Wow, setelah menuding Neno "meresahkan masyarakat" sambil mengerahkan polisi dan intelijen (sehingga suasana menjadi genting), pemerintah pun melarang Neno minta maaf. Semakin kasar dan sadis.
- Gunakan Mikrofon Pesawat,Kemenhub Akan Tindak Tegas Neno Warisman hingga Awak Kabin Lion Air Rabu, 29Agustus 2018 08:04 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akanmenindaklanjuti aksi Neno Warisman yang menggunakan mik di dalam pesawat atauPublic Address System (PAS) untuk mengumumkan sesuatu. PelaksanaTugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ir. M. Pramintohadi Sukarno mengakumemerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan dan menindaksecara tegas siapapun yang melakukan perbuatan melanggar peraturan penerbangansipil. Pramintohadikembali menekankan mik di dalam digunakan oleh cabin crew untuk menyampaikaninformasi kepada penumpang, bukan digunakan oleh penumpang untuk menyampaikan informasilain yang tidak terkait dengan operasional penerbangan. AdapunNeno Warisman melakukan tindakan tersebut pada penerbangan dengan pesawat LionAir rute Pekanbaru-Jakarta, Minggu (26/8/2018). "PenggunaanPAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar Internal SOPmaskapai Lion Air merupakan tindakan yang salah," kata Praminto, Selasa(28/8/2018). Tidakhanya Neno Warisman, Kemenhub juga akan melakukan tindakan tegas kepada awakkabin dan juga pilot Lion Air yang mengizinkan penggunaan PAS. "Pilotin Command (PIC) maupun Cabin Crew serta penumpang telah melakukan kesalahan.Terhadap PIC dan Cabin Crew akan dilakukan tindakan tegas," ungkapPraminto. DirekturKelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Kementerian Perhubunganpun telah melayangkan teguran kepada Manajemen Lion Air melalui surat Nomor:AU.651/DKPPU/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018 yang meminta Lion Air menindaktegas Station Manager, PIC dan Cabin Crew yang tidak melaksanakan Internal SOPsecara baik dan benar. Penulis:Apfia Tioconny Billy Editor: Hasanudin Aco