TolakUsulan Inalum, Gubernur Papua: Sudah Tak Sesuai Kesepakatan Kita Sebelumnya
Penulis Redaksi 22November 2018 KABARPAPUA.CO - Kota Jayapura – Tindak lanjut pertemuan PT Inalumdengan pemerintah Provinsi Papua di Jakarta beberapa waktu lalu, kini GubernurPapua Lukas Enembe bersama Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Ketua DPRP YunusWonda, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerwa dan SKPD terkaitmelakukan pertemuan. Dalam rilis yang diberikan kepadasejumlah media di Papua, dikatakan dalam pertemuan itu Gubernur Papua LukasEnembe menolak proposal yang diajukan PT Inalum terkait dengan divestasi 51persen saham PT. Freeport Indonesia (Freeport). Alasannya, isi dari proposalitu sudah di luar kesepakatan sebelumnya dengan Menteri Keuangan RepublikIndonesia (RI). Menurut Lukas, kesepekatan sebelumnyadisepakati antara Menteri Keuangan RI kalau mau buat perusahaan badan usahamilik daerah (BUMD) atau perusahan baru, maka harus dibahas dan disepakatibersama. “Bahkan Pemprov Papua sudah menyiapkannama BUMD dan sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan RI. Tapi kesepakatan itudiubah dan diganti dengan tiba-tiba dengan proposal yang disodorkan dengan namaperusahaan daerah PT. Indocopper Investama,” jelas Lukas dalam rilisnya. Dalam rilis yang diterima KabarPapua.co padaKamis malam, 22 November 2018, Lukas juga mengatakan, pihak PT Inalummengajukan untuk menggunakan perusahan PT. Indocopper Investama yang manasebelumnya PT itu milik Aburizal Bakrie, kemudian dibeli oleh PT FreeportIndonesia. “Sudah tak sesuai dengan kesepakatankita sebelumnya. Jadi, ini perusahaan BUMD tetapi kepemilikan saham 26 persenmilik PT Inalum, 10 persen saham nanti milik Papua dan sisa saham lainnya kamitak tahu milik siapa. Saya tegaskan agar tak membuat sejarah masa lalu yang takbaik diulang kembali. Jangan bikin bodok kami orang Papua,” kata Lukas tegas. Untuk itu, Lukas meminta agarpembentukan perusahaan BUMD ini harus dibahas ulang dan jika PT Inalumkeberatan dengan kesepakatan sebelumnnya, seharusnya disampaikan sejak awal danPemprov Papua bisa mencari investor lain untuk divestasi saham PT. FreeportIndonesia ini. Lukas menjelaskan, dalam divestasisaham PT. Freeport Indonesia, pemerintah melalui PT Inalum bersedia membayarsaham sebesar 51 persen kepada PT Freeport Indonesia, lalu 10 persen sahamPemprov Papua itu, PT Inalum akan mengambil deviden milik Papua. Kepala Komunikasi Korporat danHubungan Antar Lembaga Holding Industri Pertambangan Inalum, Rendi Witularmengatakan, kesepakatan dilihat berdasarkan keutungan bersama, akan tetapi niatbaik dari Inalum ingin pemerintah daerah mendapatkan 10 persen. “Ini semua masih proses dan bisa sajaakan diganti atau dibicarakan kembali. Yang terpenting, sebelum Desember 2018semua transaksi PT Freeport Indonesia sudah selesai,” kata Rendi kepada parawartawan di Kota Jayapura, Kamis malam, 22 November 2018.***(Qadri Pratiwi)
