NEOLIBERALISME ADALAH IDEOLOGI ANTI PANCASILA
OLEH KARENA ITU HARUS DIHARAMKAN!!!
Jutaan orang telah meraih impian janji-janji palsu Jokowi dalam pilpres 2014,
sekarang ini nampaknya ada diantara mereka itu yang sudah mulai sadar, dan
bersiap untuk membuang jauh-jauh mimpi yang tidak akan pernah menjadi
kenyataan itu.
Kita perlu mengatasi mimpi palsu tersebut; Untuk maksuud itu kita memerlukan
suatu proyek yang meyakinkan, yang berdasarkan pada analisa yang
andal,bukti,dan draf yang dapat membenarkan suatu sistem Ekonomi Pancasila
berdasarkan Pasal 33 UUD 45, adalah suatu sistem ekonomi yang akan memungkinkan
tecapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang bebas dari penghisapan
manusia atas manusia, yang akan dapat menjamin umur panjang kehidupam NKRI.
Oleh karena itulah, maka Rakyat Indonesia harus bersatu padu menolak keras
kehadirannya Ideologi Neoliberalisme yang jelas-jelas anti Pancasila; Akan
tetapi aneh bin ajaib Ideologi Neoliberalisme itu terus diberlakukan
(dihalalkan) dan dipertahankan oleh rezim-rezim ``reformasi``, selama 20 tahun
ini dan terus mendominasi kekuasaan politik di NKRI.
Proklamasi kemerdekaan nasional kita bukan sekedar manifesto politik,tetapi
lebih dari itu,ia adalah juga merupakan manifesto Kultural. Jadi Proklamasi
kemerdekaan kita adalah merupakan kulminasi dari tuntutan-tuntun kultural yaitu
: Menegakkan Demokrasi Pancasila dan ekonomi Pancasila yang sejalan dengan UUD
45 khususnya Pasal 33 UUD 45, pembebasan diri dari cengkeraman kaum neoliberal,
yang telah membuka lebar-lebar bagi masuknya neokolonialisme di NKRI,
melaksanakan berlangsungnya proses emansipasi Rakyat Indonesia dalam
keseluruhan aspek kehidupannya, dan menjaga harga diri dan jati diri sebagai
bangsa yang mandiri dalam suatau NKRI. Proklamasi Kemerdekaan kita mengabsahkan
dan memberi demensi bagi misi-misi kultural ini; Tapi sayangnya di era
``reformasi`` yang sudah 20 tahun berlalu ini, kita bangsa Indonesia masih
terus menghadapi rintangan-rintangan yang nyata, yang datang dari rezim-rezim
``reformasi`` untuk memenuhi tuntutan-tuntutan kultural Proklamasi kemerdekaan
kita yang di kumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dampaknya adalah Indonesia yang Merdeka sekarang ini dapat dikatakan merupakan
replika dari Indonesia Yang Terjajah pada zaman Kolonial Belanda, hanya
sekarang ini penjajahnya lain, yaitu negara-negara neoliberal, pimpinan
imperialisme AS dan antek-anteknya didalam negeri, yang memaksakan ideologi
Neoliberalisme untuk mengantikan ideologi negara kita yaitu Pancasila 1 Juni
1945. Sehingga Indonesia yang Merdeka selarang ini telah berubah menjadi
negara jajahan model baru. Penjajahnya adalah bangsa sendiri yang setia
mengabdi pada Ideologi Neoliberalsosme dengan menggunakan Topeng Badan Pembina
Ideologi Pancasila (BPIP). Bagi saya yang penting adalah kita bangsa Indonesia
harus melek Pancasila, bukan BPIP. Melek Pancasila berarti kita harus
menggunakan 5 sila Pancasila, untuk membentuk suatu komunitas-komunitas dalam
masyarakat Indonesia yang beradab,menuju pada suatu masyarakat yang demokratis,
adil dan makmur, bagi seluruh Rakyat Indonesia, termasuk generasi-generasi
bangsa di masa depan.
