https://www.antaranews.com/berita/748629/dpr-dukung-langkah-
pemerintah-redam-pelemahan-rupiah
DPR dukung langkah pemerintah
redam pelemahan rupiah
Sabtu, 15 September 2018 23:37 WIB
Ketua DPR VVRI Bambang Soesatyo saat menyampaikan pidato pada Sidang
ke-39 AIPA di Patlemen Singapura, Selasa (4/9/2018). (Foto: Istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan
mendukung langkah Pemerintah untuk menaikkan tarif pajak penghasilan
(Pph) impor, guna mengendalikan impor sekaligus meredam pelemahan rupiah.
"Kebijakan mengendalikan impor tidak salah, dalam situasi gejolak nilai
tukar mata uang sedang terjadi, dan nilai tukar rupiah menjadi melemah,"
kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di
Jakarta, Sabtu.
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, Pemerintah sudah
menaikkan tarif PPh impor atau PPh pasal 22 terhadap 1.147 komoditas.
Kebijakan Pemerintah tersebut, menurut Bamsoet, dapat dipahami bahwa hal
itu dilakukan ketika durasi gejolak nilai tukar rupiah atau penguatan
nilai tukar dolar AS, masih sulit diprediksi.
"Pengendalian impor bukan kebijakan yang salah. Karena itu, pimpinan
DPR mendukung dan sepakat dengan keputusan Pemerintah," katanya.
Pimpinan DPR RI, menurut Bamsoet, mendorong Tim Ekonomi Pemerintah dan
Bank Indonesia, agar terus mengkreasikan penyesuaian kebijakan untuk
menanggapi ketidakastian global saat ini. Ketahanan ekonomi nasional,
kata dia, bagaimana pun sedang diuji sehingga penyesuaian kebijakan
memang diperlukan.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, adalah fakta bahwa Indonesia
bersama banyak negara lain sedang menyongsong ketidakseimbangan atau
disequilibrium baru, yang dipicu oleh gejolak nilai tukar valuta dan
perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
Untuk mereduksi ekses dari ketidakseimbangan baru itu, menurut dia,
Indonesia harus melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi. "Jika
penyesuaian tidak segera dilakukan, Indonesia justru akan terlihat
konyol. Sebab, ketidakseimbangan baru itu akan menghadirkan beberapa
dampak, langsung maupun tak langsung, akan membuat banyak orang tidak
nyaman," katanya.
Namun, setiap penyesuaian kebijakan, kata Bamsoet, hendaknya
disosialisasikan kepada masyarakat, guna menghindari salah persepsi.
Misalnya, Pemerintah harus tetap mengkalkulasi kebutuhan konsumsi
masyarakat serta menjaga kebutuhan dan keberlanjutan aktivitas industri
dalam negeri.
Sebagai contoh, kata Bamsoet, tetap harus dilakukan impor bahan bakar
minyak (BBM) dan belasan komoditi pangan secara regular, guna memenuhi
kebutuhan konsumsi masyarakat.
Pemerintah secara reguler, juga harus melaksanakan kewajiban bayar atas
utang luar negeri yang jatuh tempo, serta untuk menjaga aktivitas
industri dan produksi, impor komponen barang modal harus bisa diatur
sedemikian rupa. "Karena terjadi penguatan nilai tukar dolar AS terhadap
rupiah, nilai belanja impor oleh Pemerintah dan swasta tentu saja
mengalami pembengkakan," kata Bamsoet.
Bamseot menegaskan, pada titik itulah Pemerintah wajib untuk terus dan
berani mengkreasikan penyesuaian kebijakan, agar negara tetap mampu
melayani masyarakat serta keuangan negara tetap dalam kondisi sehat dan
terkendali. "DPR berharap Pemerintah tidak ragu untuk melakukan
penyesuaian lainnya, kalau memang penyesuaian itu sangat diperlukan dan
tak terhindarkan," kata Bamsoet.*
(T.R024)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018