/http://mediaindonesia.com/read/detail/207597-pks-merasa-tak-wajib-menyumbang-dana-untuk-prabowo-sandi
/
//
//
/*PKS Merasa Tak Wajib Menyumbang Dana untuk Prabowo-Sandi*/
Penulis: *Whisnu Mardiansyah* Pada: Selasa, 01 Jan 2019, 21:15 WIB
Politik dan Hukum <http://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/207597-pks-merasa-tak-wajib-menyumbang-dana-untuk-prabowo-sandi>
<http://twitter.com/home/?status=PKS Merasa Tak Wajib Menyumbang Dana
untuk Prabowo-Sandi
http://mediaindonesia.com/read/detail/207597-pks-merasa-tak-wajib-menyumbang-dana-untuk-prabowo-sandi
via @mediaindonesia>
PKS Merasa Tak Wajib Menyumbang Dana untuk Prabowo-Sandi
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/01/c2739ed5ad2701dbe040cc6b27d700e6.jpg>
/Medcom.id/
DIREKTUR Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alinuddin
menyebut tak ada kewajiban partai politik pengusung menyumbang dana
untuk kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden
(cawapres). Suhud mengatakan, setiap partai memiliki kedaulatan internal
dalam mengelola dana kampanye.
"Tidak ada kewajiban, jadi mereka kampanye dengan dananya masing-masing
partai. Kemudian mensinergikan dengan kampanye presiden," kata Suhud
saat dihubungi wartawan, Selasa, 1 Januari 2018.
Menurut Suhud, sedari awal parpol pendukung hanya memadukan kampanye
legislatif dengan kampanye capres. Dengan model kampanye itu, maka
pengeluaran dana kampanye parpol tak perlu dilaporkan ke Badan
Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Jadi soal pendanaan hitungannya itu di parpol masing-masing kalau
terkait capres," ujar Suhud.
Suhud malah meminta BPN Prabowo-Sandi transparan soal sumbangan dana
kampanye dari pihak ketiga. BPN Prabowo-Sandi semestinya
mendistribusikan sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga ke parpol
pengusung untuk modal alat peraga kampanye (APK).
"Sebetulnya kalau dihitung secara nilai, sebenarnya sama saja. Artinya
uang yang ada di partai itu digunakan kampanye partai, kemudian saat
sama ia mengampanyekan capres cawapres. Jadi polanya seperti itu," jelas
Suhud.
BPN Prabowo-Sandi melaporkan hasil penerimaan dana kampanye selama
September hingga Desember 2018, yang totalnya sebesar Rp54 miliar. Dari
laporan tersebut, hanya Partai Gerindra yang turut menyumbang. Padahal,
PKS, Demokrat, dan PAN juga tercatat sebagai parpol pengusung
Prabowo-Sandi .
Partai Gerindra tercatat menyumbang dana sebesar Rp1,3 miliar, atau
setara 2,6 persen dari total penerimaan dana kampanye. Sumbangan
terbesar diberikan Sandiaga Uno yang nilainya mencapai Rp39,5 miliar
atau 73,1 persen dari total sumbangan. (OL-4)
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/207597-pks-merasa-tak-wajib-menyumbang-dana-untuk-prabowo-sandi>
<http://twitter.com/home/?status=PKS Merasa Tak Wajib Menyumbang Dana
untuk Prabowo-Sandi
http://mediaindonesia.com/read/detail/207597-pks-merasa-tak-wajib-menyumbang-dana-untuk-prabowo-sandi
via @mediaindonesia>