Tentu saja kita harus dapat memperkirakan sejauh mana skenario neoliberalisme
dari kalimat tersebut diatas sesuai dengan realitas, untuk maksud tersebut ,
maka kita harus menganalisis empat elemen yang memungkinkan kehidupan
Neolibrlaisme di Bumi Indonesia. Dan siap melawan/menghancurkan kehidupan
sistem neoliberal di bumi Indonesia, dan seiring dengan itu kita harsus
berjuang keras untuk menghidupkan ekonomi Pancasila yang sejalan dengan Pasal
33 UUD 45, seperti yang di amanatkan oleh Proklamasi kemerdekaan kita.
Empat elemen yang memungkinkan kehidupan neoliberalisme adalah :
1.Fiatgelt ( uang fiat)
``Fiatgelt`` (uang Fiat), adalah yang memungkinkan untuk menjawab setiap negara
yang sedang berkembang, seperti NKRI, dimana pertumbuhan ekonominya lemah,
dengan pertolongan kridit yang sifatnya ``longgar``, tergantung dari pada
jangka waktu pengembaliannya dan pada tingkat bunga yang telah ditetapkan.
Kebijakan semacam ini telah ditetapkan oleh negara-negara Neoliberal, dengan
menggunakan system yang disebut ``pemompaan`` terhadap negara-negara
berkembang, agar supaya bisa hidup dan terus mendukung kehidupan yang
berkelanjutan dari negara-negara Neoliberal. Dalam konteks ini negara-negara
Neoliberal telah mempunyai projek untuk mempertahankan kehidupannya. Projek
itu dinamaman ``Pemompaan`` (kridit – pemberian utang) , untuk menjamin
kehidupan negara-negara yang sedang berkembang, yang pertumbuhan ekonominya
lemah, seperti Indonesia, yang akan terus dipompa (diberi Utang) , yaitu utang
luar negeri dalam bebtuk kridit ``longgar`` agar supaya bisa hidup. Karena
kehidupan negara-negara yang dipompa itu (yang diberi utang itu), katakanlah
Indonesia, ia akan dapat terus merupakan pemasok surplus ekonomi yang setia
dan berkelanjutan kepada pihak investor asing, yaitu negara-negara neoliberal
pimpinan imperialisme AS, atau secara singkat dapat dikatakan bahwa Indonesia
merupakan sandaran utama bagi kehidupan negara-negara neoliberalisme, seperti
misalnya: AS. Jerman, Perancis, Tiongkok, Jepang dll. Demikianlah nasip negara
jajahan model baru, yang terus dipompa agar supaya ``hidup``. Maka jangan heran
jika Bank Dunia dan IMF dan Cina, secara aktif menjalankan progarm pemompaan
terhadap NKRI.
Kesimpulan 1: Jadi jika kita sunguh-sungguh mengharapkan datangnya sistem
ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD 45, tidak saja akan menjadi rujukan
bersama tapi juga menjadi kekuatan untuk rekosolidasi nasional dalam pembangun
ekonomi bagi kepentinhan rakyat banyak, maka jalan satu satunya adalah kita
bangsa Indonesia harus mengharamkan ideologi neoliberal, dan selanjutnya
menjalankan Trisakti Bung Karno yaitu : 1.Berdaulat dalam politik; 2..Berdikari
di Bidang Ekonomi; 3.Berkepribadian dalam kebudayaan. Secara Kosekuen harus
terus menentang sistem neoliberal yang telah menjerumuskan NKRI masuk dalam
kubangan jaring-jaring utang luar negeri yang berkelanjutan dari Bank Dunia,
IMF dan Cina.
2).Finansialisasi/Keuwangan.
Bila terjadi stagnasi pendapatan (APBN), maka kaum buruh di negara-negara yang
sedang berkembang dibayar dengan utang luarnegeri. Bisa dipercaya bahwa
Penomena ini juga terjadi di NKRI. Finansialisasi dalam konteks ini diartikan
sebagai ``penghalang``, namun demikian finansialisasi adalah merupakan unsur
utama dari proyek neoliberal, oleh karena itu kita perlu mengetahuinya.
Dalam konteks ini Neoliberal selalu menekan upah buruh, dan merusak jaringan
sosial di kota-kota industri, itu adalah merupakan awal untuk mempersiapkan
pembangunan pabrik-pabrik dengan cara menyita lahan-lahan tanah pertanian
rakyat. Penomena penyiataan tanah-tanah milik petani yang terjadi di Indonesia
adalah dampak langsung dari kebijakan neoliberal.
Dalam dekade pertama ini dengan mudah mereka melakukan kejahatan dalam bentuk:
Pemecatan kaum buruh, Perampasan lahan tanah, Mengabaikan AMDAL, dll.
kejahatan; yang merugikan rakyat banyak. Kejahatan seperti itu juga terjadi
Indonesia, misalnya yang aktuil sekarang ini adalah Penomena Gunung Kendeng,
dimana para petani Rembang dan sekitarnya telah kehilangan tanah garapannya
sebagai sandaran utama kehidupannya; Ratusan Hektar Sawah Petani di Konawe
Selatan Tergusur Perusahaan Sawit dll.
Para Ekonom di Post Kapitalisme, menggunakan istilah finansialisasi tersebut
untuk menggambarkan adanya empat perubahan yang dimulai pada tahun delapan
puluhan, yaitu:
1. Perusahaan-perusahan mendukung bank secara aktif, agar supaya terlibat
dalam pasar keuangan untuk membiayai ekspansi mereka.
2. Dalam mencari sumber pendapatan baru, bank beralih ke konsumen dengan
sejumlah kegiatan berisiko dan kompleks yang disebut perbankan investasi
(Investmentbanking).
3. Konsumen telah terlibat langsung dalam pasar keuangan, misalnya dalam
bentuk : Kartu kredit, rekening negatif, hipotek, pinjaman mahasiswa dan
pembiayaan mobil telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari.
Meningkatkan keuntungan ekonomi tidak tercapai dengan cara mempekerjakan
pekerja atau menyediakan barang dan jasa untuk membayar para pekerja, sebagai
penghasilan mereka.
4. Transaksi keuangan yang sederhana hari ini dirubah menjadi suatu pasar
keuangan yang kompleks pada tingkat sistem yang lebih tinggi : Setiap pembli
rumah atau pemilik mobil di mana saja ia menyipan uang pendapatan keuangan akan
di diketahui oleh sistem keuangn. Keanggotaan anda di pusat kebugaran
(fitness), kontrak anda dengan utilitas - semua pembayaran rutin anda - dikemas
ke dalam instrumen keuangan yang memberikan suku bunnga stabil kepada investor,
jauh sebelum anda memutuskan untuk membeli barang-barang itu.
Sistem ini mungkin tidak ditargetkan untuk menjaga upah tetap rendah yang
menghambat investasi produktif;- politisi neoliberal mengklaim untuk
mempromosikan kualitas kerja dan produktivitas; tetapi dilihat dari hasilnya,
baik finansialisasi dan upah rendah adalah mencerminkan adanya suatau situasai
yang tidak nyaman, terhadap suasana kerja dan konsumsi kehidupan.ýang nyaman.
Menurut angka resmi, upah riil pekerja industri di Amerika Serikat telah
stagnan sejak 1973; Selama periode yang sama, total utang ekonomi AS telah
meningkat dua kali lipat menjadi 300 persen dari produk domestik
bruto.Pembagian sektor FIRE (keuangan, asuransi dan real estate) dalam PDB
telah meningkat dari 15 persen menjadi 24 persen selama empat dekade ini, dan
sekarang lebih besar dari sektor manufaktur Komersial dan hampir sama dengan
sektor jasa.
Finansialisasi juga telah mengubah hubungan antara perusahaan dan bank.Pada
tahun 1980-an, angka kuartalan berubah menjadi batu nisan, dan sektor keuangan
adalah tempat peristirahatan terakhir dari model bisnis tradisional:
Perusahaan-perusahaan yang keuntungan jangka pendeknya terlalu rendah dipaksa
untuk merelokasi perusahaannya ke luluar negeri, bergabung dengan pesaing,
untuk mengejar strategi monopoli yang brutal, mengalihkan banyak kegiatan
perusahaan - dan tanpa henti menekan upah buruh.
Kesimpulan 2.
Pelaku-pelaku ekonomi yang bebas ini, akan menyebabkan terjadinya suatu
kesejangan yang menyolok antar peserta ekonomi yang kaya dan yang miskin.
