14 Januari 2019 13:28WIB
6
3
Memberangus Buku, Memberangus Ilmu
Ilustrasi Lipsus "Lagi-lagi Razia Buku". (Foto: Herun Ricky/kumparan)
Untuk apa kau menyita buku yang belum/tidak kau baca? Untuk menghormati
hantu tercinta.
- Joko Pinurbo, 12 Januari 2019
Tak kurang dari 21 judul buku dengan total 200 eksemplar lebih dirazia
<https://kumparan.com/topic/lagi-lagi-razia-buku>tentara di tiga kota di
Indonesia.Penyitaan pertama terjadi di Pare, Kediri, Jawa Timur, pada 26
Desember 2018. Di sana aparat TNI menyita sekitar 160 buku dari dua toko
di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo. “Kami amankan di Markas Koramil
Pare dan sebagian dibawa oleh Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan
Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Kediri untuk dikaji," kata
Komandan Koramil 0809/11 Pare, Letnan Satu Sutejo, sehari setelah
penyitaan.
<https://kumparan.com/beritajatim/koramil-pare-sita-ratusan-buku-yang-dianggap-berisi-paham-komunis-1545891029403622215>Selang
dua minggu, razia buku kembali terjadi Padang, Sumatera Barat. Tanpa
pemberitahuan atau surat perintah apa pun, tentara menyita sejumlah buku
<https://kumparan.com/@kumparannews/kala-tentara-bidik-toko-buku-1547432812756363679>yang
lagi-lagi menurut mereka bermuatan komunisme. “Buku-buku itu sudah jelas
judulnya tentang Partai Komunis Indonesia. Sementara di Indonesia, PKI
itu tidak diperbolehkan," kata Komandan Koramil 01 Padang Barat/Utara,
Mayor Infanteri P. Simbolon, di lokasi penyitaan, Selasa (8/1).
Anggota TNI merazia buku-buku. (Foto: Langkan/Irwan Saputra)
Buku-buku yang disita itu berjudul /Kronik ‘65: Catatan Hari Per Hari
Peristiwa G30S Sebelum dan Sesudahnya, Jasmerah: Pidato-pidato
Spektakuler Bung Karno Sepanjang Massa, dan Mengincar Bung Besar: Tujuh
Upaya Pembunuhan Bung Karno. /Tak ada satu pun judul buku yang memuat
kata “PKI” atau “komunis” seperti yang dituduhkan. “Buku yang disita
katanya berbau PKI. Setahu saya, hanya berisi semacam informasi sejarah,
bukan doktrin. Mungkin karena situasi akan Pemilihan Presiden (sehingga
ada penyitaan),” ujar Yanto, pemilik toko buku.Razia tiba-tiba oleh
tentara itu membuat Yanto dan istrinya, Yessy, merasa trauma. Mereka
lantas mengobral semua buku dan menutup toko yang selama ini jadi sumber
penghidupan.Dua kali aksi penyitaan buku diikuti peristiwa “pengamanan”
buku berjudul /Aidit/yang dilakukan oleh seorang satpam toko buku. Buku
itu kemudian disita aparat Kodim 0907 Tarakan.“Penemuannya pertama kali
pada pukul 10.30 WITA oleh satpam toko buku tersebut. Satpam langsung
menyerahkan ke kepala toko untuk diamankan,” ujar Kepala Kesbangpol
Tarakan Agus Sutanto, Rabu (9/1).Beragam protes dan tanda tanya lalu
muncul, mulai dari soal kriteria buku yang dianggap berbahaya hingga
perlu “diamankan”, sampai kewenangan aparat melakukan penyitaan. JJ
Rizal, sejarawan yang mendirikan Komunitas Bambu (Kobam), heran mengapa
buku tentang Sukarno karya Onghokham yang diterbitkan Kobam kena razia
di Kediri. Buku tersebut berjudul /Sukarno, Orang Kiri, Revolusi dan
G30S 1965. /“Saya enggak tahu apa yang ditakutkan dalam buku itu. Dari
Sukarno apa yang ditakutkan?" ujarnya kepada *kumparan*di Komunitas
Bambu, Depok, Kamis (10/1). Bagi JJ Rizal, kepiawaian Ong dalam menulis
buku sejarah tak perlu diragukan. Apalagi Ong termasuk orang yang
mengalami dan tahu apa yang terjadi pada masa itu. Ong bukan saja
memotret sejarah kelam 1965, tapi juga lebih luas lagi menuturkan
perjalanan politik Sukarno hingga ia dijatuhkan oleh Tragedi G30S. “Buku
ini karya yang benar-benar akademik, karya sejarawan, sarjana Indonesia
terkemuka di bidang sejarah,” kata JJ Rizal. Buku kedua terbitan Kobam
yang ikut dirazia tentara adalah karya Peter Kasenda yang berjudul
/Sukarno, Marxisme, dan Leninisme. /Buku tersebut memuat perjalanan
ideologi-ideologi yang berkembang dan pengaruhnya di masa kolonialisme.
