Pada zaman lalu tatkala kerajaan Mojopahit berkuasa, tidak ada oknom yang
berani mengkritik kekuasaan pemerintahan raja. Barangsiapa yang melakukan
hal demikian bisa dihukum, jadi anggota masyarakt  maupun para pendawa
harus mengiyakan apa  saja.

Zaman neo-Mojopahit pun tidak banyak berbeda, bagi yang menyuarakan kritik
bisa dianggap "musuh" dan disingkirkan dari kedudukannya, bila mempunya
posisi dalam pemerintahan.

Kirim email ke