https://news.detik.com/berita/d-4376384/hashim-diadukan-ke-bawaslu-soal-selang-cuci-darah-dipakai-berkali-kali?tag_from=wp_hl_judul&_ga=2.18794928.800887405.1546958907-1693964532.1546958897
Selasa 08 Januari 2019, 21:39 WIB
Hashim Diadukan ke Bawaslu soal Selang
Cuci Darah Dipakai Berkali-kali
Yulida Medistiara - detikNews
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-4376384/hashim-diadukan-ke-bawaslu-soal-selang-cuci-darah-dipakai-berkali-kali?tag_from=wp_hl_judul&_ga=2.18794928.800887405.1546958907-1693964532.1546958897#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-4376384/hashim-diadukan-ke-bawaslu-soal-selang-cuci-darah-dipakai-berkali-kali?tag_from=wp_hl_judul&_ga=2.18794928.800887405.1546958907-1693964532.1546958897#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-4376384/hashim-diadukan-ke-bawaslu-soal-selang-cuci-darah-dipakai-berkali-kali?tag_from=wp_hl_judul&_ga=2.18794928.800887405.1546958907-1693964532.1546958897#>
5 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-4376384/hashim-diadukan-ke-bawaslu-soal-selang-cuci-darah-dipakai-berkali-kali?tag_from=wp_hl_judul&_ga=2.18794928.800887405.1546958907-1693964532.1546958897#>
Hashim Diadukan ke Bawaslu soal Selang Cuci Darah Dipakai Berkali-kali
Foto: Aliansi Mahasiswa Berantas Hoaks melaporkan Direktur Komunikasi
dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Hashim
Djojohadikusumo ke Bawaslu. (Yulida-detikcom)
*Jakarta* - Aliansi Mahasiswa Berantas Hoaks melaporkan Direktur
Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga
Uno, Hashim Djojohadikusumo ke Bawaslu. Laporan itu terkait pernyataan
Hashim terkait selang cuci darah
<https://www.detik.com/tag/selang-cuci-darah/?_ga=2.151659376.836978375.1546667835-1659285558.1512636997>
yang bisa berkali-kali dipakai.
"Kita melaporkan ke Bawaslu terkait Hashim Djojohadikusumo karena dia
telah melanggar dugaan pidana pemilu. Terkait pernyataan Hashim bahwa di
bagian BPJS dan RS itu tidak lagi melayani pasien itu dengan
sepenuhnya," kata pelapor dari Aliansi Mahasiswa Berantas Hoaks, Ahmad
Andi, di Bawaslu, Jl Mh Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Dia menyebut Hashim melontarkan pernyataan terkait adanya defisit
anggaran BPJS Kesehatan dan memaksa sejumlah rumah sakit daerah
mengurangi kualitas layanan pada pasien. Salah satunya dengan memakai
selang cuci darah berulang kali oleh beberapa orang, padahal pihak rumah
sakit sudah membantah pernyataan itu.
*Baca juga: *Dirut BPJS Kesehatan Bantah Sandi: Selang Cuci Darah Tak
Terkait Defisit
<https://news.detik.com/read/2019/01/04/122552/4370753/10/dirut-bpjs-kesehatan-bantah-sandi-selang-cuci-darah-tak-terkait-defisit>
Andi mengatakan Hashim menyampaikan itu saat berkunjung ke redaksi salah
satu media nasional pada 1 Januari. Pernyataan Hashim dinilai bisa
mendiskreditkan Jokowi.
"Ada juga statement dia pemakaian selang cuci darah beberapa kali
dipakai selang seling beberapa orang. Sedangkan pernyataan rumah sakit
bahwa selang cuci darah itu hanya satu kali satu orang. Ini bisa juga
berita hoax yang disampaikan Hashim sehingga bisa merusak petahana nomor
urut 01 Jokowi-Maruf," ujarnya.
Andi menuding Hashim melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf d, Pasal 521 UU
Pemilu, jo Pasal 6 ayat 1 huruf d Peraturan Bawaslu nomor 28 tahun 2018,
jo Pasal 69 ayat 1 huruf d, Pasal 4 PKPU nomor 23/2018. Adapun
bukti-bukti yang disampaikan pihaknya berasal dari media online nasional
terkait pernyataan itu.
*Baca juga: *RSCM Mentahkan Prabowo soal Selang Cuci Darah
<https://news.detik.com/read/2019/01/02/204408/4368891/10/rscm-mentahkan-prabowo-soal-selang-cuci-darah>
Sebelumnya, pernyataan terkait selang cuci darah dipakai berkali-kali
juga sempat disampaikan capres Prabowo Subianto. Tetapi, Andi menyebut
Prabowo tidak dilaporkan ke Bawaslu karena nanti pihaknya akan membuat
laporan ke polisi terpisah.
"Hashim ini kan sebagai bagian dari tim pemenangan Prabowo-Sandi.
Sedangkan Prabowo (nanti dilaporkan) ke Polda mengatasnamakan sebagai
pribadi atau sebagai WNI. Ini terkait pemilu makanya ke Bawaslu,"
pungkasnya.
*(yld/idh)*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*