Mahfud MD: Perda Syariah dan Perda Sejenisnya Hanya Sia-sia

Reporter:


       Francisca Christy Rosana

Editor:


       Endri Kurniawati

Minggu, 18 November 2018 07:13 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD (kanan) memberi sambutan saat seleksi calon legislatif PSI di kantor DPP PSI, Jakarta, 22 April 2018. Mahfud mengaku menaruh harapan pada PSI sebagai partai baru yang belum memiliki catatan apa pun di bidang politik. TEMPO/M Taufan RengganisMantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD (kanan) memberi sambutan saat seleksi calon legislatif PSI di kantor DPP PSI, Jakarta, 22 April 2018. Mahfud mengaku menaruh harapan pada PSI sebagai partai baru yang belum memiliki catatan apa pun di bidang politik. TEMPO/M Taufan Rengganis

*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai hukum syariah dan sejenisnya merupakan hukum perdata yang tak perlu dirancang menjadi peraturan daerah atauperda syariah <https://www.tempo.co/tag/perda-syariah>. Mahfud mengatakan upaya perancangan itu hanya akan sia-sia.  "Bikin perda hukum perdata itu buang-buang waktu," kata Mahfud kepada Tempo pada Sabtu malam, 17 November 2018.

Pernyataan Mahfud ini tanggapan atas kontroversi penolakan Perda Syariah oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang belakangan berbuntut pelaporan. Ketua Umum PSI Grace Natile dilaporkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana.

Baca:Pelaporan Grace Natalie dan Polemik Perda Syariah di Indonesia <https://nasional.tempo.co/read/1147392/mahfud-md-perda-syariah-dan-perda-sejenisnya-hanya-sia-sia/Pelaporan%20Grace%20Natalie%20dan%20Polemik%20Perda%20Syariah%20di%20Indonesia>

PPMI melaporkan Grace Natalie atas dugaan penistaan agama. Ini berkaitan dengan pernyataannya yang menyebut bahwa PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti perda syariah dan perda injil.

Perda, kata Mahfud, memang tak seharusnya memuat peraturan keagamaan yang sangat pribadi, misalnya beribadah. Sebab, di era yang sudah bebas beribadah seperti sekarang, orang tak perlu diatur dalam sembahyang. "Misalnya orang harus rajin salat, tidak usah diperdakan. Orang harus berpuasa, harus sopan, kan tidak usah diatur itu."

ADVERTISEMENT

Baca:Soal Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri <https://nasional.tempo.co/read/1147043/soal-perda-syariah-grace-natalie-dilaporkan-ke-bareskrim-polri>

Mahfud menilai hal itu sama dengan hukum-hukum lain, seperti hukum adat atau agama yang berlaku di Bali. Menurut Mahfud, hukum agama yang diperdakan tak ada gunanya. Selain itu, berpotensi menimbulkan diskriminasi. Namun, Mahfud berseloroh, lain halnya bilaperda syariah<https://nasional.tempo.co/read/1147272/tolak-perda-syariah-grace-natalie-saya-tak-anti-agama>dibuat untuk kepentingan kampanye.



---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com
  • [GELORA45] Mahfud MD: Perda Sy... ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45]

Kirim email ke