Sering dikiaskan bukan Invisible hand yan muncul, tapi visible hand yang
muncul. Dalam konteks ini sesama pelaku neiliberal melakukan persaingan yang
brutal diantara mereka. Jadi sungguh relevan jika kita mengatakan bahwa sistem
ekonomi neoliberal adalah anti Pancasila. Oleh karena itulah, maka sistem
ekonomi neoliberal harius diharamkan!!!
Neoliberlisme adalah doktrin pasar yang tidak terkontrol, dalam konteks ini
Neolibralisme berpendapat bahwa; Kemakmuran itu timbul dari kehendak individu
atau kelompok, dan berpendapat bahwa untuk mencapai kemakmuran, Rakyat harus
menunggu terjadinya peresapan kebawah dari kemakmuran para individu yang
berkuasa dan bermodal besar, yang berlomba-lomba mengejar keuntungan bagi
mereka sendiri, dalam persaingan pasar bebas yang brutal, bukan persaingan
bebas yang klasik menurut teori kapitalisnya Adan Smith yang disebut invisible
hand (tangan gaib)-nya Adam Smith, tetapi visible hand (tangan yang nyata
terlibat), yang bersandar pada ``survival of the fittes``. yaitu: dalam
bersaing ``siapa yang menang bersaing, adalah yang benar`` Dengan cara apa dan
bagaimana bisa menang bersaing, tidak dipersoalkan.
Sistem Neolib inilah yang sekarang diparaktekan di NKRI oleh rezim-rezim
´´Reformasi`` yang silih berganti, yang 100% bermuatan sifat anti
ekologi-dalam, dan anti Pancasila, dalam struktur-struktur sosial dan
ekonomis, ini termanifestasikan dalam bentuk seperti : >exploitation de l´homme
par l´homme< (penghisapan manusia atas manusia) yang tercermin dalam sistem
penjualan buruh murah bangsa Indonesia (baca:perbudakan model baru) yang antara
lain termanifestasikan dalam bentuk TKI/TKW, korupsi besar-besaran yang
didukung oleh budaya KKN ciptaan orde baru, selain itu juga melakukan perusakan
genetika sumber-sumber daya alam, tumbuh-tumbuhan, binatang, dan manusia, yang
tercermin dalam penomena penggundulan Hutan lindung kawasan Gunung Slamet,
dalam pelaksanaan proyek infrastruktur dalam konteks Pembangunan Listrik
Tenaga Panas (PLTP ) Baturraden Gunung Slamet, perampasan lahan pertanian,
disulap menjadi bandara seperti di Sukamulya Majalengka dan di Kulonprogo dan
perampasan lahan pertnian di sekitar gunung Kendeng yang dirusak sumber airnya
demi kepentingan pabrik semen, yang di amini oleh rezim-rezim ``informasi``.
3.Ketidak adanya keseimbangan gelobal.
Adalah sesuatu yang tak terelakkan bahwa dalam system Neoliberalisme disitu
tidak ada keseimbangan gelobal dalam hal perdagngan, tabungan dan investasai.
Ini tercermin dalam suatu penomena di negara-negara yang perusahaannya hancur,
sebagian besar mereka telah memindahkan (relokasi) industri mereka untuk
memanfaatkan buruh murah di negara-negara yang sedang berkembang, dan
meningkatkan konsumsi kredit, ini mau atau tidak mau akan menyebabkan defisit
eksternal berkembang, karena utang yang tinggi akan menyebabkan terjadinya
ketidak stabilan peningkatan sektor keuangan. Guru neoliberalisme menuntut
dunia untuk mengambil sistem Anglo-Saxon (Model Anglo-Saxon yang didominasi
oleh individualisme, preferensi yang kuat untuk keuntungan jangka pendek, atau
provit), dan berharap memdapatkan kebenaran, namun sebagian negara-negara kunci
tidak akan melakukannya. Ini berarti bahwa kita harus dari awal memahami bahwa
neoliberalisme tidak bisa hidup, karena beberapa negara kunci tidak mau
melakukan sistem Anglo-Saxon itu. Misalnya Jerman,Tiongkok dan Jepang
mengoperasikan Neomerkantilime. Mereka memanipulasi posisi perdagangannya,
investasinya dan mata uang mereka, untuk mengumpulkan cadangan mata uang asing
sebesar-besarnya. Ini tercermin dalam projek neoliberalisme dalam bentuk
:Trans-Atlantik Free Trade Agreement (TTIP) dan CETA ( Comprehensive Economi
and Trade Agreement) yaitu Canada – EU Trade. Negara-negara surplus ini
sebelumnya dianggap sebagai negara yang ekonominya terbelakang, tetapi setelah
krisis, mereka adalah merupakan negara yang ekonominya stabil. Bahwa Jerman
dapat mendikte Yunani, adalah kondisi yang memalukan.. Ukuran yang paling
penting dari ketidakseimbangan global adalah rekening koran (giro) , yaitu
perbedaan antara impor barang dan ekspor, jasa dan investasi. Ketidakseimbangan
transaksi global berjalan dan tumbuh terus di tahun sembilan puluhan, tetapi
setelah pergantian milenium itu meledak: Antara tahun 2000 dan 2006 naik dari
satu sampai tiga persen dari GDP** global. Defisit tertinggi menumpuk ke
Amerika Serikat dan sebagian besar Eropa, adapun China, Jerman, Jepang , dan
sisanya yaitu negara surplus Asia dan negara mengekspor minyak terkena
dampaknya.
