https://suara-islam.com/ott-di-kantor-kemenpora-kpk-amankan-sembilan-orang

*OTT di Kantor Kemenpora, KPK Amankan Sembilan Orang*

19 Desember 2018

 Less than a minute

Cetak

Bagi via Email

Google+

Twitter

Facebook


*Jakarta (SI Online) –* Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan
sembilan orang dan uang Rp300 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang
dilakukan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Selasa malam (18/12/2018).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa selain uang tunai, KPK mengamankan
sebuah kartu ATM berisi uang dengan nilai ratusan juta.

“Setelah kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang
oleh penyelenggara negara di Kemenpora, KPK melakukan *cross check *dan
menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM
yang juga berisi uang Rp100 juta-an,” ujar Agus, Selasa (18/12/2018).

KPK menduga terjadi yang transaksi terkait dengan pencairan dana hibah dari
Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Sejauh ini ada sembilan orang yang diamankan dan kemudian dibawa ke kantor
KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.

Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik Pejabat
setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI.

“Untuk sementara baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini
akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan
oleh KPK,” lanjut Agus.

Sesuai ketentuan, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan
status pihak-pihak yang diamankan.

Sumber: Bisnis.com

Kirim email ke