Bea Cukai: Waspadai penipuan berkedok barang impor
Selasa, 15 Januari 2019 09:35 WIB
Bea Cukai: Waspadai penipuan berkedok barang impor
Illustrasi: Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi (kedua kanan)
didampingi Direktur Teknis dan Kepabeanan Fajar Doni (kedua kiri)
meninjau fasilitas laboratorium bea cukai di Palembang, Sumatera Selatan
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Modus yang paling sering digunakan yaitu pelaku menyampaikan bahwa
barang yang dipesan ditahan oleh Bea Cukai
Timika (ANTARA News) - Jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai
Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Amamapare, Timika, Papua, mengingatkan
warga setempat untuk mewaspadai modus penipuan baru berkedok barang
kiriman dari luar negeri atau impor.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Amamapare Faudzi
Ahmad Safrullah di Timika, Selasa, mengatakan perkembangan dunia digital
saat ini membuat warga semakin mudah memesan barang dari luar negeri
secara/online/.
"Modus yang paling sering digunakan yaitu pelaku menyampaikan bahwa
barang yang dipesan ditahan oleh Bea Cukai. Pelaku beralasan bahwa
dokumen pemesan barang tidak lengkap, sehingga diminta segera melengkapi
izinnya agar barang tersebut tidak dilelang Bea Cukai. Biasanya mereka
mengirimkan manifes atau AWab atau BL yang sebenarnya itu abal-abal,"
kata Faudzi.
Ia menyarankan konsumen mengecek sendiri barang kiriman dari luar negeri
dengan membuka situs resmi Bea Cukai;
http://www.beacukai.go.id/barangkiriman.
Pemesan barang harus memasukkan resi pengiriman barang di situs
tersebut. Dari situ akan diketahui posisi terakhir barang beserta
dokumen bea cukai jika memang dibutuhkan.
"Di situ akan terlihat status barangnya sampai dimana, atau kalau bea
cukai butuh terkait izin barang biasanya di situ dicantumkan," jelasnya.
Modus lain yang biasa digunakan para penipu yaitu dengan memperkenalkan
warga negara asing (WNA) melalui media sosial.
"Modusnya sederhana, WNA tersebut hanya menginformasikan telah mengirim
barang ke calon korban. Tak lama, seseorang yang mengaku dari Bea Cukai
menghubungi calon korban dan menyatakan ada kiriman barang atas namanya,
tapi tidak memiliki dokumen lengkap. Untuk melengkapi dokumen yang
dimaksud, korban harus mentransfer sejumlah uang," tutur Faudzi.
Menurut Faudzi, aksi penipuan berkedok kiriman barang dari luar negeri
kini mulai merebak kembali, dan tidak tertutup kemungkinan konsumen di
wilayah Timika dan sekitarnya juga disasar oleh para pelaku penipuan.
"Dulu ada yang pernah ditangkap, jaringan Hongkong, Iran, tapi sekarang
mulai marak lagi. Kalau di Timika memang belum ada laporan, tapi ini
sifatnya/awareness/agar konsumen lebih berhati-hati," imbau Faudzi.
*Baca juga:Kenaikan tarif PPh 22 efektif turunkan impor, meski tidak
signifikan
<https://www.antaranews.com/berita/778851/kenaikan-tarif-pph-22-efektif-turunkan-impor-meski-tidak-signifikan>*
Pewarta:Evarianus Supar
Editor: Risbiani Fardaniah
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com