https://www.antaranews.com/berita/779917/bawaslu-ri-limpahkan-
dugaan-pelanggaran-kampanye-anies-baswedan-ke-daerah
Bawaslu RI limpahkan dugaan
pelanggaran kampanye Anies
Baswedan ke daerah
Kamis, 20 Desember 2018 21:32 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Abhan, saat konfreneis pers di Media
Center Bawaslu, Jakarta, Kamis. (20/12/2018) (ANTARA/M Arief Iskandar)
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melimpahkan
laporan dugaan pelanggaran kampanye Anies Baswedan saat menghadiri
konferensi nasional Partai Gerindra ke Bawaslu Jawa Barat bersama-sama
dengan Kabupaten Bogor.
Menurut Ketua Bawaslu RI Abhan, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis,
pelimpahan kasus tersebut karena tempat kejadian perkaranya berada di
wilayah tersebut.
Dugaan pelanggaran kampanye oleh Gubernur DKI Anies Baswedan tersebut
dilaporkan oleh R Adi Prakosa dari Barisan Advokat Indonesia.
Adi dalam laporannya ke Bawaslu menyatakan Anies dalam konferensi Partai
Gerindra yang dihelat pada 17 Desember 2018 tersebut, turut mengacungkan
salam dua jari, simbol dari pasangan calon presiden dan calon wakil
presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Perbuatan tersebut diduga sebagai tindakan pejabat yang menguntungkan
salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, sehingga dinilai
melanggar UU no 7/2017 tentang Pemilu.
Dalam pasal 547 UU tersebut menyatakan, setiap pejabat negara yang
dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang
menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa
kampanye, diancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling
banyak Rp36 juta.
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan capres, yaitu nomor urut 01
Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
*Baca juga: Bawaslu minta KPU antisipasi kerusakan kotak suara pemilu
<https://www.antaranews.com/berita/779125/bawaslu-minta-kpu-antisipasi-kerusakan-kotak-suara-pemilu>
Baca juga: Ketua DPRD Surabaya melaporkan komisioner Bawaslu ke Polda
<https://www.antaranews.com/berita/779567/ketua-dprd-surabaya-melaporkan-komisioner-bawaslu-ke-polda>
Baca juga: Bawaslu: laporan kuasa hukum OSO dikaji Gakkumdu
<https://www.antaranews.com/berita/779902/bawaslu-laporan-kuasa-hukum-oso-dikaji-gakkumdu>*
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018