Tjahjo Kumolo Bicara Isu-isu selama 4 Tahun Jadi Mendagri

Reporter:


       Friski Riana

Editor:


       Ninis Chairunnisa

Rabu, 26 Desember 2018 14:30 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan kunjungan bersama gubernur dan wagub di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. ANTARA/Dhemas Reviyanto Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan kunjungan bersama gubernur dan wagub di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri <https://www.tempo.co/tag/mendagri> Tjahjo Kumolo mengungkapkan sejumlah isu di kementeriannya selama empat tahun menjabat. Salah satunya adalah kasus e-KTP.

"Begitu saya masuk di Kemendagri, isu di e-KTP ini. Semua menanyakan e-KTP kok bisa begini, begitu. Pernah saya tahan, stop nyetak dulu dua bulan. Baru setelah itu jalan lagi," kata Tjahjo dalam paparan capaian 4 tahun Kementerian Dalam Negeri di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 Desember 2018.

Baca:Soal Indonesia Punah, Mendagri Minta Pemimpin Tak Membuat Pesimis <https://nasional.tempo.co/read/1156962/soal-indonesia-punah-mendagri-minta-pemimpin-tak-membuat-pesimis>

Tjahjo mengatakan isu berikutnya adalah pernyataan dia tentang pejabat TNI dan Polri aktif yang boleh menjabat kepala daerah. Pernyataan itu, kata Tjahjo, menimbulkan keributan dan ramai diperbincangkan. "Tapi toh kami tidak melanggar UU, sehingga Irjen Pol Iriawan bisa menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat. Sempat ada isu rame masalah-masalah itu," kata dia.

Isu lainnya, kata Tjahjo, adalah saat ia pernah difitnah akan menghapuskan perda bersyariat Islam di Aceh. Informasi hoax itu, menurut dia, disebarkan di media sosial dan diterbitkan salah satu media cetak.

Berikutnya adalah isu mengenai e-KTP tercecer. Tahun ini, kata Tjahjo, kasus e-KTP tercecer terjadi dua kali. Pertama, pada Mei 2018. Kala itu ribuan e-KTP ditemukan tercecer di jalanan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ribuan e-KTP invalid tersebut terjatuh dari mobil saat dibawa dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor. Adapun yang baru-baru ini terjadi adalah ditemukannya e-KTP tercecer di Pondok Kopi, Jawa Timur.

Baca:Mendagri Cabut Instruksi Soal Seragam ASN Kemendagri <https://nasional.tempo.co/read/1155356/mendagri-cabut-instruksi-soal-seragam-asn-kemendagri/full&view=ok>

Isu lainnya, Tjahjo menyebutkan mengenai daftar pemilih tetap (DPT) gelap sebanyak 31 juta pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu telah menegaskan bahwa 31 juta tambahan data pemilih yang belum lama ini diajukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri DPT siluman.

Angka itu merupakan hasil analisis Kemendagri yang membandingkan DPT KPU per 5 September 2018 (185 Juta) dengan DP4 Kemendagri per Desember 2017 (196 Juta). Dari analisis itu, ada 31 juta DPT yang belum klop datanya dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4.

ADVERTISEMENT

Baca:Kemendagri Terbitkan Surat Edaran untuk Membakar E-KTP Rusak <https://nasional.tempo.co/read/1155410/kemendagri-terbitkan-surat-edaran-untuk-membakar-e-ktp-rusak>

Tjahjo mengatakan isu lainnya yang muncul berkaitan dengan masalah korupsi kepala daerah. Ia menyebutkan ada 105 kepala daerah yang berkasus. Ia berujar bahwa ia yang disalahkan atas tindakan korupsi para kepala daerah. "Semua di medsos salahkan saya. Dibilang enggak tegas," kata dia.

Menurut Tjahjo, selama empat tahun menjadiMendagri <https://www.tempo.co/tag/mendagri>, ia selalu bicara bahwa tantangan bangsa ini adalah area rawan korupsi, rawan radikalisme, narkoba, ketimpangan sosial. "Pencapaian rekornya 105 kepala daerah. Belum DPRD. Saya sedih kemarin DPRD Kota Malang habis total. Mudah-mudahan Sumatera Utara tidak. Bisa habis semua," kata dia.



---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke