Pada zaman lalu tatkala kerajaan Mojopahit berkuasa, tidak ada oknom yang berani mengkritik kekuasaan pemerintahan raja. Barangsiapa yang melakukan hal demikian bisa dihukum, jadi anggota masyarakt maupun para pendawa harus mengiyakan apa saja.
Zaman neo-Mojopahit pun tidak banyak berbeda, bagi yang menyuarakan kritik bisa dianggap "musuh" dan disingkirkan dari kedudukannya, bila mempunya posisi dalam pemerintahan.