“Jadi menurut saya, ketika buku itu diberedel, bahkan bersama buku Islam
Sontoloyo karya Bung Karno dan beberapa buku yang lain, yang menyedihkan
adalah itu (seperti) gambaran kita sedang menikam diri kita sendiri,
karena Sukarno adalah pendiri bangsa ini,” ucap sejarawan berusia 42
tahun ini.
Buku-buku sejarah. (Foto: Ulfa Rahayu/kumparan)
Keheranan serupa ditanyakan oleh Bonnie Triyana, Pemimpin Redaksi
Historia. Buku berjudul /Mengincar Bung Besar: Tujuh Upaya Pembunuhan
Bung Karno/yang ditulis oleh Tim Majalah Historia dan diterbitkan Kompas
Gramedia ikut disita aparat di Padang. Padahal buku itu memuat kisah
tujuh kali upaya pembunuhan terhadap Sukarno sang proklamator
kemerdekaan. Peluncuran buku tersebut bahkan dihadiri oleh mantan
presiden Megawati Sukarnoputri dan mantan wakil presiden, Jenderal TNI
(Purn.) Try Sutrisno pada 30 November 2017 di Museum Nasional
Jakarta.“(Penyitaan) ini katanya untuk menjaga Pancasila. Lah yang
ngeluncurin buku saya itu Ketua Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan
Ideologi Pancasila) Megawati dan Pak Try Sutrisno, Wakil Ketua Dewan
Pengarah BPIP,” ucap Bonnie kepada *kumparan *di kantornya, Jumat
(11/1). “Artinya, operasi yang sekarang jauh lebih serampangan lagi. Kan
mestinya diteliti dulu,” imbuh Bonnie. Dari sekitar 21 judul buku yang
disita, empat judul merupakan buku karya dan tentang Sukarno, yakni
/Islam Sontoloyo; Sukarno, Orang Kiri, Revolusi, & G30S 1965; Mengincar
Bung Besar; dan Jasmerah. /“Aparat pelaku penyitaan harus menjelaskan
apakah mereka masih menghormati Sukarno sebagai /founding
father/Republik Indonesia yang pemikiran-pemikirannya justru harus
disebarkan seluas-luasnya,” ujar Ronny Agustinus, pendiri penerbitan
Margin Kiri.
Ilustrasi Lipsus "Lagi-lagi Razia Buku". (Foto: Herun Ricky/kumparan)
Sejarawan LIPI Asvi Warman Adam mempertanyakan hal serupa. “Buku tentang
Sukarno ikut disita, dikaitkan dengan komunisme, itu kan sama saja
menuduh Sukarno sang proklamator itu terkait G30S,” ujar Asvi. Tak
berhenti di situ, buku lain yang masuk daftar razia adalah buku setebal
1.000 halaman berjudul /Kronik ‘65./Buku tersebut berisi kronologi rinci
hari per hari sebelum dan sesudah peristiwa G30S pada 1965.Asvi yang
turut serta memberi kata pengantar pada buku tersebut mengatakan, buku
itu disusun melalui metodologi sejarah dengan kritik sumber, dan
karenanya jelas merupakan buku ilmiah.“Buku ini sangat berguna bagi
orang untuk mempelajari, meneliti, atau mau menulis tentang peristiwa
‘65. Ini bahan sejarah dan tidak ada kaitannya dengan penyebaran
ideologi komunisme. Satu bahan yang berguna bagi mahasiswa sejarah, bagi
sejarawan,” ujar sejarawan yang banyak bergelut dalam pelurusan sejarah
Indonesia ini.
Semua (buku) yang bertentangan akan ditarik, ada
yang dibatasi, ada yang dimusnahkan. Diamankan dulu, baru dikaji.
- JAM Intel Kejaksaan Agung, Yusuf.
Ia mengkritik keras aksi tentara menyita buku-buku secara sembarangan.
“Penyitaan buku ini sifatnya sangat ceroboh. Yang merazia itu tidak baca
dan tidak melihat sama sekali isi buku yang mereka sita. Serampangan dan
ngawur,” ujarnya tegas. Baginya, pasca penghapusan dwifungsi ABRI
(sebutan untuk TNI pada masa Orde Baru), tak ada lagi hak dan kewenangan
militer untuk memberangus buku. “Itu kan sebetulnya melanggar hukum. Apa
hak mereka, apa kewajiban mereka untuk melakukan hal itu?”
