Pemerintah kembali luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi 2018
Jumat, 16 November 2018 09:54 WIB
Pemerintah kembali luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi 2018
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Perindustrian
Airlangga Hartarto, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Wakil Ketua OJK
Nurhaida menyampaikan keterangan mengenai paket kebijakan ekonomi di
Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Jumat (16/11/2018). Foto ANTARA
News (ANTARA News/Agus Salim)
....kebijakan ini bertujuan menyelesaikan hambatan...
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi
2018 di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, menyusul 16 paket
kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan sebelumnya.
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Keuangan Sri
Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Gubernur BI Perry
Warjiyo dan Wakil Ketua OJK Nurhaida menyampaikan keterangan mengenai
paket kebijakan ekonomi tersebut.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution
mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah mempersiapkan untuk
kembali mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XVII.
Namun Darmin belum mau mengungkapkan inti isi paket kebijakan ekonomi
tersebut.
Terakhir pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI pada
Agustus 2018. Pemerintah ingin terus mendorong kesejahteraan masyarakat
melalui kegiatan ekonomi yang efisien.
Paket Kebijakan Ekonomi XVI tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
diumumkan Gedung Bursa Efek Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta. Paket
kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan
Pelaksanaan Berusaha.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan
berusaha yang efisien, mudah, dan terintegrasi tanpa mengabaikan tata
kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan
perizinan berusaha sesuai dengan standar pelayanan, memberikan kepastian
waktu dan biaya dalam peroses perizinan, serta meningkatkan koordinasi
dan sinkronisasi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
“Selain itu, kebijakan ini bertujuan menyelesaikan hambatan dalam proses
pelaksanaan serta memanfaatkan teknologi informasi melalui penerapan
sistem perizinan terintegrasi (single submission),” kata Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Tujuan yang ingin dicapai ini, lanjut Darmin, dilatarbelakangi kondisi
pelayanan saat ini yang belum optimal.
Misalnya saja, perizinan masih bersifat parsial dan tidak terintegrasi,
sekuensial (berurutan), belum seluruhnya menggunakan teknologi informasi
(daring), waktu penyelesaian dan biaya perizinan yang tidak jelas, serta
paradigma di tubuh birokrasi sendiri sebagai pemberi izin dan belum
melayani.
*Baca juga:Ekonom ingatkan pemerintah monitor efektivitas 16 Paket
Kebijakan Ekonomi
<https://www.antaranews.com/berita/762324/ekonom-ingatkan-pemerintah-monitor-efektivitas-16-paket-kebijakan-ekonomi>*
Pewarta: Agus Salim
Editor: Risbiani Fardaniah
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com