http://mediaindonesia.com/read/detail/191169-63-guru-di-indonesia-berpandangan-intoleran
/*63% Guru di Indonesia Berpandangan Intoleran*/
Penulis: *Dhika Kusuma Winata* Pada: Selasa, 16 Okt 2018, 17:51 WIB
Politik dan Hukum <http://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/191169-63-guru-di-indonesia-berpandangan-intoleran>
<http://twitter.com/home/?status=63% Guru di Indonesia Berpandangan
Intoleran
http://mediaindonesia.com/read/detail/191169-63-guru-di-indonesia-berpandangan-intoleran
via @mediaindonesia>
63% Guru di Indonesia Berpandangan Intoleran
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2018/10/bdd39232890fbd85b2590311b238896c.jpg>
/IST/
PUSAT Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri
(UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta merilis hasil survei terbaru mengenai
pandangan keberagaman di kalangan guru muslim se-Indonesia. Dari hasil
survei, diketahui sekitar 63,07% guru memiliki opini intoleran.
"Hasil ini merepresentasikan opini intoleransi guru beragama Islam di
semua level pendidikan. Mulai dari TK hingga SMA atau Madrasah Aliyah.
Sebagian besar masuk kategori intoleran dan sangat intoleran terhadap
pemeluk agama lain," ungkap Direktur Eksekutif PPIM UIN Saiful Umam,
dalam rilis survei bertajuk Pelita yang Meredup: Potret Keberagaman Guru
Indonesia, di Jakarta, Selasa (16/10).
Hasil opini intoleransi tersebut, lanjut Saiful, diukur menggunakan
sejumlah pernyataan. Di antaranya pernyataan bahwa non-muslim boleh
mendirikan sekolah berbasis agama di lingkungan sekitar. Pernyataan lain
yang diuji ialah tetangga yang berbeda agama boleh mengadakan acara
keagamaan di kediamannya masing-masing.
Hasilnya, sebanyak 56% guru tidak setuju non-muslim boleh mendirikan
sekolah berbasis agama di sekitar tempat tinggalnya. Sebanyak 21% guru
juga tidak setuju bahwa tetangga yang berbeda agama boleh mengadakan
acara keagamaan di lingkungan mereka.
"Kedua contoh pernyataan ini memiliki muatan faktor tinggi dalam
mengukur opini intoleransi," imbuh Saiful.
Survei tersebut melibatkan 2.237 responden guru beragama muslim di 34
provinsi. Guru yang menjadi responden berada di semua jenjang pendidikan
dasar dan menengah mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/K/MA. Survei
dilakukan pada 6 Agustus-6 September 2018.
Saiful menambahkan meski dari hasil survei menggambarkan potrem buram
sikap keberagamaan guru, dengan temuan tersebut tidak serta-merta guru
berarti berbuat intoleran. Hasil tersebut hanya menggambarkan pandangan
dan intensi intoleransi.
"Tapi belum tentu guru itu pernah melakukan aksi intoleran. Tapi jika
ada kesempatan memungkinkan. Kalau ditanya aksi, kemungkinan akan
melakukan tindakan intoleran sudah berkurang," ujarnya.
Hal itu, lanjutnya, tercermin pada uji pernyataan lanjutan yang diajukan
kepada responden. Pada uji intensi aksi intoleran, temuan survei
menunjukkan sekitar 29% guru berkeinginan untuk menandatangani petisi
menolak kepala dinas pendidikan yang berbeda agama. Sekitar 34% guru
juga berkeinginan menandatangani petisi menolak pendirian sekolah
berbasis agama non-Islam di sekitar tempat tinggalnya.