NEOLIBERALISME ADALAH IDEOLOGI ANTI PANCASILA
OLEH KARENA ITU HARUS DIHARAMKAN!!! Jutaan orang telah meraih impian janji-janji palsu Jokowi dalam pilpres 2014, sekarang ini nampaknya ada diantara mereka itu yang sudah mulai sadar, dan bersiap untuk membuang jauh-jauh mimpi yang tidak akan pernah menjadi kenyataan itu. Kita perlu mengatasi mimpi palsu tersebut; Untuk maksuud itu kita memerlukan suatu proyek yang meyakinkan, yang berdasarkan pada analisa yang andal,bukti,dan draf yang dapat membenarkan suatu sistem Ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD 45, adalah suatu sistem ekonomi yang akan memungkinkan tecapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang bebas dari penghisapan manusia atas manusia, yang akan dapat menjamin umur panjang kehidupam NKRI. Oleh karena itulah, maka Rakyat Indonesia harus bersatu padu menolak keras kehadirannya Ideologi Neoliberalisme yang jelas-jelas anti Pancasila; Akan tetapi aneh bin ajaib Ideologi Neoliberalisme itu terus diberlakukan (dihalalkan) dan dipertahankan oleh rezim-rezim ``reformasi``, selama 20 tahun ini dan terus mendominasi kekuasaan politik di NKRI. Proklamasi kemerdekaan nasional kita bukan sekedar manifesto politik,tetapi lebih dari itu,ia adalah juga merupakan manifesto Kultural. Jadi Proklamasi kemerdekaan kita adalah merupakan kulminasi dari tuntutan-tuntun kultural yaitu : Menegakkan Demokrasi Pancasila dan ekonomi Pancasila yang sejalan dengan UUD 45 khususnya Pasal 33 UUD 45, pembebasan diri dari cengkeraman kaum neoliberal, yang telah membuka lebar-lebar bagi masuknya neokolonialisme di NKRI, melaksanakan berlangsungnya proses emansipasi Rakyat Indonesia dalam keseluruhan aspek kehidupannya, dan menjaga harga diri dan jati diri sebagai bangsa yang mandiri dalam suatau NKRI. Proklamasi Kemerdekaan kita mengabsahkan dan memberi demensi bagi misi-misi kultural ini; Tapi sayangnya di era ``reformasi`` yang sudah 20 tahun berlalu ini, kita bangsa Indonesia masih terus menghadapi rintangan-rintangan yang nyata, yang datang dari rezim-rezim ``reformasi`` untuk memenuhi tuntutan-tuntutan kultural Proklamasi kemerdekaan kita yang di kumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Dampaknya adalah Indonesia yang Merdeka sekarang ini dapat dikatakan merupakan replika dari Indonesia Yang Terjajah pada zaman Kolonial Belanda, hanya sekarang ini penjajahnya lain, yaitu negara-negara neoliberal, pimpinan imperialisme AS dan antek-anteknya didalam negeri, yang memaksakan ideologi Neoliberalisme untuk mengantikan ideologi negara kita yaitu Pancasila 1 Juni 1945. Sehingga Indonesia yang Merdeka selarang ini telah berubah menjadi negara jajahan model baru. Penjajahnya adalah bangsa sendiri yang setia mengabdi pada Ideologi Neoliberalsosme dengan menggunakan Topeng Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Bagi saya yang penting adalah kita bangsa Indonesia harus melek Pancasila, bukan BPIP. Melek Pancasila berarti kita harus menggunakan 5 sila Pancasila, untuk membentuk suatu komunitas-komunitas dalam masyarakat Indonesia yang beradab,menuju pada suatu masyarakat yang demokratis, adil dan makmur, bagi seluruh Rakyat Indonesia, termasuk generasi-generasi bangsa di masa depan. Tentu saja kita harus dapat memperkirakan sejauh mana skenario neoliberalisme dari kalimat tersebut diatas sesuai dengan realitas, untuk maksud tersebut , maka kita harus menganalisis empat elemen yang memungkinkan kehidupan Neolibrlaisme di Bumi Indonesia. Dan siap