Basarah Tegaskan Soeharto dan Orde Baru Guru Korupsi Indonesia
Reporter:
Fikri Arigi
Editor:
Syailendra Persada
Minggu, 2 Desember 2018 06:52 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basrah, menjelaskan soal
pernyataannya menyebut PresidenSoeharto
<https://www.tempo.co/tag/soeharto>, sebagai guru korupsi Indonesia.
Basarah mengatakan konteks munculnya pernyataan itu karena terpancing
oleh pidato Calon Presiden Prabowo Subianto soal korupsi di Indonesia
sudah stadium empat.
Baca:Basarah Sebut Soeharto Guru Korupsi, Fadli Zon: Tak Ada Bukti
<https://nasional.tempo.co/read/1150956/basarah-sebut-soeharto-guru-korupsi-fadli-zon-tak-ada-bukti>
Basarah mengatakan dirinya terpaksa mengungkit sejarah pahit bangsa
Indonesia, yakni korupsi pada era Orde Baru. Meski menimbulkan
kegaduhan, Basarah tetap meyakini bahwa penyakit korupsi di Indonesia
sehingga merajalela seperti sekarang ini di awali pada Orde Baru.
Basarah mengatakan KKN pula yang mendasari keluarnya TAP MPR Nomor XI
Tahun 1998. "Bahkan dalam Pasal 4 TAP MPR tersebut juga terdapat
perintah untuk dilakukan penegakan hukum kepada Soeharto sebagai
tersangka korupsi beserta kroni-kroninya," kata Basarah kepada wartawan
dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jalan
Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Desember 2018.
Ia mengatakan pada era kepemimpinan Soeharto telah terjadi usaha yang
menguntungkan sekelompok orang serta menyuburkan KKN. Menurut Basarah,
isu korupsi ini yang kemudian menggerakkan Reformasi.
TAP MPR ini pula, kata dia, yang kemudian jadi dasar lahirnya
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi.
Basarah mengatakan, dirinya pun dalam kapasitasnya untuk mengatakan hal
tersebut. Ia mengatakan dirinya dilindungi oleh Undang-Undang nomor 7
tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut dia, aturan ini memberikan pembenaran kepada pasangan Capres
atau Tim Pemenangannya untuk menyampaikan hal-hal objektif terhadap
pasangan calon lawannya.
ADVERTISEMENT
"Prabowo - Sandiaga sudah secara resmi dan di berbagai kesempatan bukan
saja mengidentifikasi sebagai bagian dari Orde baru tetapi juga
menyatakan akan melanjutkan cara kepemimpinan pak Harto," kata Basarah.
Basarah menambahkan, ia tetap menghormati siapa pun untuk menggunakan
hak hukumnya, termasuk bila ingin melaporkan pendapat dan pandangan
politiknya.
Simak:Partai Berkarya Minta Basarah Jelaskan Soal Soeharto Guru Korupsi
<https://nasional.tempo.co/read/1150659/partai-berkarya-minta-basarah-jelaskan-soal-soeharto-guru-korupsi>
Pada Rabu 28 November lalu, Ahmad Basarah selepas menghadiri acara di
Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat mengatakan
bahwaSoeharto<https://www.tempo.co/tag/soeharto>merupakan guru korupsi
di Indonesia. “Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR nomor 11
tahun 98 itu Presiden Soeharto."
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com