Timses Akan Laporkan yang Seret Jokowi di Kasus Ratna Sarumpaet
Reporter:
Dewi Nurita
Editor:
Endri Kurniawati
Kamis, 4 Oktober 2018 08:24 WIB
0KOMENTAR
<https://nasional.tempo.co/read/1132779/timses-akan-laporkan-yang-seret-jokowi-di-kasus-ratna-sarumpaet/full&view=ok#comments>
112
#
#
#
#
Kiri: foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam yang diakuinya akibat
penganiayaan, disebar lewat akun Twitter Rachel Maryam pada awal Oktober
2018. Kanan: Foto Ratna yang diambil pada 9 April 2018.
Twitter.com/cumarachel (kiri) ; TEMPO/Subekti
<https://statik.tempo.co/data/2018/10/03/id_738149/738149_720.jpg>
Kiri: foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam yang diakuinya akibat
penganiayaan, disebar lewat akun Twitter Rachel Maryam pada awal Oktober
2018. Kanan: Foto Ratna yang diambil pada 9 April 2018.
Twitter.com/cumarachel (kiri) ; TEMPO/Subekti
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional
(TKN) Jokowi - KH Ma'ruf Amin Ade Irfan Pulungan mengatakan tim-nya akan
melaporkan pihak yang menyudutkan pasangan Joko Widodo atau Jokowi dan
Ma'ruf Amin kepada Mabes Polri sehubungan dengan berita bohong
penganiayaanRatna Sarumpaet <https://www.tempo.co/tag/ratna-sarumpaet>.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta-fakta, kami akan melaporkan
pihak-pihak yang menyudutkan pasangan calon Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin
kepada Mabes Polri," kata Irfan di Posko Cemara, Jakarta pada Rabu
malam, 3 Oktober 2018.
–– ADVERTISEMENT ––
Baca:Ratna Sarumpaet: Saya Adalah Pencipta Hoax Terbaik
<https://nasional.tempo.co/read/1132630/ratna-sarumpaet-saya-adalah-pencipta-hoax-terbaik>
Menurut Irfan, tindakan membuat dan menyebarkan berita bohong adalah
perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal
45 ayat 2 UU No.19/2016 <tel:192016>tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Tim sukses Jokowi-Ma'ruf juga akan meminta Badan Pengawas Pemilu atau
Bawaslu untuk mengkaji kemungkinan adanya pelanggaran kampanye yang
dilakukan Ratna selaku juru kampanye Badan Pemenangan Nasional pasangan
calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
“Sebagai jurkam, dia (Ratna Sarumpaet) membuat kebohongan untuk meraih
simpati masyarakat dan membentuk opini masyarakat yang bertujuan
menguntungkan pasangan capres Prabowo - Sandi," ujar Irfan.
Baca:Prabowo Minta Maaf Ikut Menyuarakan Kabar Bohong Ratna Sarumpaet
<https://nasional.tempo.co/read/1132713/prabowo-minta-maaf-ikut-menyuarakan-kabar-bohong-ratna-sarumpaet>
Tim advokasi dan hukum Jokowi - Ma'ruf juga akan meminta Badan
Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memeriksa dugaan adanya keterlibatan
anggota DPR yang turut menyebarkan berita bohong itu karena tidak patut,
tidak etis sebagai wakil rakyat.
Sejumlah politikus di kubu Prabowo berang dengan kabar penganiyaan
terhadap Ratna Sarumpaet. Prabowo sampai menggelar konferensi pers pada
kemarin, 2 Oktober 2018. Prabowo menilai penganiaya seniman teater itu
pengecut. Alasannya, kekerasan dilakukan terhadap perempuan berusia 70
tahun. Tindakan ini, kata Prabowo, mengancam keberlangsungan demokrasi.
ADVERTISEMENT
Simak:Kata Ma'ruf Amin Soal Hoax Penganiayaan Ratna Sarumpaet ...
<https://nasional.tempo.co/read/1132701/kata-maruf-amin-soal-hoax-penganiayaan-ratna-sarumpaet>
Oleh kubu Jokowi, pernyataan Prabowo itu dinilai secara tidak langsung
telah menuduh Pemerintahan Jokowi dengan kata-kata pengecut karena
melakukan kekerasaan, bahkan menganiaya perempuan berusia 70 tahun yang
memperjuangkan demokrasi dan keadilan.
Rabu sore, 3 Oktober 2018, Ratna
Sarumpaet<https://nasional.tempo.co/read/1132748/setelah-ratna-sarumpaet-mengaku-bohong-ini-kata-para-politikus>_me_ngaku
telah berbohong tentang kasus penganiayaan yang menimpanya. Ibunda
aktris Atiqah Hasiholan itu tidak pernah dianiaya. Luka lebam di
wajahnya bukan karena dipukuli tapi karena menjalani operasi sedot lemak
di Rumah Sakit Bina Estetika di Menteng, Jakarta.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com