Home  Berita  News
KH. Ma’ruf Amin: Tak Ada Larangan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal

“Jadi tidak ada larangan ucapan Hari Natal di MUI. Saya sendiri mengucapkan. 
Tidak ada masalah. Itu kan soal kelahiran Nabi Isa. Itu sama saja dengan Maulid 
Nabi," ujarnya.  
 by admin  December 21, 2018 in News 1133SHARES27.9kVIEWSShare on FacebookShare 
on Twitter
Arusbaru.id – Hampir tiap tahun ihwal ucapan selamat Natal menjadi perdebatan 
alot umat Islam Indonesia. Menurut mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia 
(MUI) KH. Ma’ruf Amin, MUI tak pernah mengeluarkan fatwa terkait ucapan selamat 
Natal.

Calon wakil presiden nomor urut 01 ini mengatakan MUI hanya mengeluarkan fatwa 
tentang Perayaan Natal Bersama dan Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan 
Non-Muslim.

“Jadi sebenarnya posisi MUI itu netral soal ucapan selamat Natal,” terang 
penulis buku  ‘Harmoni dalam Keberagaman: Dinamika Relasi Agama-Negara’ ini 
saat talkshow bersama Rosiana Silalahi di Kompas TV, Kamis (20/12).

Di kalangan umat Islam, lanjutnya, memang ada perbedaan pendapat. Ada yang 
melarang ucapan selamat Natal karena dianggap menyetujui ketuhanan Nabi Isa AS. 
Tapi ada juga yang menyatakan bahwa boleh-boleh saja mengucapkan selamat untuk 
kelahiran Nabi Isa AS.

“MUI tak membuat fatwa soal itu. Silakan saja setuju yang mana. Kalau Anda 
menganggap boleh, ucapkanlah. Kalau Anda anggap tak boleh, tidak usah 
mengucapkannya,” jelasnya.

Mantan Rais ‘Aam PBNU ini menambahkan, yang tidak boleh itu dalam fatwa MUI 
mengikuti upacara peribadatannya. Juga terkait penggunaan atribut Natal.

“Jadi tidak ada larangan ucapan Hari Natal di MUI. Saya sendiri mengucapkan. 
Tidak ada masalah. Itu kan soal kelahiran Nabi Isa. Itu sama saja dengan Maulid 
Nabi,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi ,Tanara, Serang, Banten ini juga 
mengingatkan bahwa di kalangan umat Islam boleh berbeda pendapat.

“Yang penting tidak merusak. Tidak saling menciderai,” pungkasnya. (*)
Tags: fatwaKH Ma'ruf AminMUINatalucapan selamat Natal

Kirim email ke