https://metro.tempo.co/read/1137667/soal-sampah-ibu-kota-wali-kota-bekasi-kami-bukan-pembantu-dki/full&view=ok
Soal Sampah Ibu Kota, Wali Kota Bekasi: Kami
Bukan Pembantu DKI
Reporter:
Adi Warsono (Kontributor)
Editor:
Suseno
Kamis, 18 Oktober 2018 16:15 WIB
Sopir truk sampah DKI berkumpul di dekat Stadion Patriot usai truknya
dihentikan Dishub Bekasi, Rabu 17 Oktober 2018. Tempo/Adi Warsono
<https://statik.tempo.co/data/2018/10/17/id_743123/743123_720.jpg>
Sopir truk sampah DKI berkumpul di dekat Stadion Patriot usai truknya
dihentikan Dishub Bekasi, Rabu 17 Oktober 2018. Tempo/Adi Warsono
*TEMPO.CO*, *Bekasi *- Wali Kota Bekasi
<https://metro.tempo.co/read/1137533/dki-kaget-wali-kota-bekasi-hentikan-truk-sampah-setelah-pilkada>
Rahmat Effendi meminta pemerintah DKI Jakarta untuk menghormati
daerahnya sebagai mitra dan partner dalam menghadapi persoalan
persampahan. Sebab, DKI selama ini membuang 7 ribu ton sampah setiap
hari ke Kota Bekasi. "Ada poin-poin kerja sama dalam bentuk perjanjian.
Jadi, sama-sama punya tanggung jawab," kata Rahmat, Kamis, 18 Oktober 2018.
Berita sebelumya: *Setahun Anies Baswedan, Puluhan Truk Sampah DKI
Distop di Bekasi
<https://metro.tempo.co/read/1137247/setahun-anies-baswedan-puluhan-truk-sampah-dki-distop-di-bekasi>*
Dalam perjanjian kerja sama pemanfatan lahan untuk tempat pengolahan
sampah terpadu (TPST) Bantargebang, kata Rahmat, tak bisa hanya satu
pihak yang menjalankan kewajiban. "Kota Bekasi bukan pembantunya DKI,
jadi harus sama-sama menghormati," ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, ada dua kewajiban pemerintah DKI yang harus dipenuhi.
Yang pertama memberikan bantuan langsung tunai senilai Rp 900 ribu
kepada 18 ribu keluarga di Bantargebang. Pemerintah DKI juga wajib
membangun infrastruktur dan rehabilitasi lingkungan. "Ada kewajiban
kemitraan, ini yang sudah enggak jalan," kata Rahmat.
Berdasarkan catatan Tempo, untuk pengelolaan sampah di Bantargebang,
pada 2015 DKI memberikan bantuan sebesar Rp 90 miliar. Kemudian pada
2016 jumlahnya bertambah Rp 200 miliar dan 2017 menjadi Rp 250 miliar.
Dana hibah ini di luar dana yang dikucurkan untuk masyarakat
Bantargebang dalam bentuk bantuan tunai.
Namun tahun ini, bantuan itu belum diterima oleh Bekasi. Buntut dari
mandeknya kewajiban dalam kerja sama ini, sebanyak 51 truk sampah milik
DKI Jakarta diberhentikan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi di
Jalan Ahmad Yani selepas keluar tol Bekasi Barat. Kejadian ini lalu
memunculkan kembali polemik antara Pemprov DKI dan Pemkot Kota Bekasi
terkait kerjasama pengelolaan sampah di Bantargebang.
Baca: *Anies Hentikan Hibah Ahok, Bekasi Stop Truk Sampah DKI?
<https://metro.tempo.co/read/1137407/anies-hentikan-hibah-ahok-bekasi-stop-truk-sampah-dki>*
"Antara Pemprov DKI dan Bekasi itu ada perjanjian kerja sama. Tapi, ada
hak dan kewajiban DKI yang tidak dilaksanakan," kata Kepala Dinas
Perhubungan Kota Bekasi
<https://metro.tempo.co/read/1137386/wali-kota-bekasi-stop-truk-sampah-dki-anies-nanti-saya-cek>,
Yayan Yuliana.
------------------------------------------------------------------------