Soe Tjen Marching membagikan kiriman.
5 jam · Ahmad Fauzi bersama Andre Teofilus Noto.19 jam
Sin Nio, Prajurit TNI yang “Dibuang” Karena Tionghoa


Oleh Azmi Abubakar



Perempuan Tionghoa ini adalah pejuang kemerdekaan Indonesia asal Wonosobo, Jawa 
Tengah. Beliau ikut bertempur melawan Belanda dan bergabung dalam Kompi 1 
Batalion 4 Resimen 18, di bawah komando Sukarno (terakhir berpangkat Brigjend 
dan pernah menjadi Dubes RI untuk Aljazair). Istimewa, Sin Nio adalah 
satu-satunya prajurit perempuan dalam kompi tersebut.

Semasa berjuang, Sin Nio pada awalnya hanya bermodalkan senjata sederhana 
berupa golok, bambu runcing dan tombak. Sampai akhirnya suatu ketika gadis 
pejuang tersebut berhasil merampas senapan jenis LE dari pihak Belanda.

Dari bagian tempur, kemudian Sin Nio dipindahkan kebagian perawat atau palang 
merah, karena ada kekosongan juru rawat, padahal banyak sekali pejuang yang 
terluka dan butuh perawatan medis. Sin Nio berhasil melaksanakan semua tugas 
yang dipercayakan kepadanya dengan baik.

Setelah kemerdekaan dan kondisi negara mulai aman, srikandi ini memutuskan 
menikah dan akhirnya memiliki enam anak dari dua orang suami, yang keduanya 
berakhir dengan perceraian.

Sebagai janda dengan enam anak, tentu hidup Sin Nio sangatlah berat, dan hal 
ini membulatkan tekad keberangkatan dirinya dari Wonosobo ke Jakarta. Keputusan 
ini juga diakibatkan oleh karena pejuang ini tak mendapatkan pensiun, yang 
semestinya adalah haknya sebagai pejuang kemerdekaan. Keberangkatan nya ke 
Jakarta untuk mengurus hak pensiunnya. Saya menduga ini karena Sin Nio berasal 
dari etnis Tionghoa, sehingga pensiunnya dipersulit.

1973, pejuang ini sampai di Jakarta dan menumpang tinggal selama sembilan bulan 
di Markas Besar Legiun Veteran Republik Indonesia di Jalan Gajah Mada.

Kemudian setelah itu beliau terpaksa hidup menggelandang di ibukota, satu 
pilihan menyedihkan bagi seorang pejuang bangsa, bayangkan perempuan pejuang 
berusia sekitar 60 tahun harus hidup menggelandang di kerasnya ibukota. 
Kehujanan kepanasan tanpa tempat tinggal yang jelas.

Perjuangan panjang akhirnya pada tanggal 29 Juli 1976, Sin Nio berhasil 
mendapatkan pengakuan sebagai pejuang yang turut aktif mempertahankan 
kemerdekaan Republik Indonesia. Surat Keputusan pengakuan The Sin Nio 
dikeluarkan oleh Mahkamah Militer Yogyakarta. SK ini ditandatangani oleh Kapten 
CKH Soetikno SH dan Lettu CKH Drs.Soehardjo, juga sebagai saksi mata 
ditandatangani ooeh Mayor TNI-AD Kadri Sriyono (Kastaf Kodim 0734 Diponegoro 
dan Dr R.Brotoseno (dokter militer pada Resimen 18 Divisi III Diponegoro.

Tragisnya, SK tersebut tidak diiringi dengan hak pensiunnya. Sehingga Sin Nio 
tetap hidup sebagai gelandangan. Beliau hidup menggelandang di seputaran pintu 
air tak jauh dari mesjid Istiqlal Jakarta.

Uang pensiun sebesar Rp 28.000,- per bulan akhirnya dapat diperoleh beberapa 
tahun kemudian. Tapi uang sebesar itu tak mampu mencukupi kebutuhan lainnya, 
sehingga Sin Nio hanya bisa tinggal di gubuk tanah pinggiran rel kereta api 
milik PJKA.

The Sin Nio bersikeras tak mau pulang lagi ke Wonosobo, bahkan dia tak pernah 
lupa untuk tetap mengirimkan uang kepada anak cucunya di kampung halaman.. 
“Saya tak mau merepotkan anak cucu saya, biarlah saya hidup sendiri di Jakarta, 
meski dalam tempat seperri ini!” . Jiwa pejuang sejati!

Pernah ada janji dari Menteri Perumahan, Cosmas Batubara, bahwa Sin Nio akan 
diberikan rumah di Perumnas. Tapi janji tinggallah janji.

Bangsa besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya. The Sin Nio telah 
mempertaruhkan nyawanya diujung peluru demi tegaknya kemerdekaan Indonesia, 
tapi apa balasan yang didapatnya?

Tak diketahui, bagaimana kisah akhir kehidupan pejuang bangsa ini, apakah 
kemudian beliau menghilang begitu saja, atau dia menghindar dari kita bangsa 
Indonesia, dan berucap :

“Saya tidak mau merepotkan bangsa saya, biarlah saya hidup dan mati dalam 
kesendirian, karena hanya Tuhan yang mampu memeluk dan menghargai gelandangan 
seperti saya!”

Sumber : //www.acehtrend.com

Kirim email ke