Wow, setelah menuding Neno "meresahkan masyarakat" sambil 
mengerahkan polisi dan intelijen (sehingga suasana menjadi genting), 
pemerintah pun melarang Neno minta maaf.
Semakin kasar dan sadis.

-

Gunakan Mikrofon Pesawat,Kemenhub Akan Tindak Tegas Neno Warisman hingga Awak 
Kabin Lion Air





Rabu, 29Agustus 2018 08:04 WIB




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akanmenindaklanjuti aksi Neno 
Warisman yang menggunakan mik di dalam pesawat atauPublic Address System (PAS) 
untuk mengumumkan sesuatu.




PelaksanaTugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ir. M. Pramintohadi Sukarno 
mengakumemerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan dan 
menindaksecara tegas siapapun yang melakukan perbuatan melanggar peraturan 
penerbangansipil.




Pramintohadikembali menekankan mik di dalam digunakan oleh cabin crew untuk 
menyampaikaninformasi kepada penumpang, bukan digunakan oleh penumpang untuk 
menyampaikan informasilain yang tidak terkait dengan operasional penerbangan.




AdapunNeno Warisman melakukan tindakan tersebut pada penerbangan dengan pesawat 
LionAir rute Pekanbaru-Jakarta, Minggu (26/8/2018).




"PenggunaanPAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar 
Internal SOPmaskapai Lion Air merupakan tindakan yang salah," kata Praminto, 
Selasa(28/8/2018).




Tidakhanya Neno Warisman, Kemenhub juga akan melakukan tindakan tegas kepada 
awakkabin dan juga pilot Lion Air yang mengizinkan penggunaan PAS.




"Pilotin Command (PIC) maupun Cabin Crew serta penumpang telah melakukan 
kesalahan.Terhadap PIC dan Cabin Crew akan dilakukan tindakan tegas," 
ungkapPraminto.



DirekturKelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Kementerian 
Perhubunganpun telah melayangkan teguran kepada Manajemen Lion Air melalui 
surat Nomor:AU.651/DKPPU/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018 yang meminta Lion 
Air menindaktegas Station Manager, PIC dan Cabin Crew yang tidak melaksanakan 
Internal SOPsecara baik dan benar.
Penulis:Apfia Tioconny Billy 
Editor: Hasanudin Aco

Kirim email ke