Harapan Pembaru Indonesia pada Peringatan Hari Tani Nasional
Reporter: 

Editor: 
doelbeckz
Senin , 24 September 2018 19:04Saenal Teha,. foto: ist for 
rakyatsulselMAKASSAR, RAKYATSULSEL.COM – Pemuda Baru (Pembaru) Indonesia 
Wilayah Sulsel mengucapkan selamat Hari Tani Nasional yang ke-58. 24 September 
sendiri ditetapkan sebagai peringatan Hari Tani Nasional, hari bersejarah bagi 
kaum Tani Indonesia.Tepat pada hari ini masyarakat pejuang agraria berhasil 
mencapai kemajuan yang gemilang, yakni dicetuskannya Undang-Undang Pokok 
Agraria (UUPA) tahun 1960.Pembaru Indonesia mendukung penuh perjuangan petani 
yang tergabung dalam Organisasi Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) 
Bulukumba agar PT Lonsum angkat kaki dari tanah petani dan masyarakat adat, 
serta perjuangan petani di Desa Darubia (Ranting AGRA Darubia) yang dirampas 
tanahnya melalui Kawasan Taman Hutan Raya Bonto Bahari agar pemerintah dalam 
hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengeluarkan 
dari Taman Hutan Raya.Kaum tani dan rakyat Indonesia berhasil menuntut 
penghapusan Undang-Undang Agraria warisan kolonial yang mengatur tentang 
struktur kepemilikan tanah dan pengelolaan kekayaan sumber daya alam Indonesia, 
yang menindas dan menghisap kaum tani.Ketua Komite Pembaru Indonesia Eksekutif 
Wilayah Sulsel, Saenal Teha, menjelaskan, UUPA 1960 merupakan jiwa dan pijakan 
bagi penyelenggaraan negara untuk menghapuskan monopoli dan perampasan tanah. 
Namun, keadaan kaum tani dan masyarakat Indonesia sampai detik ini jauh dari 
apa yang menjadi dasar hadirnya UUPA tahun 1960. Perampasan tanah terus terjadi 
di negeri Indonesia yang masih Setengah Jajahan dan Setengah Feodal 
(SJSF).“Telah menjadi hukum kontradiksi mutlak di setiap penindasan akan lahir 
suatu perlawanan, maka Hari Tani Nasional adalah sejarah perjuangan kaum tani 
Indonesia dan rakyat tertindas lainnya dalam melawan perampasan/monopoli tanah 
di negeri SJSF,” jelasnya melalui rilis yang diterima redaksi, Senin 
(24/9).Saenal menjelaskan, momentum Hari Tani Nasional dijadikan sebagai 
kesempatan untuk mengkampanyekan perampasan tanah di pedesaan. Massifnya 
perampasan tanah di pedesaan mengakibatkan pemuda tani di pedesaan kehilangan 
pekerjaan, sehingga melahirkan pengangguran dan buruh yang murah.Perampasan 
tanah di pedesaan akan semakin memerosotkan ekonomi kaum tani di pedesan, 
sehingga anak-anak petani tidak dapat mengakses pendidikan.“Menggalang 
persatuan pemuda hal mutlak yang harus dilakukan untuk mendukung kaum tani 
menentang RAPS/TORA Reforma Agraria palsu Jokowi. RA-TORA-PS Jokowi-JK 
merupakan pembodohan bagi kaum tani yang pada dasarnya hanya merampas Tanah 
kaum Tani. RA-TORA-PS adalah program Reforma Agraria Palsu yang langsung 
didanai IMF-WB melalui utang,” jelasnya.“Artinya RA-TORA-PS adalah Program 
Agraria yang mengabdi kepada imperialis dan feudalisme yang hanya 
menyengsarakan kaum tani di Indonesia,” tambahnya. (****)

Kirim email ke