Bea Cukai: Waspadai penipuan berkedok barang impor

Selasa, 15 Januari 2019 09:35 WIB

Bea Cukai: Waspadai penipuan berkedok barang impor

Illustrasi: Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi (kedua kanan) didampingi Direktur Teknis dan Kepabeanan Fajar Doni (kedua kiri) meninjau fasilitas laboratorium bea cukai di Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Modus yang paling sering digunakan yaitu pelaku menyampaikan bahwa barang yang dipesan ditahan oleh Bea Cukai

Timika (ANTARA News) - Jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Amamapare, Timika, Papua, mengingatkan warga setempat untuk mewaspadai modus penipuan baru berkedok barang kiriman dari luar negeri  atau impor.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Amamapare Faudzi Ahmad Safrullah di Timika, Selasa, mengatakan perkembangan dunia digital saat ini membuat warga semakin mudah memesan barang dari luar negeri secara/online/.

"Modus yang paling sering digunakan yaitu pelaku menyampaikan bahwa barang yang dipesan ditahan oleh Bea Cukai. Pelaku beralasan bahwa dokumen pemesan barang tidak lengkap, sehingga diminta segera melengkapi izinnya agar barang tersebut tidak dilelang Bea Cukai. Biasanya mereka mengirimkan manifes atau AWab atau BL yang sebenarnya itu abal-abal," kata Faudzi.

Ia menyarankan konsumen mengecek sendiri barang kiriman dari luar negeri dengan membuka situs resmi Bea Cukai; http://www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Pemesan barang harus memasukkan resi pengiriman barang di situs tersebut. Dari situ akan diketahui posisi terakhir barang beserta dokumen bea cukai jika memang dibutuhkan.

"Di situ akan terlihat status barangnya sampai dimana, atau kalau bea cukai butuh terkait izin barang biasanya di situ dicantumkan," jelasnya.

Modus lain yang biasa digunakan para penipu yaitu dengan memperkenalkan warga negara asing (WNA) melalui media sosial.

"Modusnya sederhana, WNA tersebut hanya menginformasikan telah mengirim barang ke calon korban. Tak lama, seseorang yang mengaku dari Bea Cukai menghubungi calon korban dan menyatakan ada kiriman barang atas namanya, tapi tidak memiliki dokumen lengkap. Untuk melengkapi dokumen yang dimaksud, korban harus mentransfer sejumlah uang," tutur Faudzi.

Menurut Faudzi, aksi penipuan berkedok kiriman barang dari luar negeri kini mulai merebak kembali, dan tidak tertutup kemungkinan konsumen di wilayah Timika dan sekitarnya juga disasar oleh para pelaku penipuan.

"Dulu ada yang pernah ditangkap, jaringan Hongkong, Iran, tapi sekarang mulai marak lagi. Kalau di Timika memang belum ada laporan, tapi ini sifatnya/awareness/agar konsumen lebih berhati-hati," imbau Faudzi.

*Baca juga:Kenaikan tarif PPh 22 efektif turunkan impor, meski tidak signifikan <https://www.antaranews.com/berita/778851/kenaikan-tarif-pph-22-efektif-turunkan-impor-meski-tidak-signifikan>*

Pewarta:Evarianus Supar
Editor: Risbiani Fardaniah



---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke