http://mediaindonesia.com/read/detail/185930-gabungan-1064-advokat-desak-pengacara-rizal-ramli-disidang-etik


 /*Gabungan 1.064 Advokat Desak Pengacara Rizal Ramli Disidang Etik*/

Penulis: *Lina Herlina* Pada: Sabtu, 22 Sep 2018, 13:06 WIB Politik dan Hukum <http://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum> <http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/185930-gabungan-1064-advokat-desak-pengacara-rizal-ramli-disidang-etik> <http://twitter.com/home/?status=Gabungan%201.064%20Advokat%20Desak%20Pengacara%20Rizal%20Ramli%20Disidang%20Etik%20http://mediaindonesia.com/read/detail/185930-gabungan-1064-advokat-desak-pengacara-rizal-ramli-disidang-etik%20via%20@mediaindonesia>

Gabungan 1.064 Advokat Desak Pengacara Rizal Ramli Disidang Etik <http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2018/09/e67391ed5c56adbbe6a2453a091e66b0.jpg>

/MI/M. Irfan/

SEBANYAK 1.064 advokat dari seluruh Indonesia, mengeluarkan pernyataan sikap, agar dewan kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), memeriksa pengacara mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, yaitu Otto Hasibuan.

Alasannya, karena Otto Hasibuan selaku personal pengacara, menggunakan organisasi Peradi pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan, untuk kepentingan perkara pribadinya.

"Kami ingin melihat organisasi menjalankan fungsinya memeriksa Otto Hasibuan. Ini harus diproses dewan kehormatan advokat Indonesia. Apapun mekanisme dan putusannya, harua dihormati. Tapk kami meminta Peradi untuk menjalankan memproses Otto Hasibuan," urai Yasser Wahab, salah satu pemerakarasa petisi tersebut.

Ia juga menambahkan, advokat terikat pada kode etik. "Dan kami menilai, Otto Hasibuan tidak patut membawa nama organisasi dalam perkara pribadi. Karena perkara ditangani secara pribadi. Perkara yang ditanganinya secara individu, tidak ada profesi advokat yang dipersoalkan," lanjut Yasser.

Tapi pada kenyataannya, Otto Hasibuan membuat pernyataan 720 anggota Peradi mendukungnya. "Tidak boleh membenturkan, yang membela pihak lawan atau pihak manapun itu, advokat juga. Karena organisasi mana pun tidak memihak pada perkara mana pun," seru Yasser

Yang pasti tegas Yasser, langkah selanjutnya, yang akan mereka tempuh adalah, memdesak Peradi dan desak Dewan Kehormatan, untuk mengambil langkah tegas. (OL-4)






Kirim email ke