Kesimpulan 3: Mengapa Neoliberal begitu buruk? Karena ketidakseimbangan mudah
membakar terjadinya ledakan, seperti yang tercermin pada tahun 2008,yang
berkelanjutan, sehingga membebani sistem keuangan Amerika Serikat, Inggris dan
Eropa dengan utang yang berkelanjutan. Mereka memaksa negara-negara seperti
Yunani yang tidak mampu membebaskan diri dengan ekspor yang lebih tinggi, yang
menyebabkan terjadinya krisis Austerritäts spirale yang mematikan; yang
dimaksud dengan Austeritäts (austerity) adalah projekt penghematan dari
neoliberalisme yang berarati bahwa : Pengusaha neoliberal yang mempunyai
jutaan keuangan, secara terbuka tanpa malu-malu megatakan bahwa memberikan
hak-hak pada pekerja dan upah yang layak bagi penghidupan, itu brarti akan
menghidupkan kembali kapitalisme di jalan yang lurus, oleh karena itu menurut
ekonom neoliberal harus dicegah. Demikianlah projet Austerität Neoliberalisme.
Bisa dipercaya bahwa projek Austerität ini juga diberlakukan di Indonesia.
Neoliberalalisme telah mendorong dunia untuk kembali ke zamannya yang serupa
dengan periode``Social Darwinism`` pada gelombang ke II dari evolusi kebudayaan
manusia, yang menghalalkan penjahahan dan pemusnahan banyak negara. Perusakan
hutan-hutan untuk ditanami sawit, karet dan Teh secara monokultur, untuk
memenuhi kebutuhan bahan baku di negara-negara maju. Dari sini dapat kita
ketahui bahwa sistem kapiktalis yang klasikpun menentang ideologi
Neoliberalisme. Tapi merngapa NKRI yang berideologi Pamcasila bisa menerima
edeologi Neoliberalisme. Aneh bukan????? . Oleh karena itu sungguh relevan jika
mengatakan Pemilu 2019 harus dapat menegakkan pimpinan (Presiden) yang
benar-benar Iklas dan Jujur , dan siap untuk memahami secara hakiki Konstitusi
Negara ita , yaitu UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945, kususnya Pasal 33 UUD 45.
Tinggalkan Ideologi Neoliberalismed an kembali ke jalan ekonomi Pamcasila yang
sejalan dengan Pasal 33 UUD 45.
4.Teknologi informasi :
Dengan segala kemungkinan apapun, namun demikian dalam keadaan tertentu dimasa
depan tidak akan cukup memadahi untuk memperbanyak pertumbuhan yang
berberkelanjutan. Usaha positif yang kita hadapi dari semua perkembangan ini
bisa membahayakan karena revolusi teknologi yang dibawa oleh neoliberalisme ke
depan, di bawah krisis ekonomi yang tak terbendung, akan mengancam terjadinya
pelanggaran kenyamanan lingkungan hidup (AMDAL), pelanggaran HAM, merusak
ekosistem dunia, dan mencelakaan orang banyak.
Sistem neoliberal ini mungkin tidak ditargetkan untuk mempertahankan upah
rendah, dan menghambat investasi produktif - politisi neoliberal mengklaim
untuk mempromosikan kualitas kerja dan produktivitas - tetapi dilihat dari
hasil, finansialisasi, dan upah rendah termasuk masalah pekerjaan yang
berkaitan dengan masalah kehidupan yang tidak aman.
Kesimpulan 4.Sichcksal Neoloberakisme tergantung apakah empat faktor tersebut
diatas akan dapat berlangsung berkelanjutan atau tidak. Dan Schicksal dari
kapitalisme menggantung pada apa yang akan terjadi jika mereka kehilangan
efeknya.
Menurut pengamatan saya, kebijakan ekonomi rezim ``reformasi`` , yang
menjalankan sistem ekonomi neoliberal, akan selalu menjamin 4 unsur yang
diperlukan oleh negara-negara Neoliberal, dengan cara apa saja, dan yang
terutama yaitu menutup kemungkinan berlakuknya Demokrasi ekonomi, yaitu ekonomi
Pancasila yang berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45, agar supaya dapat
menyelamatkan sistem ekonomi Neoliberal, dan masalah utang luarnegeri yang
sudah ditargetkan demi pembangunan infrastruktur yang ambesius.
Data-data yang ada dalam tulisan ini diambil dari Buku yang berjudul : POST
KAPITALISMUS GRUNDRISSE EINER KOMMENDEN ÖKONOMI SURKAMP. Oleh PAUL MASON).
Ekonomi Pancasila adalah doktrin ekonomi yang diatur sesuai dengan cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945. Yang antara lain adalah :
1.Bahwa tujuan daripada usaha dalam lapangan ekonomi,dan keuangan, ialah untuk
mewujutkan keadilan, melenyapkan penjajahan dalam bentuk apapun, memberantas
peindasan dan perbudakan, yang memandang dan memperlakukan manusia sebagai alat
untuk kepentingannya sendiri atau golongannya sendiri.
2.Mengarahkan segala usaha dalam lapangan ekonomi dan keuangan kesuatu
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yang sesuai dengan
kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia
mengenai sifat gotong-royong dan azas kekeluargaan harus diperkembangkan dan
diatur dalam lapangan ekonomi dan keuangan.
3. Pembangunan harus mewujutkan dengan tegas apa yang ditentukan oleh Pasal 33
UUD 45, yaitu :
(1).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas
kekeluargaan.
(2).Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajad
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran Rakyat sebesar-besarnya.
4. Harus diadakan pembangunan yang akan bedampak adanya perubahan yang radikal
dalam peraturan agraria, sebagai syarat untuk meningkatkan taraf hidup dan
daya-beli rakyat, sehinga memberikan kemungkinan peningkatan pendapatan
nasional, dan menghidupkan pasar industri dalam negeri. Peraturan agraria
tersebut terutama harus berisi jaminan pemilikan dan penggunaan tanah sercara
layak dan adil untuk petani, perjanjian kerja yang pantas antara pemilik dan
penyewa atau pemaro serta penguasaan negara atas tanah untuk memudahkan
penyebaran penduduk dan menyelamatkannya, sesuai dengan Pasal 33 UUD 45.
5. Dalam rangka industrialisasi dan mekanisasi pembangunan Semesta mengatur
masalah penduduk, transmigrasi besar-besaran teristimewa yang akan berakibat
perencanaan dan pelaksanaan penyebarannya dari daerah yang padat kearah yang
masih tipis penghuninya secara integral dan tegas, sehingga faktor tanah dan
ruang sekitarnya menjadi sumber-sumber positif dari keperluan hidup sehari-hari
khususnya perekomian dan kesejahteraan umumnya.
Demikianlah antara lain yang harus dijadikan arahan bagi sikap bac to the
basisc, yang berartai kembali pada UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan
Pancasila 1 Juni 1945. Kasemuanya itu hanya dapat berlansung jika anggota BPIP
pilihan Jokowi adalah benar-benar orang-orang Soekarnois dan Pancasilais, yang
mendukung kembali ke UUD 45 naskah asli. Jika anggota BPIP –nya adalah
orang-orang yang berfaham neoliberal, maka BPIP akan mandek. Sebagai contoh
misalnya dalam kampanye pemilu 2014 Jokowi menjanjikan akan melakyanakan
TRISAKTI BUNG KARNO, tapi memilih Jusuf Kalla dipilih sebagai wakil Presiden,
dan kabinetnya banyak terisi oleh orang-orang yang berfaham neoliberal. Maka
dampaknya adalah NKRI terdesak kekuar dari bingkai-bingkai Konstitusi negara
yaitu UUD 45 dan juga terdesak untuk meninggalkan Pancasila 1 Juni 1945.