melawan/menghancurkan kehidupan sistem neoliberal di bumi Indonesia, dan seiring dengan itu kita harsus berjuang keras untuk menghidupkan ekonomi Pancasila yang sejalan dengan Pasal 33 UUD 45, seperti yang di amanatkan oleh Proklamasi kemerdekaan kita. Empat elemen yang memungkinkan kehidupan neoliberalisme adalah : 1.Fiatgelt ( uang fiat) ``Fiatgelt`` (uang Fiat), adalah yang memungkinkan untuk menjawab setiap negara yang sedang berkembang, seperti NKRI, dimana pertumbuhan ekonominya lemah, dengan pertolongan kridit yang sifatnya ``longgar``, tergantung dari pada jangka waktu pengembaliannya dan pada tingkat bunga yang telah ditetapkan. Kebijakan semacam ini telah ditetapkan oleh negara-negara Neoliberal, dengan menggunakan system yang disebut ``pemompaan`` terhadap negara-negara berkembang, agar supaya bisa hidup dan terus mendukung kehidupan yang berkelanjutan dari negara-negara Neoliberal. Dalam konteks ini negara-negara Neoliberal telah mempunyai projek untuk mempertahankan kehidupannya. Projek itu dinamaman ``Pemompaan`` (kridit – pemberian utang) , untuk menjamin kehidupan negara-negara yang sedang berkembang, yang pertumbuhan ekonominya lemah, seperti Indonesia, yang akan terus dipompa (diberi Utang) , yaitu utang luar negeri dalam bebtuk kridit ``longgar`` agar supaya bisa hidup. Karena kehidupan negara-negara yang dipompa itu (yang diberi utang itu), katakanlah Indonesia, ia akan dapat terus merupakan pemasok surplus ekonomi yang setia dan berkelanjutan kepada pihak investor asing, yaitu negara-negara neoliberal pimpinan imperialisme AS, atau secara singkat dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan sandaran utama bagi kehidupan negara-negara neoliberalisme, seperti misalnya: AS. Jerman, Perancis, Tiongkok, Jepang dll. Demikianlah nasip negara jajahan model baru, yang terus dipompa agar supaya ``hidup``. Maka jangan heran jika Bank Dunia dan IMF dan Cina, secara aktif menjalankan progarm pemompaan terhadap NKRI. Kesimpulan 1: Jadi jika kita sunguh-sungguh mengharapkan datangnya sistem ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD 45, tidak saja akan menjadi rujukan bersama tapi juga menjadi kekuatan untuk rekosolidasi nasional dalam pembangun ekonomi bagi kepentinhan rakyat banyak, maka jalan satu satunya adalah kita bangsa Indonesia harus mengharamkan ideologi neoliberal, dan selanjutnya menjalankan Trisakti Bung Karno yaitu : 1.Berdaulat dalam politik; 2..Berdikari di Bidang Ekonomi; 3.Berkepribadian dalam kebudayaan. Secara Kosekuen harus terus menentang sistem neoliberal yang telah menjerumuskan NKRI masuk dalam kubangan jaring-jaring utang luar negeri yang berkelanjutan dari Bank Dunia, IMF dan Cina. 2).Finansialisasi/Keuwangan. Bila terjadi stagnasi pendapatan (APBN), maka kaum buruh di negara-negara yang sedang berkembang dibayar dengan utang luarnegeri. Bisa dipercaya bahwa Penomena ini juga terjadi di NKRI. Finansialisasi dalam konteks ini diartikan sebagai ``penghalang``, namun demikian finansialisasi adalah merupakan unsur utama dari proyek neoliberal, oleh karena itu kita perlu mengetahuinya. Dalam konteks ini Neoliberal selalu menekan upah buruh, dan merusak jaringan sosial di kota-kota industri, itu adalah merupakan awal untuk mempersiapkan pembangunan pabrik-pabrik dengan cara menyita lahan-lahan tanah pertanian rakyat. Penomena penyiataan tanah-tanah milik petani yang terjadi di Indonesia adalah dampak langsung dari kebijakan neoliberal. Dalam dekade pertama ini dengan mudah mereka