https://suara-islam.com/ustaz-baasyir-buat-kabinet-jokowi-kocar-kacir/

OPINI <https://suara-islam.com/category/kolom/opini/>
*Ustaz Baasyir Buat Kabinet Jokowi Kocar-kacir*

22 Januari 2019

 2 minutes read

 Ustaz Abu Bakar Baasyir

Facebook

Twitter

Google+

Cetak

Dalam kondisi tak berdaya pun, Ustaz Abu Bakar Baasyir (ABB) masih bisa
membuat penguasa kocar-kacir. Kabinet Jokowi dibuat bertengkar secara
terbuka setelah Presiden menyetujui pembebasan Ustaz dengan menganulir
semua syarat pembebasan bersyarat.

Syarat itu antara lain Ustaz ABB harus menandatangani pernyataan kesetiaan
kepada Pancasila dan NKRI.

Gara-gara persyaratan inilah, konon, pembebasan beliau yang seharusnya bisa
dilakukan pada 23 Desember 2018, tak jadi terlaksana. Ceritanya, sejak 2017
keluarga Ustaz mengajukan permohonan bebas karena telah memenuhi syarat
menjalani 2/3 hukuman 15 tahun. Tapi, karena Ustaz berkeras tak mau
mengikuti syarat yang ditentukan itu, tak jadilah beliau dilepas.

Kemudian, datanglah Prof Yusril. Dia menyarankan kepada Jokowi agar
‘menganulir’ syarat-syarat itu. Jokowi pun setuju. Demi pertimbangan
kemanusiaan. Dan mungkin juga demi ‘dampak lain’. Misalnya, dampak
elektabilitas Jokowi di mata umat Islam. Kata Pak Yusril lagi (dalam
wawancara dengan Kompas TV), Jokowi “tak suka melihat ulama berlama-lama di
dalam penjara”. *Wallahu a’lam*.

Setelah kabar pembebasan itu tersiar, bermunculanlah keberatan dari
berbagai pihak. Rata-rata kubu Jokowi tidak setuju. Mereka itu kelihatannya
adalah golongan yang tak mengenal kompromi bila itu menyangkut orang Islam.
Kalau dipetakan, sesungguhnya mereka boleh dikatakan sekubu dengan kelompok
anti-Islam yang berhaluan radikal. Kalau pun tak sekubu, mereka itu hampir
pasti bertetangga.

Keberatan terhadap pembebasan Ustaz Baasyir juga datang dari Australia.
Tetapi, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan menegaskan bahwa Indonesia tidak
bisa diatur oleh Australia.

Dua hari setelah Jokowi setuju membebaskan Baasyir, pecahlah perselisihan
di Kabinet. Menko Polhukam Wiranto mengeluarkan pernyataan (21/01/2019)
bahwa pembebasan itu masih memerlukan pertimbangan aspek-aspek lain lebih
dahulu. Sampai-sampai Wiranto mengatakan bahwa Presiden tidak boleh
‘grasa-grusu’. Tak boleh tergesa-gesa.

Kirim email ke