Kesimpulan akhir :
Neoliberalisme dirancang dan dilaksanakan oleh para politisi visioner : Seperti
Jenderal Suharto dengan Golkarnya, dan militer-fasis-nya yang membawa ketampuk
kekuasaan politik yang mengabdi pada kaum neoliberal pimpinan imperialisme AS;
Pinochet di Cili, Thatcher dan lingkaran ultra-konservatifnya di Inggris; Regan
dan para Pejuang Perang Dingin yang membawanya ke tampuk kekuasaan di Amerika
Serikat. Mereka menghadapi perlawanan sengit dari serikat-serikat buruh
diseluruh dunia.
Akhirnya para pionir neo-liberalisme ini menarik diri dari konflik, dan inilah
yang menandai zaman kita: Didunia ini dengan adanya kelas pekerja yang
terorganisasi, maka ekonomi modern a´la neoliberal tidak dapat bekerja.. Jadi
mereka memutuskan untuk menghancurkan sepenuhnya kekuatan kolektive serikat
buruh, tradisi dan kohesi sosial tenaga kerja.
Di Indonesia perlawanan terhadap rezim neoliberal (Orde Baru) tercermin dalam
gerakan reformasi 1998 yang di pelopori oleh gerakan Mahasiswa., yang prinsip
perjuangannya adalah kemabali mengikuti konstutusi Negara kita yaitu UUD 45
naskah asli dan Pancasila 1 Juni 1945, menjadikan Indinesia bersih dari budaya
KKN, dab budaya anti HAM.
Sayangnya gerakkan reformasi itu telah diselewengkan oleh para elite bangsa
Indonesia yang mengklaim dirinya sebagai orang-orang yang reformis, menjadi
gerakan ``reformasi``dalam tanda kutib, yang berhasil mendominasi kekuasaan
politik di negara ini; dampaknya adalah gerakan ``reformasi`` yang sudah
berlalu selama 20 tahun gagal, karena munculnya rezim-rezim ``reformasi`` yang
silih berganti yang berpaling dan memihak pada ideologi Neoliberalisme.
Jadi nampaknya memang tidak ada jalan lain kecuali kita harus secara tegas
menolak Ideologi Neoliberalisme, dan segera kembali ke sistem Ekonomi
Pancasila yang sejalan denagn Pasal 33 UUD 45, khususnya (ayat 3) yang telah
memutuskan bahwa : Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
Rakyat.
Dari uraian diatas jelas ditunjukkan bahwa ideologi Neoliberalisme adalah anti
Pancasila, jadi sungguh relevan jika meneriakkan tolak sistem neoliberalisme
karena ideologi neoliberalisme adalah anti ideologi Pancasila, seperti halnya
dengan HTI (Hizbul Tauhit Indonesia) yang juga dibubarkan karena anti Pancila.
Oleh karena itu selanjutnya Pemilu 2019 harus dapat menghasilkan seorang
Presiden yang berkesadaran Universal-Holistis System: Yang artinya : Adanya
Sistem gelombang energi integratif; yang menggabungkan antara perasaan dengan
pengetahuan; menjadi suatu tingkatan kesadaran yang terjalin dan menjadi suatu
sistem kesadaran, yang holistis dan ekologis; dan satunya kata-kata dan
perbuatan.
Tatanan universal kehidupan yang sadar, tidak didasarkan pada aturan eksternal,
tapi dalam kontels NKRI, harus didasarkan pada keteraturan yang telah
ditentukan dalam Konstitusi Negara yaitu UUD 45 dan Pancasila 1 Juni 1945, dan
juga tidak menuruti aturan atau ikatan kelompok yang manapun, seperti misalnya
kelompok keagamaan, sosial dll.
Roeslan.