melakukan kejahatan dalam bentuk: Pemecatan kaum buruh, Perampasan lahan tanah, Mengabaikan AMDAL, dll. kejahatan; yang merugikan rakyat banyak. Kejahatan seperti itu juga terjadi Indonesia, misalnya yang aktuil sekarang ini adalah Penomena Gunung Kendeng, dimana para petani Rembang dan sekitarnya telah kehilangan tanah garapannya sebagai sandaran utama kehidupannya; Ratusan Hektar Sawah Petani di Konawe Selatan Tergusur Perusahaan Sawit dll. Para Ekonom di Post Kapitalisme, menggunakan istilah finansialisasi tersebut untuk menggambarkan adanya empat perubahan yang dimulai pada tahun delapan puluhan, yaitu: 1. Perusahaan-perusahan mendukung bank secara aktif, agar supaya terlibat dalam pasar keuangan untuk membiayai ekspansi mereka. 2. Dalam mencari sumber pendapatan baru, bank beralih ke konsumen dengan sejumlah kegiatan berisiko dan kompleks yang disebut perbankan investasi (Investmentbanking). 3. Konsumen telah terlibat langsung dalam pasar keuangan, misalnya dalam bentuk : Kartu kredit, rekening negatif, hipotek, pinjaman mahasiswa dan pembiayaan mobil telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Meningkatkan keuntungan ekonomi tidak tercapai dengan cara mempekerjakan pekerja atau menyediakan barang dan jasa untuk membayar para pekerja, sebagai penghasilan mereka. 4. Transaksi keuangan yang sederhana hari ini dirubah menjadi suatu pasar keuangan yang kompleks pada tingkat sistem yang lebih tinggi : Setiap pembli rumah atau pemilik mobil di mana saja ia menyipan uang pendapatan keuangan akan di diketahui oleh sistem keuangn. Keanggotaan anda di pusat kebugaran (fitness), kontrak anda dengan utilitas - semua pembayaran rutin anda - dikemas ke dalam instrumen keuangan yang memberikan suku bunnga stabil kepada investor, jauh sebelum anda memutuskan untuk membeli barang-barang itu. Sistem ini mungkin tidak ditargetkan untuk menjaga upah tetap rendah yang menghambat investasi produktif;- politisi neoliberal mengklaim untuk mempromosikan kualitas kerja dan produktivitas; tetapi dilihat dari hasilnya, baik finansialisasi dan upah rendah adalah mencerminkan adanya suatau situasai yang tidak nyaman, terhadap suasana kerja dan konsumsi kehidupan.ýang nyaman. Menurut angka resmi, upah riil pekerja industri di Amerika Serikat telah stagnan sejak 1973; Selama periode yang sama, total utang ekonomi AS telah meningkat dua kali lipat menjadi 300 persen dari produk domestik bruto.Pembagian sektor FIRE (keuangan, asuransi dan real estate) dalam PDB telah meningkat dari 15 persen menjadi 24 persen selama empat dekade ini, dan sekarang lebih besar dari sektor manufaktur Komersial dan hampir sama dengan sektor jasa. Finansialisasi juga telah mengubah hubungan antara perusahaan dan bank.Pada tahun 1980-an, angka kuartalan berubah menjadi batu nisan, dan sektor keuangan adalah tempat peristirahatan terakhir dari model bisnis tradisional: Perusahaan-perusahaan yang keuntungan jangka pendeknya terlalu rendah dipaksa untuk merelokasi perusahaannya ke luluar negeri, bergabung dengan pesaing, untuk mengejar strategi monopoli yang brutal, mengalihkan banyak kegiatan perusahaan - dan tanpa henti menekan upah buruh. Kesimpulan 2. Pelaku-pelaku ekonomi yang bebas ini, akan menyebabkan terjadinya suatu kesejangan yang menyolok antar peserta ekonomi yang kaya dan yang miskin. Sering dikiaskan bukan Invisible hand yan muncul, tapi visible hand yang muncul. Dalam konteks ini sesama pelaku neiliberal melakukan persaingan yang brutal diantara