https://fokus.tempo.co/read/1144675/pemain-tanah-kuasai-tepi-ciliwung-normalisasi-sungai-terganggu/full&view=ok
Pemain Tanah Kuasai Tepi Ciliwung, Normalisasi Sungai Terganggu
Reporter:
Gangsar Parikesit
Editor:
Ali Anwar
Jumat, 9 November 2018 15:03 WIB
Sejumlah alat berat melakukan pemasangan beton turap di bantaran Sungai
Ciliwung kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, 15 September 2014.
Pemerintah melakukan normalisasi Sungai Ciliwung untuk mencegah banjir
di Jakarta. TEMPO/Subekti
<https://statik.tempo.co/data/2014/09/15/id_324965/324965_620.jpg>
Sejumlah alat berat melakukan pemasangan beton turap di bantaran Sungai
Ciliwung kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, 15 September 2014.
Pemerintah melakukan normalisasi Sungai Ciliwung untuk mencegah banjir
di Jakarta. TEMPO/Subekti
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Proyek normalisasi Sungai *Ciliwung*
<https://fokus.tempo.co/read/1061421/banjir-jakarta-normalisasi-vs-naturalisasi-dan-tawaran-pakar-ui>
terganggu karena pembebasan lahannya bermasalah di sejumlah titik.
Penyebabnya, tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang terkena proyek
normalisasi diduga dikuasai para pemain tanah. Mereka memberikan uang
muka pembelian lahan dengan harga jauh di bawah tawaran dari pemerintah
DKI Jakarta.
Baca juga: *Ditinggal Sandiaga Uno, Penyerapan Anggaran DKI Baru 54,8
Persen*
<https://metro.tempo.co/read/1144613/ditinggal-sandiaga-uno-penyerapan-anggaran-dki-baru-548-persen>
Badruzaman, 48 tahun, misalnya, salah satu pemilik lahan di Kampung
Poncol, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang terikat perjanjian jual-beli
bertanggal 23 Agustus 2017 dengan seorang pembeli. Badruzaman
menyepakati bahwa tanahnya seluas 654 meter persegi di bibir Ciliwung
dijual seharga Rp 900 ribu per meter persegi.
“Karena itu lahan mati, jadi waktu itu saya pikir tak masalah jika
dibeli dengan harga segitu,” kata Badruzaman kepada /Tempo/, Kamis, 8
November 2018.kemarin.
Sebagai tanda jadi pembelian, pembeli memberi uang Rp 10 juta kepada
Badruzaman. Si pembeli itu kemudian mengambil bukti kepemilikan tanah
dari tangan Badruzaman, seperti girik dan surat keterangan tanah itu
tidak dalam sengketa.
Badruzaman pun mengetahui lahannya akan terkena proyek normalisasi
Sungai Ciliwung dan nilai jual obyek pajak (NJOP) pada 2017 hanya Rp
1,03 juta per meter persegi. “Saya waktu itu /mikir/-nya harga tanahnya
hanya selisih sedikit dari NJOP,” kata Badruzaman.
Dia terperanjat ketika bersama pemilik lahan lainnya diundang oleh
Panitia Pengadaan Tanah DKI dalam acara pelepasan hak atas tanah pada
Desember 2017. Di kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur itulah para
pemilik baru mengetahui bahwa DKI memberikan ganti rugi Rp 4,5 juta per
meter persegi. “Kaget saya ternyata harga ganti ruginya jauh lebih
tinggi,” ujarnya.
Ternyata Panitia Pengadaan Tanah belum bisa membayarkan ganti rugi
karena bukti kepemilikan tanah Badruzaman ada masalah. Sedangkan pemilik
lahan yang tak ada masalah administrasi langsung meneken surat pelepasan
hak.
Para pemilik lahan yang melepas tanahnya terlanjur terikat perjanjian
jual-beli seharga Rp 900 ribu per meter persegi. Posisi mereka lemah
karena bukti kepemilikan tanah dikuasai pemain tanah.
Cukong yang akan membeli lahan Badruzaman belum memberikan penjelasan.
/Tempo/ menghubungi kantornya, kemarin, tapi sekretarisnya mengatakan
atasannya itu sedang tidak di kantor. Wanita itu berjanji menghubungi
/Tempo/. Hingga tenggat tulisan tidak ada kabar dari sekretaris tersebut.
Badruzaman meminta bantuan pengacara Yose Carlo. Pada 5 Juli 2018, Yose
yang juga kuasa hukum sejumlah pemilik lahan menyurati Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan. Dia meminta DKI menunda pelunasan pembayaran
terhadap kliennya.
Menurut Yose, pembebasan lahan bermasalah karena keterlibatan pemain
tanah. Posisi hukum pemilik lahan lemah karena telah terikat perjanjian
dan uang tanda jadi dari pemain tanah. “DKI menunda pembayaran hingga
saat ini,” katanya, kemarin.
Baca juga: *Alasan PKS Yakin Ahmad Syaikhu dan Agung Pantas Gantikan
Sandiaga*
<https://metro.tempo.co/read/1144552/alasan-pks-yakin-ahmad-syaikhu-dan-agung-pantas-gantikan-sandiaga>
Penundaan pembayaran tersebut membuat penyerapan anggaran pengadaan
tanah lamban *Ciliwung*
<https://metro.tempo.co/read/1100603/sungai-ciliwung-meluap-banjir-genangi-tiga-kecamatan-di-jakarta>.
Hingga Jumat lalu, Dinas Sumber Daya Air baru membelanjakan Rp 373,3
miliar dari alokasi anggaran tahun ini Rp 1,83 triliun.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendarwan, belum berkomentar
mengenai serapan anggaran dan keterlibatan pemain tanah.
------------------------------------------------------------------------