TolakUsulan Inalum, Gubernur Papua: Sudah Tak Sesuai Kesepakatan Kita Sebelumnya




Penulis

Redaksi




22November 2018




KABARPAPUA.CO - Kota Jayapura – Tindak lanjut pertemuan PT Inalumdengan 
pemerintah Provinsi Papua di Jakarta beberapa waktu lalu, kini GubernurPapua 
Lukas Enembe bersama Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Ketua DPRP YunusWonda, 
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerwa dan SKPD terkaitmelakukan 
pertemuan.




Dalam rilis yang diberikan kepadasejumlah media di Papua, dikatakan dalam 
pertemuan itu Gubernur Papua LukasEnembe menolak proposal yang diajukan PT 
Inalum terkait dengan divestasi 51persen saham PT. Freeport Indonesia 
(Freeport). Alasannya, isi dari proposalitu sudah di luar kesepakatan 
sebelumnya dengan Menteri Keuangan RepublikIndonesia (RI).




Menurut Lukas, kesepekatan sebelumnyadisepakati antara Menteri Keuangan RI 
kalau mau buat perusahaan badan usahamilik daerah (BUMD) atau perusahan baru, 
maka harus dibahas dan disepakatibersama.




“Bahkan Pemprov Papua sudah menyiapkannama BUMD dan sudah diserahkan kepada 
Menteri Keuangan RI. Tapi kesepakatan itudiubah dan diganti dengan tiba-tiba 
dengan proposal yang disodorkan dengan namaperusahaan daerah PT. Indocopper 
Investama,” jelas Lukas dalam rilisnya.




Dalam rilis yang diterima KabarPapua.co padaKamis malam, 22 November 2018, 
Lukas juga mengatakan, pihak PT Inalummengajukan untuk menggunakan perusahan 
PT. Indocopper Investama yang manasebelumnya PT itu milik Aburizal Bakrie, 
kemudian dibeli oleh PT FreeportIndonesia.




“Sudah tak sesuai dengan kesepakatankita sebelumnya. Jadi, ini perusahaan BUMD 
tetapi kepemilikan saham 26 persenmilik PT Inalum, 10 persen saham nanti milik 
Papua dan sisa saham lainnya kamitak tahu milik siapa. Saya tegaskan agar tak 
membuat sejarah masa lalu yang takbaik diulang kembali. Jangan bikin bodok kami 
orang Papua,” kata Lukas tegas.




Untuk itu, Lukas meminta agarpembentukan perusahaan BUMD ini harus dibahas 
ulang dan jika PT Inalumkeberatan dengan kesepakatan sebelumnnya, seharusnya 
disampaikan sejak awal danPemprov Papua bisa mencari investor lain untuk 
divestasi saham PT. FreeportIndonesia ini.




Lukas menjelaskan, dalam divestasisaham PT. Freeport Indonesia, pemerintah 
melalui PT Inalum bersedia membayarsaham sebesar 51 persen kepada PT Freeport 
Indonesia, lalu 10 persen sahamPemprov Papua itu, PT Inalum akan mengambil 
deviden milik Papua.




Kepala Komunikasi Korporat danHubungan Antar Lembaga Holding Industri 
Pertambangan Inalum, Rendi Witularmengatakan, kesepakatan dilihat berdasarkan 
keutungan bersama, akan tetapi niatbaik dari Inalum ingin pemerintah daerah 
mendapatkan 10 persen.




“Ini semua masih proses dan bisa sajaakan diganti atau dibicarakan kembali. 
Yang terpenting, sebelum Desember 2018semua transaksi PT Freeport Indonesia 
sudah selesai,” kata Rendi kepada parawartawan di Kota Jayapura, Kamis malam, 
22 November 2018.***(Qadri Pratiwi)



Kirim email ke