https://tirto.id/solusi-tragedi-1965-langkah-maju-gus-dur-langkah-mundur-jokowi-dcz1
Buku '65 yang Terbit pada 2018
Solusi Tragedi 1965: Langkah Maju
Gus Dur, Langkah Mundur Jokowi
Salah satu banner yang terdapat dalam agenda Haul Gus Dur ke-9, di
Ciganjur, Jakarta Selatan, yang diselenggarakan pada Jumat (21/12/2018)
malam. tirto.id/Haris Prabowo
<https://tirto.id/solusi-tragedi-1965-langkah-maju-gus-dur-langkah-mundur-jokowi-dcz1>
Salah satu banner yang terdapat dalam agenda Haul Gus Dur
ke-9, di Ciganjur, Jakarta Selatan, yang diselenggarakan
pada Jumat (21/12/2018) malam. tirto.id/Haris Prabowo
Oleh: Ivan Aulia Ahsan - 29 Desember 2018
Dibaca Normal 4 menit
/Dari seluruh presiden RI yang berkuasa pasca-1998, hanya Gus Dur yang
berani minta maaf kepada korban pembantaian 1965./
tirto.id <https://tirto.id/> - Indonesia pasca-Soeharto memang dirundung
demam keterbukaan di mana-mana. Tapi wacana soal pembantaian massal
1965-1966 seakan-akan terus menjadi aib yang harus ditutup-tutupi.
Dalam konteks dan derajat tertentu, upaya pengaburan fakta tentang
pembantaian massal bahkan dijadikan komoditas politik. Wacana yang
digulirkan Orde Baru selama tiga dasawarsa—bahwa pembantaian dilakukan
atas inisiatif rakyat karena kebiadaban PKI di masa lalu—masih
diteruskan oleh kelompok-kelompok yang lazimnya mengklaim sebagai
“anti-komunis”, “penjaga NKRI”, atau “Muslim anti-PKI” di masa kini.
Pada situasi sosial-politik macam itulah, dalam Bab 10 buku /Musim
Menjagal: Sejarah Pembunuhan Massal di Indonesia 1965-1966/ (2018),
Geoffrey B. Robinson memaparkan hasil penelitiannya. Robinson adalah
guru besar sejarah di University of California at Los Angeles (UCLA),
AS. Selama bertahun-tahun ia menekuni studi tentang kekerasan politik,
genosida, dan pelanggaran HAM di Asia Tenggara, terutama Indonesia.
/Musim Menjagal/ merupakan riset terbarunya.
Baca juga: Menagih Janji Jokowi Menuntaskan Pelanggaran HAM Berat
<https://tirto.id/menagih-janji-jokowi-menuntaskan-pelanggaran-ham-berat-ct4G>
Robinson menyimpulkan, diskurus publik Indonesia tentang pembantaian
massal 1965-1966 di era pasca-Soeharto ditandai dengan “satu langkah ke
depan”. Tapi kemudian, dengan maraknya pembungkaman terhadap ekspresi
keterbukaan peristiwa 1965, ia juga terseret dalam arus kemunduran; atau
dalam kata-kata Robinson: “satu langkah ke belakang”.
Ia mengambil banyak contoh kasus tentang fenomena kemajuan dan
kemunduran itu. Salah satu yang paling menonjol adalah bagaimana
perbedaan penyelesaian tragedi 1965 di era kepresidenan Abdurrahman
Wahid (Gus Dur) dan Joko Widodo (Jokowi).
Langkah Maju Gus Dur
Lima bulan setelah dilantik jadi presiden, Gus Dur mengeluarkan
pernyataan mengejutkan. Dalam kedudukannya sebagai kepala negara
sekaligus bekas Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, lelaki
kelahiran Jombang itu meminta maaf atas peran NU dalam pembunuhan massal
1965-1966.
Pernyataan Gus Dur bikin kaget banyak orang. Peristiwa pembunuhan yang
tenggelam selama lebih dari tiga dasawarsa di zaman Orde Baru dibuka
kembali oleh seorang presiden.
Sebelumnya, dalam pidato Hari Hak Asasi Manusia Internasional 10
Desember 1999, ia mengundang para eksil yang tak bisa pulang ke
Indonesia akibat peristiwa G30S untuk datang kembali ke negeri mereka.
Gus Dur juga memerintahkan para menterinya untuk memulihkan hak-hak
mantan tahanan politik dan orang-orang di pengasingan.
Langkah lebih berani dilakukannya dengan mewacanakan penghapusan Tap
MPRS No. XXV/1966. Isi keputusan ini adalah pelarangan PKI beserta
/onderbouw/-nya dan pengharaman ajaran komunisme, marxisme, leninisme di
seluruh Indonesia. Bagi Gus Dur, Tap MPRS tersebut bertentangan dengan
konstitusi.
Dengan langkah-langkah tersebut, seperti dinyatakan Robinson dalam buku
ini, “[Gus Dur] secara terbuka menantang salah satu fondasi legal dan
simbolis Orde Baru yang paling bertahan lama” (hlm. 374).
Baca juga: Kemanusiaan Gus Dur dalam Sehelai Kutang
<https://tirto.id/kemanusiaan-gus-dur-dalam-sehelai-kutang-cpMo>
Gus Dur adalah pejabat tinggi Indonesia pertama yang secara terbuka
meminta maaf atas pembunuhan massal 1965-1966 dan menyerukan pencabutan
Tap MPRS XXV. Sikap itu harus dibayar mahal oleh Gus Dur. Robinson
menyimpulkan, berdasarkan sejumlah informasi (sayangnya dia tak menyebut
dari mana informasi yang dimaksud), “itulah yang menjadi salahsatu
alasan mengapa dia [Gus Dur] dilengserkan dari jabatannya pada Juli
2001” (hlm. 390).
Dua belas tahun sesudah Gus Dur, Wali Kota Palu Rusdi Mastura melakukan
hal serupa. Pada awal 2012, ia menyampaikan permohonan maaf kepada para
korban kekerasan 1965-1966. Rusdi menyatakannya di hadapan publik dan
berjanji akan memberikan program ganti rugi bagi para penyintas.
Meski Rusdi belum mendukung tuntutan hukum kepada orang-orang yang
bertanggungjawab atas kekerasan, permintaan maafnya, menurut Robinson,
menandai “pergeseran sikap publik mengenai peristiwa 1965-1966” (hlm. 375).
Pernyataan Gus Dur dan Rudi Mastura adalah dua contoh dari sedikit
sekali ekspresi pejabat publik berkaitan dengan permintaan maaf atas
pembantaian massal 1965-1966. Apa yang dilakukan Gus Dur dan Rusdi
sebenarnya bisa dijadikan model bagi pejabat lain.
Langkah Mundur Jokowi
Sebenarnya sempat ada angin segar bagi penyelesaian komprehensif
pembantaian 1965-1966 ketika Jokowi dilantik sebagai presiden. Di masa
kampanye Pilpres 2014, Jokowi memberi harapan kepada banyak orang bahwa
pemerintahannya akan membuat perbedaan nyata dalam menyelesaikan kasus
tersebut.
Tapi, seperti janji politikus di mana pun, harapan yang diberikan Jokowi
jadi angin lewat belaka.
Pada 14 Agustus 2015, Jokowi tidak mengabulkan tuntutan para pegiat HAM
soal penyelesaian komprehensif atas kekerasan 1965-1966. Tuntutan itu
sebenarnya mencakup hal yang bersahaja tapi substansial: penguakan
kebenaran dan pemulihan keadilan.
Dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan Majelis Permusyawaratan
Rakyat, Presiden RI ke-7 itu menyatakan
<https://www.voaindonesia.com/a/presiden-joko-widodo-sampaikan-pidato-kenegaraan/2917689.html>,
“Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi
mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu. Anak-anak bangsa
harus bebas menatap masa depan yang terbentang luas.”
Dengan pernyataan itu, Jokowi mengesampingkan solusi penyelesaian
komprehensif yang dituntut para pegiat HAM.
Rekonsiliasi seperti yang diusulkan Jokowi sebenarnya gagasan mulia dan
patut dipuji. Tapi, wacana rekonsiliasi selalu meninggalkan catatan
buruk bagi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu secara tuntas. “Bahasa
rekonsiliasi lebih sering digunakan untuk menghindari seruan untuk
keadilan dan mengatakan kebenaran,” tulis Robinson (hlm. 392).
Baca juga: Soal HAM, Prabowo Maupun Jokowi Dinilai Belum Samai Level Gus
Dur
<https://tirto.id/soal-ham-prabowo-maupun-jokowi-dinilai-belum-samai-level-gus-dur-dclH>
Robinson mengungkapkan lebih jauh soal betapa lemahnya rekonsiliasi ala
rezim Jokowi sebagai solusi menyeluruh. Rekonsiliasi dan solusi
non-yudisial diajukan sebagai metode yang berdiri sendiri, bukannya
dijadikan bagian dari proses keadilan dan pencarian kebenaran.
Bahkan, pejabat pemerintah kerap menggunakan dalih moralitas dan
kultural atas upaya tersebut. Mereka beralasan, rekonsiliasi dan solusi
non-yudisial tidak akan “membuka luka lama” dan lebih sesuai dengan
“nilai-nilai Indonesia”. Lebih jauh lagi, beberapa di antara mereka
malah menganggap kekerasan 1965-1966 bukan pelanggaran HAM.
