Divestasi Freeport Selesai, Said Didu Ingatkan Soal Papa Minta Saham
Reporter:
Caesar Akbar
Editor:
Martha Warta Silaban
Sabtu, 22 Desember 2018 15:15 WIB
0KOMENTAR
<https://bisnis.tempo.co/read/1157928/divestasi-freeport-selesai-said-didu-ingatkan-soal-papa-minta-saham/full&view=ok#comments>
000
#
#
#
#
Ilustrasi infografis
<https://statik.tempo.co/data/2015/12/03/id_460377/460377_620.jpg>
Ilustrasi infografis "Asal Mula 'Papa Minta Saham'". (Ilustrasi:KORAN TEMPO)
*TEMPO.CO, Jakarta*- Bekas Staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Muhammad Said Didu mengingatkan pemerintah agar mengisolasi
PTFreeport <https://www.tempo.co/tag/freeport>Indonesia dari kepentingan
politik pasca rampungnya divestasi saham kepada PT Indonesia Asahan
Alumunium alias Inalum. Pasalnya, persoalan perusahaan tambang emas dan
tembaga itu rawan kepentingan politik.
BACA: Usai Divestasi, Komisaris dan Direksi Freeport Indonesia Dirombak
<https://bisnis.tempo.co/read/1157742/usai-divestasi-komisaris-dan-direksi-freeport-indonesia-dirombak>
"Bisnis ini adalah bisnis yang sangat besar dan berisiko tinggi. Saya
berharap jangan lagi ada benalu atau pihak-pihak yang mau menumpang
hidup di Freeport," ujar Didu di D'Consulate, Jakarta, Sabtu, 22
Desember 2018.
Ia lantas merujuk kasus 'Papa Minta Saham' yang sempat hangat di
kalangan masyarakat pada 2015. Istilah tersebut sempat mencuat saat
Setya Novanto yang waktu itu menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
ketahuan mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta imbalan saham
PT Freeport Indonesia.
Menurut Said, ia sangat memahami duduk persoalan divestasi saham
tersebut lantaran sempat ikut berunding. Ia juga sempat ikut membongkar
perkara 'Papa Minta Saham' itu ke kalangan publik. Kasus tersebut
dinilai sebagai puncak gunung es lantaran banyaknya tokoh yang bermain
di PT Freeport.
"Jadi semua tokoh itu harus dibersihkan agar utang yang cukup besar oleh
Inalum itu tidak rugi, Freeport itu enggak selalu untung," kata Didu.
Terlepas dari itu, Said Didu menilai proses divestasi itu sebenarnya
biasa saja. Peristiwa serupa pernah terjadi saat Indonesia mengambil
Inalum dari kepemilikan Jepang, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
negara. "Jadi itu suatu langkah korporasi biasa."
ADVERTISEMENT
Divestasi itu juga, menurut Didu, mau tidak mau memang kondisinya harus
terjadi lantaran beberapa faktor. Misalnya, habisnya kontrak dan
Freeport harus memperpanjang sebelum 2021, adanya kewajiban memenuhi
Undang-undang Mineral dan Batubara.
Di samping itu,Freeport
<https://bisnis.tempo.co/read/1157914/inalum-menebus-saham-freeport-segini-nilainya>ternyata
juga sedang mau menjual sahamnya, di saat Freeport memang mau menjual
sahamnya. Tak hanya itu, kondisi tersebut juga didukung lantaran Inalum
bisa mendapatkan utang untuk membeli dan kebijakan pemerintah yang
mendukung. "Jadi lima hal ini sekaligus mendukung," kata dia. "Analisis
saya, ini langkah terbaik dari pilihan yang banyak dan ribet."
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com