Fakta-fakta di Balik 40 Caleg Eks Napi Korupsi
Reporter:
Fajar Pebrianto
Editor:
Rina Widiastuti
Selasa, 8 Januari 2019 07:43 WIB
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI
Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam
diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018.
TEMPO/M Julnis FirmansyahKoordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal
Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem
Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta
Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 40 nama
calon anggota legislatif bekasnapi korupsi
<https://www.tempo.co/tag/napi-korupsi>alias caleg eks koruptor yang
mengikuti Pemilihan Umum 2019. ICW mengumumkan nama-nama caleg eks
koruptor tersebut melalui akun Twitter-nya @antikorupsi, pada Sabtu, 5
Januari 2019.
*Baca:ICW Rilis Daftar 40 Caleg Eks Napi Korupsi
<https://pemilu.tempo.co/read/1162271/icw-rilis-daftar-40-caleg-eks-napi-korupsi>*
"Sebanyak 40 caleg mantan napi korupsi yang sedang berlaga mendapatkan
bangku wakil rakyat. Catat ya tweeps! #koruptorkoknyaleg," seperti
dikutip dari keterangan dalam cuitan ICW.
Dalam daftar nama yang telah dikonfirmasi ke Koordinator Divisi Korupsi
Politik ICW, Donal Fariz, 40 caleg mantan napi korupsi itu berasal dari
11 partai. Mereka mengikuti pencalonan untuk anggota DPRD provinsi dan
DPRD kabupaten/kota serta DPD.
*1. Partai Golkar Terbanyak*
Di antara 11 partai, Golkar merupakan partai penyumbang terbanyak caleg
eks napi korupsi, yaitu tujuh orang. Mereka adalah Hamid Usman, DPRD
Maluku Utara; Desy Yusandi, DPRD Banten; Agus Mulyadi R, DPRD Banten;
Heri Baelanu, DPRD Pandeglang; Dede Widarso, DPRD Pandeglang; Saiful T
Lami, DPRD Tojo Una-Una; Edy Muklison, DPRD Blitar.
*Baca juga:ICW Dorong Pembentukan UU Larang Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
<https://nasional.tempo.co/read/1130148/icw-dorong-pembentukan-uu-larang-eks-napi-korupsi-jadi-caleg>*
Partai terbanyak kedua adalah Gerindra dengan enam orang caleg eks
koruptor. Di posisi ketiga adalah Partai Hanura dengan lima orang.
Partai baru yang akan memulai debut di Pemilu 2019 pun ikut mencalonkan
caleg eks koruptor, seperti Partai
Berkarya dan Partai Perindo.
*2. Mohamad Taufik*
Dari sekian banyak caleg eks koruptor, salah satunya adalah Mohamad
Taufik. Saat ini, M. Taufik menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI
Jakarta. Beberapa waktu lalu, dia disebut-sebut bakal menjadi calon
Wakil Gubernur DKI dari Partai Gerindra menggantikan Sandiaga Uno.
Taufik memiliki catatan dalam kasus korupsi. Saat menjabat Ketua Komisi
Pemilihan Umum DKI Jakarta periode 2003-2008, dia tersangkut kasus
korupsi pengadaan alat peraga Pemilu 2004 senilai Rp 4,2 miliar. Dalam
kasus itu, Taufik divonis terbukti bersalah telah merugikan negara
sebesar Rp 488 juta dan dihukum 18 bulan penjara.
Kasus korupsi pengadaan alat peraga Pemilu 2004 itu mencuat setelah
Komisi A DPRD DKI menemukan kejanggalan anggaran KPU Jakarta. Hasil
pemeriksaan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyebutkan adanya
biaya sewa tiga rumah untuk Sekretariat KPU di Kepulauan Seribu sebesar
Rp170 juta per tahun. Namun, dari hasil kunjungan Komisi A ke Kepulauan
Seribu, mereka menemukan bukti biaya sewa rumah itu hanya Rp 25 juta.
ADVERTISEMENT
*3. Desy Yusandi*
Desy Yusandi saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Banten. Dia
kini kembali maju sebagai caleg DPRD Banten lagi.
Pada Agustus 2014, Desy ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan
Agung terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang
Selatan tahun 2011-2012. Saat itu, Desy adalah Direktur PT Bangga Usaha
Mandiri, pihak ketiga pemenang tender.
Dalam kasus yang melibatkan Desy ini, tujuh orang lain juga ditetapkan
sebagai tersangka dan menjalani hukuman. Salah satunya yaitu Tubagus
Chaeri Wardana, suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi
Diany, sekaligus adik dari
Atut Chosiyah, bekas Gubernur Banten.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com