Ditambah dengan sedikit berpikir (supaya tidak 

gagal paham, kata Noroyono), akan segera kelihatan 


beda antara bangkai dan daging yang dijual di pasar 


yaitu, pada hewan-hewan tsb. tidak ada lagi darah 


atau endapan darah. Jadi, sudah sama seperti bahan 


makanan lainnya.




--- j.gedearka@... wrote:

Jika kita memang jujur dan konsekuen maka apa yang kita makan itu yang 
berbentuk daging sebetulnya "haram" semua.

Mengapa? Karena yang kita makan apa yang kita sebut daging ayam, daging sapi, 
daging kambing maupun ikan semuanya adalah "bangkai". Mengapa kita selalu 
menyebut beli ayam, daging sapi, daging kambing maupun beli ikan baik di pasar 
maupun di supermarket dan bukan membeli bangkai ayam, bangkai sapi maupun 
bangkai ikan? Bukankah itu semuanya dalam bentuk "Bangkai". Sebab baik ayam 
kambing, sapi maupun ikan sudah bukan lagi dalam bentuk apa yang kita sebut 
ayam,kambing, sapi maupun ikan. melainkan sudah berbentuk "bangkai" apakah itu 
ayam, sapi,kambing maupun ikan sudah mati jadi bangkai. Tapi kita tetap 
memakannya dan menyebutnya Halal dan bukan Haram meskipun sudah dalam bentuk 
"Bangkai". Sedangkan memakan  "bangkai" katanya Haram. Tapi kenyataannya 
"Bangkaï" yang disebut Haram justru dibeli dan di makan dan  termasuk Halal

Lucu kan.

AA


On 04-11-18 14:55, ChanCT wrote:
Ooouh, ... ternyata dimata TUHAN, babi yang selama ini dibilang haram oleh 
sementara orang, tetap saja HALAL bagi orang kebanyakan! Kan kita selalu 
mengatakan hanya ada SATU TUHAN dan tidak mungkin bermuka dua, ... jadi sesuatu 
yg dibilang sementgara orang HARAM bisa  menjadi HALAL kalau tidak ada yang 
lihat! Karena memang hanya manusia yang menetapkan itu haram atau halal! Bukan 
Tuhan! Hehehee, ...
Noroyono 1963 於 4/11/2018 18:48 寫道:
Ah, "macam-macam" saja Bung Manap ini.Jaga kesehatan, salam buat semua!
 NRY 
   Op zondag 4 november 11:46 2018 schreef S Manap het volgende:
    
  Kalau dilihat orang haram. Kalau tidak ada yang melihat ya halal.  
      Den söndag 4 november 2018 10:18:09 CET, Sunny ambon skrev:
  Saham, paham, waham semua  mengandung HAM, jadi haram karena  mengandung 
daging babi.  HAM dibuat dari daging babi. haram  haram haram

Kirim email ke