Geram! Sri Mulyani Sebut Kritik Ketua MPR Bermuatan Politis dan Sesat
EKONOMI <https://www.jawapos.com/ekonomi>
20/08/2018, 14:32 WIB|Editor: Teguh Jiwa Brata
Geram! Sri Mulyani Sebut Kritik Ketua MPR Bermuatan Politis dan Sesat
Menteri Keuangan Sri Mulyani (infonawacita.com)
Share this image
*JawaPos.com*- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi kritik
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan dalam Sidang
Tahunan MPR 16 Agustus 2018 lalu. Dalam pidatonya, Ketua MPR
menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang Pemerintah yang jatuh
tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun yang tujuh kali lebih besar dari
Dana Desa dan enam kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak
wajar.
“Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan,” kata
Sri Mulyani lewat Akun Facebook resminya, Senin (20/8).
Dia menerangkan pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396
triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari
jumlah tersebut 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum
2015 (Sebelum Presiden Jokowi).
“Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu,” tambahnya.
Sementara itu, 31,5 persen pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen
SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen
untuk mengelola arus kas (cash management). Dia lantas menyerang balik
bahwa pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi
dari utang masa lalu. Sri Mulyani justru heran mengapa baru sekarang
utang itu diributkan.
“Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari
utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?,” tuturnya.
Selanjutnya Zulhas membandingkan jumlah pokok pembayaran utang dengan
anggaran kesehatan dan anggaran Dana Desa. Faktanya, kata dia, jumlah
pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp 117,1 triliun,
sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 25,6 triliun.
“Jadi perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah
4,57 kali lipat. Pada tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp 396
triliun sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 107,4 triliun, atau
perbandingannya turun 3,68 kali. Artinya rasio yang baru ini sudah
menurun dalam 9 tahun sebesar 19,4 persen,” terangnya.
Bahkan, lanjutnya, pada 2019 anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp 122
triliun atau sebesar 4,77 kali anggaran tahun 2009, dan rasionya
mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7 persen. Dia
menyebut anggaran kesehatan tidak hanya yang dialokasikan ke Kementerian
Kesehatan, tapi juga untuk program peningkatan kesehatan masyarakat
lainnya, termasuk DAK Kesehatan dan Keluarga Berencana.
“Mengapa pada saat Ketua MPR ada di kabinet dulu tidak pernah
menyampaikan kekhawatiran kewajaran perbandingan pembayaran pokok utang
dengan anggaran kesehatan, padahal rasionya lebih tinggi dari sekarang?
Jadi ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?,” ungkapnya.
*(uji/JPC)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com