Razia Buku dari Masa ke Masa (Foto: Basith Subastian/kumparan)
Pelarangan buku marak terjadi sejak era Orde Baru meski aturannya
dikeluarkan oleh Sukarno pada 1963. Namun pelarangan buku kala itu
berlaku dengan alasan berbeda. Pada masa Orde Lama, sensor terhadap buku
berlaku dengan alasan mencegah masuknya paham-paham asing yang bisa
mengganggu jalannya revolusi Indonesia yang baru saja merdeka. Sementara
pada zaman Orde Baru, pembredelan buku masif terjadi, khususnya
buku-buku menyangkut PKI dan komunis. “Soeharto nggak dipilih secara
demokratis. Jadi dia butuh mandat secara politis dengan menjadikan
komunis sebagai musuh. Karena dia dicitrakan sebagai penyelamat bangsa
dari ancaman komunis,” tutur Bonnie terkait asal-usul pelarangan
buku-buku yang dicap kiri. Upaya lainnya adalah dengan melahirkan
gerakan-gerakan anti-Sukarno atau desukarnoisasi. “Salah satu caranya
dengan menghilangkan nama Sukarno sebagai penggali konsep Pancasila,
diganti menjadi Muhammad Yamin,” imbuh Bonnie.
Lukisan Bung Karno. (Foto: Dok. Perpustakaan Bung Karno)
Taufik Abdullah dan kawan-kawan dalam buku /Kontroversi Sejarah Orde
Baru/menuliskan bahwa Orba mengendalikan sejarah melalui dua hal, yakni
mereduksi peran Sukarno (desukarnoisasi) dan membesar-besarkan jasa
Soeharto.Tindakan membesarkan peran Soeharto dilakukan menggunakan
buku-buku pelajaran sejarah dan media, termasuk film. Salah satunya
adalah dengan memproduksi film berjudul /Penumpasan Pengkhianatan
G30S/PKI /dan menjadikannya film wajib tonton setiap tahun. Tujuannya
lagi-lagi demi mengukuhkan legitimasi kekuasaan Soeharto yang tak lahir
dari rahim demokrasi. Berikutnya, 32 tahun kekuasaan Orde Baru
mewariskan banyak hal, termasuk stigma negatif masif terhadap PKI dan
komunis. Ketakutan masyarakat terhadap sejarah kelam bangsa yang masih
mengandung banyak tanya itu terawat dan terpelihara hingga rezim-rezim
berikutnya.
Riwayat penyitaan buku adalah penistaan terhadap akal sehat dan kecerdasan.
- Bonnie Triyana, sejarawan.
Menurut Asvi, pelarangan buku selalu terkait dua alasan, yakni politik
atau agama. “Jadi itu untuk menakut-nakuti orang yang kritis terhadap
pemerintah. Mereka yang melakukan kritik, nanti bisa dicap PKI.”
Padahal, baginya, ketakutan terhadap kebangkitan PKI adalah asumsi yang
tidak berdasar. “Karena pada tahun 1965 mereka sudah dibunuh sebanyak
500 ribu orang. Kemudian sepanjang Orde Baru dilakukan penahanan
terhadap mereka yang terlibat, bahkan keluarga mereka diberi stigma dan
didiskriminasi.”Meski tak berdasar, isu PKI terus didengungkan terutama
tiap pemilu akan berlangsung. Sikap anti terhadap lambang palu arit dan
simbol-simbol komunisme
<https://kumparan.com/langkanid/pemilik-toko-tak-tahu-buku-yang-dijual-bermuatan-komunisme-1547002160372344037>menjadi
bukti kuatnya doktrin Orde Baru menempel di benak rakyat.
Fobia Kiri Era Jokowi (Foto: Basith Subastian/kumparan)
Menurut Bonnie, aksi razia buku rutin jelas membuat masyarakat mengingat
lagi ketakutan yang telah ditanamkan dalam alam pikir mereka.“Indonesia
diajak mengingat lagi suatu hal yang tidak mereka alami, tapi kadung
sudah ditanam, kemudian itu mempengaruhi /behaviour/dan /preference/,”
kata dia.Padahal Mahkamah Konstitusi telah membatalkan aturan terkait
pelarangan buku yang dianggap bisa mengganggu ketertiban umum. MK
menyatakan, pelarangan buku harus melalui mekanisme pengadilan, jika
tidak maka ia inkonstitusional dan melanggar UUD 1945. Razia buku, bagi
Bonnie, adalah tanda bahwa negeri ini mengidap “sindrom
anti-intelektual”. Penyitaan buku merupakan bentuk penistaan terhadap
akal sehat dan kecerdasan, terlebih di era demokrasi yang seharusnya
mampu menjaga kebebasan berpendapat di ruang publik. Sementara menurut
JJ Rizal, razia buku oleh tentara bisa membahayakan industri ilmu
pengetahuan. “Nanti setelah razia-razia ini, toko buku dan distributor
buku akan melakukan /selfcensor./Kalau itu terjadi, artinya mereka
mengkhianati tujuan menjadi Indonesia yang ‘Mencerdaskan Kehidupan
Bangsa.’”
Liputan Khusus <https://kumparan.com/topic/liputan-khusus>Komunisme
<https://kumparan.com/topic/komunisme>Sejarah
<https://kumparan.com/topic/sejarah>Lipsus: Lagi-lagi Razia Buku
<https://kumparan.com/topic/lagi-lagi-razia-buku>Razia Buku
<https://kumparan.com/topic/razia-buku>
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com