Buka-bukaan Eni Saragih: Suap PLTU Riau-1 untuk Kampanye Golkar
Reporter:
Tempo.co
Editor:
Syailendra Persada
Senin, 24 September 2018 08:04 WIB
Kasus dugaan suap pada proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1 menjerat dua
politikus Partai Golkar. Tapi pengakuan terbaru Eni Maulani Saragih,
tersangka kasus ini, mengungkapkan dugaan keterlibatan petinggi partai
lainnya. Berikut ini sejumlah orang di lingkaran partai yang terseret
dalam perkara ini.Kasus dugaan suap pada proyek PLTU Mulut Tambang
Riau-1 menjerat dua politikus Partai Golkar. Tapi pengakuan terbaru Eni
Maulani Saragih, tersangka kasus ini, mengungkapkan dugaan keterlibatan
petinggi partai lainnya. Berikut ini sejumlah orang di lingkaran partai
yang terseret dalam perkara ini.
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Tersangka suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau
PLTU Riau-1Eni Saragih <https://www.tempo.co/tag/eni-saragih>buka-bukaan
soal keterlibatan petinggi Golkar dalam pusaran kasus ini. Seperti di
kutip dari Majalah Tempo edisi 22 September 2018, Eni Saragih mengatakan
duit pelicin yang bakal ia terima dari pengusaha Johannes Budisutrisno
Kotjo akan digunakan untuk membantu kampanye Golkar di Pemilu 2019.
Baca:Mekeng Diduga Kerap Terima Laporan Soal Proyek PLTU Riau-1
<https://nasional.tempo.co/read/1128321/mekeng-diduga-kerap-terima-laporan-soal-proyek-pltu-riau-1>
Johannes rencananya bakal memberikan fee senilai 2,5 persen dari nilai
proyek US$ 900 juta atau sekitar 12,87 triliun. Syaratnya, Golkar
mengawal proyek tersebut hingga penandatanganan kontrak. "Mekeng dan
Airlangga setuju," kata Eni menceritakan kejadian ini kepada Tempo
melalui surat yang dititipkan kepada pengacaranya, Fadli Nasution dan
Pahrozi.
Mekeng yang dimaksud adalah Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah
Indonesia Timur Melchias Marcus Mekeng. Sementara Airlangga merujuk pada
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Eni mengatakan kesepakatan ini tercapai setelah dia, Mekeng, Airlangga,
mantan Menteri Sosial Idrus Mahrma, dan Johannes Kotjo bertemu.
Kelimanya bertemu di rumah pribadi Airlangga pada pertengahan Januari lalu.
Dalam kasus suap PLTU Riau-1 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
telah menetapkan Eni sebagai tersangka. Eni ditangkap di rumah dinas
Idrus Marham ketika masih menjabat sebagai Menteri Sosial. Belakangan,
KPK juga menetapkan Idrus Marham.
Airlangga membantah pertemuan di rumahnya itu. "Enggak ada," kata
Airlangga. Dia juga menyangkal ada uang suap PLTU Riau-1 mengalir ke
Golkar. Mekeng juga mengatakan tidak tahu apa-apa soal proyek PLTU
Riau-1. Sementara itu, Johannes Kotjo memilih bungkam.
Simaks juga:LPSK Tawarkan Perlindungan ke Tersangka PLTU Riau-1, Eni
Saragih
<https://nasional.tempo.co/read/1126024/lpsk-tawarkan-perlindungan-ke-tersangka-pltu-riau-1-eni-saragih>
Pengacara Idrus Marham, Samsul Huda, mengatakan akan buka-bukaan soal
kasus suap PLTU Riau-1 yang menyeretEni Saragih
<https://www.tempo.co/tag/eni-saragih>ini. "Nanti kami akan buka-bukaan
semuanya, tanpa ada yang ditutup-tutupi," kata dia.
*Hussein Abri, Aji Nugroho, Andita Rahma, Budiarti Utami Putri*
/Baca kesaksian lengkap Eni Saragih di Majalah Tempo edisi 22 September
2018 berjudul/"Nyanyian Eni Menggoyang Beringin
<https://majalah.tempo.co/read/156211/nyanyian-eni-menggoyang-beringin>"
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com