https://bisnis.tempo.co/read/1137230/disenggol-sandiaga-susi-pudjiastuti-sindir-kasus-ratna-sarumpaet/full&view=ok
Disenggol Sandiaga, Susi Pudjiastuti Sindir Kasus Ratna Sarumpaet
Reporter:
Chitra Paramaesti
Editor:
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 17 Oktober 2018 14:03 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengunjungi Pelabuhan
Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana, Bali pada Rabu, 10
Oktober 2018. Dalam kegiatan tersebut Menteri Susi melakukan dialog
dengan nelayan sekitar dan menyaksikan langsung proses bongkar muat
hasil tangkapan nelayan. Foto/Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja
Sama Luar Negeri KKP
<https://statik.tempo.co/data/2018/10/11/id_740171/740171_720.jpg>
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengunjungi Pelabuhan
Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana, Bali pada Rabu, 10
Oktober 2018. Dalam kegiatan tersebut Menteri Susi melakukan dialog
dengan nelayan sekitar dan menyaksikan langsung proses bongkar muat
hasil tangkapan nelayan. Foto/Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja
Sama Luar Negeri KKP
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Kekesalan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti atas tudingan dari calon wakil presiden Sandiaga
<https://bisnis.tempo.co/read/1136084/sandiaga-jelaskan-kritik-prabowo-soal-ekonomi-kebodohan> Uno bahwa
pihaknya mempersulit izin penangkapan ikan di Indramayu berlanjut.
Setelah mempertanyakan basis data yang jadi dasar tudingan itu,
Susi juga mengungkit-ungkit soal hoax yang disebar oleh Ratna Sarumpaet.
*Baca: *Geram dengan Sandiaga, Susi Pudjiastuti: Jangan Asal Omong
<https://bisnis.tempo.co/read/1137211/geram-dengan-sandiaga-susi-pudjiastuti-jangan-asal-omong>
"Politikus jangan asal bicara. Nanti kayak yang operasi plastik, tidak
cek dan ricek langsung di-bluff," kata Susi di Kantor Kementerian
Kelautan dan Perikanan, Rabu, 17 Oktober 2018.
Sebelumnya pada 10 Oktober 2018 lalu, Sandiaga mengunjungi Indramayu dan
bertemu dengan nelayan di tempat pelelangan ikan Karangsong. Di sana,
Sandiaga menemui nelayan yang mengeluhkan soal surat perizinan
penangkapan ikan.
*Infografis:Terkait Kasus Hoax Penganiayaan, Ratna Mengajukan Status
Tahanan Kota <https://bit.ly/2pT2DXU>*
Para nelayan tersebut, mengeluhkan tidak dapat melaut diakibatkan oleh
birokrasi yang rumit. "Prabowo-Sandi tidak akan melupakan jasa nelayan.
Proses perizinan ini akan saya pangkas birokrasinya," ujar Sandiaga.
*Baca Lagi: Penyelesaian Konflik Sandiaga Uno dan Susi Pudjiastuti di
Danau Sunter <https://bit.ly/2NIklH2>*
Menanggapi hal itu, Susi menilai Sandiaga harus belajar Undang-undang
Perikanan sebelum mengeluarkan pernyataan di depan publik. "Dan Pak
Sandi Uno harus tahu UU Perikanan," ucapnya.
Pasalnya, peraturan penangkapan ikan yang dibuat Susi, diberlakukan
untuk kapal-kapal berukuran besar di atas 30 GT (Gross Tonnage), bukan
kapal kecil milik nelayan. Untuk nelayan yang ukuran kapalanya di bawah
10 GT, Susi sudah membebaskan perizinannya sejak 7 November 2017.
*Baca:* Make Indonesia Great Again Mirip Trump, Sandiaga: Jangan Baper
<https://bisnis.tempo.co/read/1136105/make-indonesia-great-again-mirip-trump-sandiaga-jangan-baper>
Alasan dibuatnya peraturan tersebut, kata Susi, dikarenakan rasio pajak
perikanan sangat rendah. Padahal hasil tangkap di lautan Indonesia
besar. Sehingga Susi menggalakkan pencatatan hasil penangkapan ikan di
laut. "Kalau mendorong tanpa kepatuhan, bagaimana negara membiayai
defisitnya," kata Susi menanggapi tudingan Sandiaga
<https://www.tempo.co/tag/sandiaga> tersebut.