mereka. Jadi sungguh relevan jika kita mengatakan bahwa sistem ekonomi neoliberal adalah anti Pancasila. Oleh karena itulah, maka sistem ekonomi neoliberal harius diharamkan!!! Neoliberlisme adalah doktrin pasar yang tidak terkontrol, dalam konteks ini Neolibralisme berpendapat bahwa; Kemakmuran itu timbul dari kehendak individu atau kelompok, dan berpendapat bahwa untuk mencapai kemakmuran, Rakyat harus menunggu terjadinya peresapan kebawah dari kemakmuran para individu yang berkuasa dan bermodal besar, yang berlomba-lomba mengejar keuntungan bagi mereka sendiri, dalam persaingan pasar bebas yang brutal, bukan persaingan bebas yang klasik menurut teori kapitalisnya Adan Smith yang disebut invisible hand (tangan gaib)-nya Adam Smith, tetapi visible hand (tangan yang nyata terlibat), yang bersandar pada ``survival of the fittes``. yaitu: dalam bersaing ``siapa yang menang bersaing, adalah yang benar`` Dengan cara apa dan bagaimana bisa menang bersaing, tidak dipersoalkan. Sistem Neolib inilah yang sekarang diparaktekan di NKRI oleh rezim-rezim ´´Reformasi`` yang silih berganti, yang 100% bermuatan sifat anti ekologi-dalam, dan anti Pancasila, dalam struktur-struktur sosial dan ekonomis, ini termanifestasikan dalam bentuk seperti : >exploitation de l´homme par l´homme< (penghisapan manusia atas manusia) yang tercermin dalam sistem penjualan buruh murah bangsa Indonesia (baca:perbudakan model baru) yang antara lain termanifestasikan dalam bentuk TKI/TKW, korupsi besar-besaran yang didukung oleh budaya KKN ciptaan orde baru, selain itu juga melakukan perusakan genetika sumber-sumber daya alam, tumbuh-tumbuhan, binatang, dan manusia, yang tercermin dalam penomena penggundulan Hutan lindung kawasan Gunung Slamet, dalam pelaksanaan proyek infrastruktur dalam konteks Pembangunan Listrik Tenaga Panas (PLTP ) Baturraden Gunung Slamet, perampasan lahan pertanian, disulap menjadi bandara seperti di Sukamulya Majalengka dan di Kulonprogo dan perampasan lahan pertnian di sekitar gunung Kendeng yang dirusak sumber airnya demi kepentingan pabrik semen, yang di amini oleh rezim-rezim ``informasi``. 3.Ketidak adanya keseimbangan gelobal. Adalah sesuatu yang tak terelakkan bahwa dalam system Neoliberalisme disitu tidak ada keseimbangan gelobal dalam hal perdagngan, tabungan dan investasai. Ini tercermin dalam suatu penomena di negara-negara yang perusahaannya hancur, sebagian besar mereka telah memindahkan (relokasi) industri mereka untuk memanfaatkan buruh murah di negara-negara yang sedang berkembang, dan meningkatkan konsumsi kredit, ini mau atau tidak mau akan menyebabkan defisit eksternal berkembang, karena utang yang tinggi akan menyebabkan terjadinya ketidak stabilan peningkatan sektor keuangan. Guru neoliberalisme menuntut dunia untuk mengambil sistem Anglo-Saxon (Model Anglo-Saxon yang didominasi oleh individualisme, preferensi yang kuat untuk keuntungan jangka pendek, atau provit), dan berharap memdapatkan kebenaran, namun sebagian negara-negara kunci tidak akan melakukannya. Ini berarti bahwa kita harus dari awal memahami bahwa neoliberalisme tidak bisa hidup, karena beberapa negara kunci tidak mau melakukan sistem Anglo-Saxon itu. Misalnya Jerman,Tiongkok dan Jepang mengoperasikan Neomerkantilime. Mereka memanipulasi posisi perdagangannya, investasinya dan mata uang mereka, untuk mengumpulkan cadangan mata uang asing sebesar-besarnya. Ini tercermin dalam projek neoliberalisme dalam bentuk :Trans-Atlantik Free Trade Agreement (TTIP) dan