliberalisme, dan segera  kembali ke sistem Ekonomi 
Pancasila yang sejalan denagn Pasal 33 UUD 45,  khususnya (ayat 3) yang telah 
memutuskan bahwa : Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya 
dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran 
Rakyat. 

 

Dari uraian diatas jelas ditunjukkan bahwa ideologi Neoliberalisme adalah anti 
Pancasila, jadi sungguh relevan jika meneriakkan tolak sistem neoliberalisme 
karena ideologi neoliberalisme adalah anti ideologi Pancasila, seperti halnya 
dengan HTI (Hizbul Tauhit Indonesia) yang juga dibubarkan karena  anti Pancila. 

Oleh karena itu selanjutnya Pemilu 2019  harus dapat menghasilkan seorang 
Presiden yang berkesadaran Universal-Holistis System: Yang  artinya : Adanya 
Sistem gelombang energi integratif; yang menggabungkan antara perasaan dengan 
pengetahuan; menjadi suatu tingkatan kesadaran yang terjalin dan menjadi suatu 
sistem kesadaran, yang holistis dan ekologis; dan satunya kata-kata dan 
perbuatan.

 

Tatanan universal kehidupan yang sadar, tidak didasarkan pada aturan eksternal, 
tapi dalam kontels  NKRI, harus didasarkan pada keteraturan yang telah 
ditentukan dalam Konstitusi Negara yaitu UUD 45 dan Pancasila 1 Juni 1945,  dan 
juga tidak menuruti aturan atau ikatan kelompok  yang manapun, seperti misalnya 
kelompok keagamaan, sosial dll.

 

Roeslan.

Kirim email ke