http://mediaindonesia.com/read/detail/185930-gabungan-1064-advokat-desak-pengacara-rizal-ramli-disidang-etik
/*Gabungan 1.064 Advokat Desak Pengacara Rizal Ramli Disidang Etik*/
Penulis: *Lina Herlina* Pada: Sabtu, 22 Sep 2018, 13:06 WIB Politik dan
Hukum <http://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/185930-gabungan-1064-advokat-desak-pengacara-rizal-ramli-disidang-etik>
<http://twitter.com/home/?status=Gabungan%201.064%20Advokat%20Desak%20Pengacara%20Rizal%20Ramli%20Disidang%20Etik%20http://mediaindonesia.com/read/detail/185930-gabungan-1064-advokat-desak-pengacara-rizal-ramli-disidang-etik%20via%20@mediaindonesia>
Gabungan 1.064 Advokat Desak Pengacara Rizal Ramli Disidang Etik
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2018/09/e67391ed5c56adbbe6a2453a091e66b0.jpg>
/MI/M. Irfan/
SEBANYAK 1.064 advokat dari seluruh Indonesia, mengeluarkan pernyataan
sikap, agar dewan kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi),
memeriksa pengacara mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli,
yaitu Otto Hasibuan.
Alasannya, karena Otto Hasibuan selaku personal pengacara, menggunakan
organisasi Peradi pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan, untuk kepentingan
perkara pribadinya.
"Kami ingin melihat organisasi menjalankan fungsinya memeriksa Otto
Hasibuan. Ini harus diproses dewan kehormatan advokat Indonesia. Apapun
mekanisme dan putusannya, harua dihormati. Tapk kami meminta Peradi
untuk menjalankan memproses Otto Hasibuan," urai Yasser Wahab, salah
satu pemerakarasa petisi tersebut.
Ia juga menambahkan, advokat terikat pada kode etik. "Dan kami menilai,
Otto Hasibuan tidak patut membawa nama organisasi dalam perkara pribadi.
Karena perkara ditangani secara pribadi. Perkara yang ditanganinya
secara individu, tidak ada profesi advokat yang dipersoalkan," lanjut
Yasser.
Tapi pada kenyataannya, Otto Hasibuan membuat pernyataan 720 anggota
Peradi mendukungnya. "Tidak boleh membenturkan, yang membela pihak lawan
atau pihak manapun itu, advokat juga. Karena organisasi mana pun tidak
memihak pada perkara mana pun," seru Yasser
Yang pasti tegas Yasser, langkah selanjutnya, yang akan mereka tempuh
adalah, memdesak Peradi dan desak Dewan Kehormatan, untuk mengambil
langkah tegas. (OL-4)