Tak Komentari Ketua PSI, Ini Sikap Yenny Wahid Soal Perda Syariah
Reporter:
Francisca Christy Rosana
Editor:
Endri Kurniawati
Minggu, 18 November 2018 07:51 WIB
Anak mendiang Presiden RI ke-4 (almarhum) Abdurrahman Wahid (Gus Dur),
Yenny Wahid (kanan), dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD
(kiri), saat menyambut kedatangan calon wakil presiden Ma'ruf Amin di
rumah keluarga Gus Dur, Ciganjur, Jakarta, 26 September 2018. TEMPO/M
Taufan RengganisAnak mendiang Presiden RI ke-4 (almarhum) Abdurrahman
Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid (kanan), dan mantan Ketua Mahkamah
Konstitusi, Mahfud MD (kiri), saat menyambut kedatangan calon wakil
presiden Ma'ruf Amin di rumah keluarga Gus Dur, Ciganjur, Jakarta, 26
September 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Puteri presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias
Gus Dur, Yenny Wahid, menolak berkomentar soal kasus pelaporan yang
membelit Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie.
Yenny mengaku belum mendengar informasi utuh mengenai dilaporkannya
Grace ke polisi lantaran menentangperda syariah
<https://www.tempo.co/tag/perda-syariah>.
"Saya baru pulang dari Prancis," kata Yenny dalam konferensi pers
Deklarasi Perempuan Tangguh Pilih Jokowi atau Pertiwi di rumah
pemenangan Jokowi Center di Jalan Mangunsarkoro 69, Menteng, Jakarta
Pusat, Sabtu, 17 November 2018. Yenny berjanji akan melihat kasus itu
lebih dulu.
Baca:Soal Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri
<https://nasional.tempo.co/read/1147043/soal-perda-syariah-grace-natalie-dilaporkan-ke-bareskrim-polri>
Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melaporkan Ketua Umum
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)Grace Natalie
<https://www.tempo.co/tag/psi>ke Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus
dugaan penistaan agama. Dugaan penistaan agama itu diduga dilakukan
Grace terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa PSI tidak akan pernah
mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama, seperti
Perda Syariah dan Perda Injil demi mencegah terjadinya ketidakadilan,
diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.
Yenny menolak mengomentari laporan polisi PPMI yang melaporkan Grace
tentangperda syariah
<https://nasional.tempo.co/read/1147392/mahfud-md-perda-syariah-dan-perda-sejenisnya-hanya-sia-sia>,
namun ia menegaskan sikapnya tak mendukung peraturan yang dinilainya
diskriminatif. "Sikap kami sudah jelas." Peraturan yang diskriminatif
akan mengerdilkan kelompok tertentu. Sehingga, menurut dia, tak boleh
ada aturan hukum di Indonesia yang dibuat hanya untuk kepentingan tertentu.
Baca:Pelaporan Grace Natalie dan Polemik Perda Syariah di Indonesia
<https://nasional.tempo.co/read/1147167/pelaporan-grace-natalie-dan-polemik-perda-syariah-di-indonesia>
ADVERTISEMENT
Yenny menilai peraturan yang akhirnya akan berpotensi memecah belah
masyarakat berdasarkan kelompok, tidak sebaiknya ada di Indonesia.
Sebab, alih-laih menertibkan, aturan itu malah akan merugikan.
Menurut Yenny, peraturan yang menjamin keadilan adalah yang menjunjung
semangat Undang-Undang Dasar 1945. Sedangkan peraturan yang tidak
memiliki semangat ideologi, kata Yenny, sudah pasti akan luntur dengan
sendirinya.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com