Menkopolhukam Wiranto
<https://news.detik.com/berita/d-3311059/pemerintah-nyatakan-tragedi-1965-diselesaikan-lewat-jalur-non-yudisial>,
misalnya, menyatakan secara terang-terangan bahwa pemerintah menganggap
pembantaian 1965-1966 bisa dibenarkan secara hukum. “Dari peristiwa
[pembantaian massal] tersebut juga dapat berlaku adagium ‘Abnormal recht
voor abnoormale tijden’, tindakan darurat untuk kondisi darurat yang
dapat dibenarkan secara hukum dan tidak dapat dinilai dengan karakter
hukum masa sekarang,” tutur bekas Panglima ABRI itu.
Infografik Serial Pembantaian 1965
Karena itu, bagi Wiranto
<https://www.rmol.co/read/2016/10/06/263323/Wiranto:-Kalau-Musyarawah-Mufakat-Bisa,-Kenapa-Harus-Dibawa-Ke-Pengadilan->,
rekonsiliasi dan solusi non-yudisial adalah satu-satunya pilihan yang
paling mungkin diambil pemerintah. “Tatkala pengadilan tidak bisa
menyelesaikan konflik, maka seharusnya kita kembali [kepada] apa yang
sudah ada pada kita yakni dengan cara musyawarah mufakat […] Nah, ini
yang tengah kita rancang secara nasional. /Win-win solution/ supaya bisa
diperoleh,” katanya.
Sementara itu, menteri Jokowi yang lain, Ryamizard Ryacudu
<https://www.merdeka.com/peristiwa/menhan-sebut-pki-sudah-bunuh-7-jenderal-permintaan-maaf-tak-perlu.html>,
pernah memberi pernyataan yang lebih tegas. Di depan para jurnalis pada
Agustus 2015, Menteri Pertahanan itu mencerca tuntutan bahwa negara
harus meminta maaf kepada para korban pembantaian. Dengan cara berpikir
yang masih kuat semangat Orde Baru-nya, dia berkata:
“Maaf, kita pakai logika saja […] Yang memberontak siapa, yang membunuh
duluan siapa, yang membunuh jenderal-jenderal TNI itu siapa. Masak yang
dibunuh dan diberontakin minta maaf […] Yang benar saja.”
Bila pernyataan Wiranto dan Ryamizard—dua menteri terpenting kabinet
Jokowi—dijadikan patokan, maka anggapan bahwa rezim Jokowi tidak
memiliki itikad baik untuk menyelesaikan tragedi 1965 kian terbukti.
Di balik pengabaian itu, ribuan korban masih menanti keadilan.
Seri Buku-Buku tentang Pembantaian 1965 yang Terbit Sepanjang 2018:
Ikhtiar Kebenaran dan Rekonsiliasi Kasus '65 di Solo dan Palu
<https://tirto.id/ikhtiar-kebenaran-dan-rekonsiliasi-kasus-65-di-solo-dan-palu-dczY>Pembunuhan
Massal 1965: Bermula dari Aceh, Diulangi selama DOM
<https://tirto.id/pembunuhan-massal-1965-bermula-dari-aceh-diulangi-selama-dom-dczH>Operasi
Trisula Digelar TNI untuk Bangkitkan Sentimen Anti-Komunis
<https://tirto.id/operasi-trisula-digelar-tni-untuk-bangkitkan-sentimen-anti-komunis-dczM>
==========
/Pembantaian 1965-66 adalah salah satu episode terburuk dalam sejarah
Indonesia yang membentuk identitas kita sebagai bangsa. Meskipun telah
lewat 50 tahun lebih, proses rekonsiliasi dan pengungkapan kebenaran
kasus ini masih mengalami hambatan besar.
/Tirto /menayangkan serial khusus berupa nukilan atau ringkasan
buku-buku akademik tentang pembantaian 1965-66 yang terbit sepanjang
2018. Serial ini terdiri dari empat artikel, ditayangkan setiap hari
mulai Rabu (26/12/2018) hingga Sabtu (29/12/2018). Artikel ini adalah
tulisan terakhir.
"Solusi Tragedi 1965: Langkah Maju Gus Dur, Langkah Mundur Jokowi"
adalah ringkasan dari bab "Kebenaran dan Keadilan?” dalam buku /Musim
Menjagal: Sejarah Pembunuhan Massal di Indonesia 1965-1966 /yang
diterbitkan Komunitas Bambu, Depok.//Disarikan oleh Ivan Aulia Ahsan dan
dikoreksi Geoffrey Robinson. Bukunya dapat dibeli melalui situs web
resmi *Komunitas Bambu* <https://www.bukukomunitasbambu.com/>./
Baca juga artikel terkait TRAGEDI 1965
<https://tirto.id/q/tragedi-1965-cC9?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya Ivan Aulia Ahsan
<https://tirto.id/author/ivanauliaahsan?utm_source=internal&utm_medium=topauthor>
(tirto.id - Politik)
Penulis: Ivan Aulia Ahsan
Editor: Windu Jusuf
Menkopolhukam Wiranto dan Menhan Ryamizard menolak keras usulan negara
minta maaf pada korban pembantaian 1965.