CETA ( Comprehensive Economi and Trade Agreement) yaitu Canada – EU Trade. Negara-negara surplus ini sebelumnya dianggap sebagai negara yang ekonominya terbelakang, tetapi setelah krisis, mereka adalah merupakan negara yang ekonominya stabil. Bahwa Jerman dapat mendikte Yunani, adalah kondisi yang memalukan.. Ukuran yang paling penting dari ketidakseimbangan global adalah rekening koran (giro) , yaitu perbedaan antara impor barang dan ekspor, jasa dan investasi. Ketidakseimbangan transaksi global berjalan dan tumbuh terus di tahun sembilan puluhan, tetapi setelah pergantian milenium itu meledak: Antara tahun 2000 dan 2006 naik dari satu sampai tiga persen dari GDP** global. Defisit tertinggi menumpuk ke Amerika Serikat dan sebagian besar Eropa, adapun China, Jerman, Jepang , dan sisanya yaitu negara surplus Asia dan negara mengekspor minyak terkena dampaknya. Kesimpulan 3: Mengapa Neoliberal begitu buruk? Karena ketidakseimbangan mudah membakar terjadinya ledakan, seperti yang tercermin pada tahun 2008,yang berkelanjutan, sehingga membebani sistem keuangan Amerika Serikat, Inggris dan Eropa dengan utang yang berkelanjutan. Mereka memaksa negara-negara seperti Yunani yang tidak mampu membebaskan diri dengan ekspor yang lebih tinggi, yang menyebabkan terjadinya krisis Austerritäts spirale yang mematikan; yang dimaksud dengan Austeritäts (austerity) adalah projekt penghematan dari neoliberalisme yang berarati bahwa : Pengusaha neoliberal yang mempunyai jutaan keuangan, secara terbuka tanpa malu-malu megatakan bahwa memberikan hak-hak pada pekerja dan upah yang layak bagi penghidupan, itu brarti akan menghidupkan kembali kapitalisme di jalan yang lurus, oleh karena itu menurut ekonom neoliberal harus dicegah. Demikianlah projet Austerität Neoliberalisme. Bisa dipercaya bahwa projek Austerität ini juga diberlakukan di Indonesia. Neoliberalalisme telah mendorong dunia untuk kembali ke zamannya yang serupa dengan periode``Social Darwinism`` pada gelombang ke II dari evolusi kebudayaan manusia, yang menghalalkan penjahahan dan pemusnahan banyak negara. Perusakan hutan-hutan untuk ditanami sawit, karet dan Teh secara monokultur, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku di negara-negara maju. Dari sini dapat kita ketahui bahwa sistem kapiktalis yang klasikpun menentang ideologi Neoliberalisme. Tapi merngapa NKRI yang berideologi Pamcasila bisa menerima edeologi Neoliberalisme. Aneh bukan????? . Oleh karena itu sungguh relevan jika mengatakan Pemilu 2019 harus dapat menegakkan pimpinan (Presiden) yang benar-benar Iklas dan Jujur , dan siap untuk memahami secara hakiki Konstitusi Negara ita , yaitu UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945, kususnya Pasal 33 UUD 45. Tinggalkan Ideologi Neoliberalismed an kembali ke jalan ekonomi Pamcasila yang sejalan dengan Pasal 33 UUD 45. 4.Teknologi informasi : Dengan segala kemungkinan apapun, namun demikian dalam keadaan tertentu dimasa depan tidak akan cukup memadahi untuk memperbanyak pertumbuhan yang berberkelanjutan. Usaha positif yang kita hadapi dari semua perkembangan ini bisa membahayakan karena revolusi teknologi yang dibawa oleh neoliberalisme ke depan, di bawah krisis ekonomi yang tak terbendung, akan mengancam terjadinya pelanggaran kenyamanan lingkungan hidup (AMDAL), pelanggaran HAM, merusak ekosistem dunia, dan mencelakaan orang banyak. Sistem neoliberal ini mungkin tidak ditargetkan untuk mempertahankan upah rendah, dan menghambat investasi produktif - politisi neoliberal mengklaim untuk mempromosikan kualitas kerja dan produktivitas - tetapi dilihat dari hasil, finansialisasi, dan upah rendah termasuk masalah pekerjaan yang berkaitan dengan masalah kehidupan yang tidak aman. Kesimpulan 4.Sichcksal Neoloberakisme tergantung apakah empat faktor tersebut diatas akan dapat berlangsung berkelanjutan atau tidak. Dan Schicksal dari kapitalisme menggantung pada apa yang akan terjadi jika mereka kehilangan efeknya. Menurut pengamatan saya, kebijakan ekonomi rezim ``reformasi`` , yang menjalankan sistem ekonomi neoliberal, akan selalu menjamin 4 unsur yang diperlukan oleh negara-negara Neoliberal, dengan cara apa saja, dan yang terutama yaitu menutup kemungkinan berlakuknya Demokrasi ekonomi, yaitu ekonomi Pancasila yang berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45, agar supaya dapat menyelamatkan sistem ekonomi Neoliberal, dan masalah utang luarnegeri yang sudah ditargetkan demi pembangunan infrastruktur yang ambesius. Data-data yang ada dalam tulisan ini diambil dari Buku yang berjudul : POST KAPITALISMUS GRUNDRISSE EINER KOMMENDEN ÖKONOMI SURKAMP. Oleh PAUL MASON). Ekonomi Pancasila adalah doktrin ekonomi yang diatur sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Yang antara lain adalah : 1.Bahwa tujuan daripada usaha dalam lapangan ekonomi,dan keuangan, ialah untuk mewujutkan keadilan, melenyapkan penjajahan dalam bentuk apapun, memberantas peindasan dan perbudakan, yang memandang dan memperlakukan manusia sebagai alat untuk kepentingannya sendiri atau golongannya sendiri. 2.Mengarahkan segala usaha dalam lapangan ekonomi dan keuangan kesuatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yang sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia mengenai sifat gotong-royong dan azas kekeluargaan harus diperkembangkan dan diatur dalam lapangan ekonomi dan keuangan. 3. Pembangunan harus mewujutkan dengan tegas apa yang ditentukan oleh Pasal 33 UUD 45, yaitu : (1).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan. (2).Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran Rakyat sebesar-besarnya. 4. Harus diadakan pembangunan yang akan bedampak adanya perubahan yang radikal dalam peraturan agraria, sebagai syarat untuk meningkatkan taraf hidup dan daya-beli rakyat, sehinga memberikan kemungkinan peningkatan pendapatan nasional, dan menghidupkan pasar industri dalam negeri. Peraturan agraria tersebut terutama harus berisi jaminan pemilikan dan penggunaan tanah sercara layak dan adil untuk petani, perjanjian kerja yang pantas antara pemilik dan penyewa atau pemaro serta penguasaan negara atas tanah untuk memudahkan penyebaran penduduk dan menyelamatkannya, sesuai dengan Pasal 33 UUD 45. 5. Dalam rangka industrialisasi dan mekanisasi pembangunan Semesta mengatur masalah penduduk, transmigrasi besar-besaran teristimewa yang akan berakibat perencanaan dan pelaksanaan penyebarannya dari daerah yang padat kearah yang masih tipis penghuninya secara integral dan tegas, sehingga faktor tanah dan ruang sekitarnya menjadi sumber-sumber positif dari keperluan hidup sehari-hari khususnya perekomian dan kesejahteraan umumnya. Demikianlah antara lain yang harus dijadikan arahan bagi sikap bac to the basisc, yang berartai kembali pada UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945. Kasemuanya itu hanya dapat berlansung jika anggota BPIP pilihan Jokowi adalah benar-benar orang-orang Soekarnois dan Pancasilais, yang mendukung kembali ke UUD 45 naskah asli. Jika anggota BPIP –nya adalah orang-orang yang berfaham neoliberal, maka BPIP akan mandek. Sebagai contoh misalnya dalam kampanye pemilu 2014 Jokowi menjanjikan akan melakyanakan TRISAKTI BUNG KARNO, tapi memilih Jusuf Kalla dipilih sebagai wakil Presiden, dan kabinetnya banyak terisi oleh orang-orang yang berfaham neoliberal. Maka dampaknya adalah NKRI terdesak kekuar dari bingkai-bingkai Konstitusi negara yaitu UUD 45 dan juga terdesak untuk meninggalkan Pancasila 1 Juni 1945. Kesimpulan akhir : Neoliberalisme dirancang dan dilaksanakan oleh para politisi visioner : Seperti Jenderal Suharto dengan Golkarnya, dan militer-fasis-nya yang membawa ketampuk kekuasaan politik yang mengabdi pada kaum neoliberal pimpinan imperialisme AS; Pinochet di Cili, Thatcher dan lingkaran ultra-konservatifnya di Inggris; Regan dan para Pejuang Perang Dingin yang membawanya ke tampuk kekuasaan di Amerika Serikat. Mereka menghadapi perlawanan sengit dari serikat-serikat buruh diseluruh dunia. Akhirnya para pionir neo-liberalisme ini menarik diri dari konflik, dan inilah yang menandai zaman kita: Didunia ini dengan adanya kelas pekerja yang terorganisasi, maka ekonomi modern a´la neoliberal tidak dapat bekerja.. Jadi mereka memutuskan untuk menghancurkan sepenuhnya kekuatan kolektive serikat buruh, tradisi dan kohesi sosial tenaga kerja. Di Indonesia perlawanan terhadap rezim neoliberal (Orde Baru) tercermin dalam gerakan reformasi 1998 yang di pelopori oleh gerakan Mahasiswa., yang prinsip perjuangannya adalah kemabali mengikuti konstutusi Negara kita yaitu UUD 45 naskah asli dan Pancasila 1 Juni 1945, menjadikan Indinesia bersih dari budaya KKN, dab budaya anti HAM. Sayangnya gerakkan reformasi itu telah diselewengkan oleh para elite bangsa Indonesia yang mengklaim dirinya sebagai orang-orang yang reformis, menjadi gerakan ``reformasi``dalam tanda kutib, yang berhasil mendominasi kekuasaan politik di negara ini; dampaknya adalah gerakan ``reformasi`` yang sudah berlalu selama 20 tahun gagal, karena munculnya rezim-rezim ``reformasi`` yang silih berganti yang berpaling dan memihak pada ideologi Neoliberalisme. Jadi nampaknya memang tidak ada jalan lain kecuali kita harus secara tegas menolak Ideologi Neoliberalisme, dan segera kembali ke sistem Ekonomi Pancasila yang sejalan denagn Pasal 33 UUD 45, khususnya (ayat 3) yang telah memutuskan bahwa : Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat. Dari uraian diatas jelas ditunjukkan bahwa ideologi Neoliberalisme adalah anti Pancasila, jadi sungguh relevan jika meneriakkan tolak sistem neoliberalisme karena ideologi neoliberalisme adalah anti ideologi Pancasila, seperti halnya dengan HTI (Hizbul Tauhit Indonesia) yang juga dibubarkan karena anti Pancila. Oleh karena itu selanjutnya Pemilu 2019 harus dapat menghasilkan seorang Presiden yang berkesadaran Universal-Holistis System: Yang artinya : Adanya Sistem gelombang energi integratif; yang menggabungkan antara perasaan dengan pengetahuan; menjadi suatu tingkatan kesadaran yang terjalin dan menjadi suatu sistem kesadaran, yang holistis dan ekologis; dan satunya kata-kata dan perbuatan. Tatanan universal kehidupan yang sadar, tidak didasarkan pada aturan eksternal, tapi dalam kontels NKRI, harus didasarkan pada keteraturan yang telah ditentukan dalam Konstitusi Negara yaitu UUD 45 dan Pancasila 1 Juni 1945, dan juga tidak menuruti aturan atau ikatan kelompok yang manapun, seperti misalnya kelompok keagamaan, sosial dll. Roeslan.