Peringatan HTN 2018, Lawan Reforma Agraria Palsu Jokowi-JK yang Dikontrol 
Imperialis
24 September, 2018
Aksi peringatan Hari Tani NAsional 24 September 2018 di jakarta.Lombok, NTB – 
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) sebagai organisasi massa kaum tani, 
nelayan dan Suku Bangsa Minoritas mengecam seluruh program reforma agraria 
palsu pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang isinya sama 
sekali tidak sesuai dengan aspirasi rakyat, serta sarat dengan kepentingan 
negri Imperialis.Dalam peringatan Hari Tani Nasional AGRA menggelar aksi di 18 
Propinsi yang dikordinasikan dari pusat aksi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. 
mengeluarkan seruan dan ajakan untuk Perhebat Perjuangan Rakyat Melawan Seluruh 
Aturan Pelaksanaan RA Palsu Jokowi yang Dikontrol Imperialis untuk Mempercepat 
Perampasan Tanah IndonesiaPada Hari Tani Nasional ke-58 ini, Aliansi Gerakan 
Reforma Agraria (AGRA) menyampaikan rasa bangga atas semangat kaum tani dan 
seluruh rakyat rakyat Indonesia yang berjuang dengan pantang menyerah melawan 
perampasan tanah serta menentang Program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial 
(RAPS) palsu pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Kita juga 
menyampaikan duka yang mendalam terhadap seluruh petani dan rakyat di Lombok 
dan Sumbawa yang menjadi korban bencana alam yakni gempa bumi yang terjadi 
mulai penghujung Juli sampai Agustus 2018.Perjuangan kaum tani untuk reforma 
agraria sejati semakin hari mendapatkan serangan dari pemerintah.  Saat ini, 
Presiden Jokowi berencana mengeluarkan Perpres Reforma Agraria dan Inpres 
Percepatan Penyelesaian Konflik di Daerah sebagai Peraturan Pelaksanaan Reforma 
Agraria yang mendapat sokongan utang sebesar 200 juta USD dan bantuan teknis 
dari Bank Dunia.  Tentu, utang dari Bank Dunia untuk program Reforma Agraria di 
Indonesia tidak akan pernah merombak penguasaan monopoli tanah dalam sistem 
pertanian terbelakang yang merupakan syarat hidup imperialisme.Reforma Agraria 
Jokowi tidak akan pernah didukung rakyat karena tidak menjadikan perkebunan 
besar (sawit, kayu, karet, dll) pemilik jutaan hektar, Taman Nasional, dan 
pertambangan besar sebagai sasaran program. Hal itu ditunjukkan dalam Perpres 
Reforma Agraria yang akan ditandatangani Presiden Jokowi dalam soal sumber 
Tanah Obyek Reforma Agraria  atau TORA. Perpres tersebut hanya menjadikan 
tanah-tanah sisa, tanah bekas HGU, tanah timbul, tanah kelebihan HGU dan tanah 
milik rakyat (hasil perjuangan). Perpres tidak bicara soal penghentian 
pemberian dan perpanjangan  Hak Guna Usaha (HGU) terhadap perusahaan-perusahaan 
besar yang hakekatnya adalah tuan tanah besar.Jelas, ketimpangan kepemilikan 
tanah tanpa mempersoalkan monopoli tanah dan membiarkannya terus berlangsung 
dan meluas adalah omong kosong. Ketimpangan hanya bisa diatasi jika 
menghentikan pemberian konsesi HGU berkelanjutan dan terus meluas bagi 
perkebunan besar monopoli, pertambangan besar, tanah besar bagi proyek 
konservasi untuk kepentingan bisnis karbon, Investasi Hijau dan Utang Hijau 
yang dilabeli Proyek Kemakmuran Hijau (Green Prosperity).Program RA Jokowi dan 
aturan pelaksanaanya juga memuluskan utang dan investasi milik lembaga keuangan 
internasional agar dapat mengontrol komoditas, produksi, pasar, dan tenaga 
kerja demi keuntungan superprofit. Melalui sistem pengelolaan yang berbasiskan 
cluster, mereka mengontrol semua itu dan menjadikan penerima TORA sebaga tenaga 
upahan yang dibungkus dengan istilah: kemitraan.Dengan masalah fundamental pada 
RA palsu itu maka tidak akan pernah mencapai tujuannya yakni kedaulatan pangan. 
Pemerintah akan terus mengimpor kebutuhan pokok diantaranya beras (saat ini 
impor dua jutan ton),  garam, daging, dan banyak lagi.  Masalah impor saat ini 
bukanlah soal jumlah ketersedian tetapi karena kontrol produksi, komoditi, dan 
distribusi oleh korporasi besar yang menyatu dengan kekuatan finans (uang) 
raksasa milik kapitalis besar monopoli.RAPS Jokowi juga menjadikan pecah belah 
diantara rakyat, diantaranya: adu domba terhadap pemukim dan penggarap dengan 
masyarakat suku bangsa minoritas, buruh kebun dengan petani. RAPS juga menebar 
teror yakni kriminalisasi dan pemenjaraan terhadap petani , pemukim dan 
penggarap, dan suku bangsa minoritas.Berdasarkan pandangan tersebut, dalam 
peringatan memperingati Hari Tani Nasional 2018, Aliansi Gerakan Reforma 
Agraria (AGRA ) menyatakan sikap:   
   - Menolak seluruh aturan pelaksanaan RA Jokowi, yakni Perpres Reforma 
Agraria dan Inpres Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria, yang dikontrol oleh 
imperialis untuk mempercepat perampasan tanah
   - Hentikan perpanjangan dan cabut HGU bagi perkebunan besar serta izin usaha 
pertambangan besar milik korporasi; dan distribusikan segera kepada rakyat.
   - Menjamin dan menaikan harga komoditas pertanian hasil produksi kaum tani; 
Hapuskan Pajak Komoditas bagi petani
   - Hentikan tindakan teror negara (intimidasi, kekerasan, kriminalisasi) 
terhadap petani dan rakyat Indonesia.
   - Turunkan harga kebutuhan pokok
   - Menuntut Pemerintahan Jokowi-JK untuk segera memenuhi hak korban Gempa 
Lombok dan Sumbawa.
AGRA juga menyerukan agar seluruh petani, nelayan, dan suku bangsa minoritas 
memperhebat perjuangan tanpa henti melawan seluruh kebijakan dan aturan 
pelaksanaan Reforma Agraria palsu Jokowi di bawah kontrol imperialis. Selain 
itu, menyerukan agar rakyat bersatu dan membangun seluas-luasnya organisasi 
massa demokratis yang berwatak anti imperialisme dan feodalisme  untuk semakin 
memperbesar gerakan massa anti feodalisme di perdesaan.Tolak Reforma Agraria 
Palsu Jokowi!Jalankan Reforma Agraria Sejati dan Laksanakan Industri Nasional 
yang Mandiri!Hidup Persatuan Buruh, Tani, dan Seluruh Rakyat Tertindas 
Indonesia!Lombok, 24 September 2018RAHMATKETUA UMUM

Kirim email ke