Kritik Gubernur Lemhanas untuk TNI: Masih Terjebak Masa Lalu
Reporter:
Friski Riana
Editor:
Syailendra Persada
Jumat, 8 Februari 2019 09:19 WIB
Gubernur Lemhanas yang baru, Agus Widjojo, tiba dalam pelantikan di
Istana Negara, Jakarta, 15 April 2016. TEMPO/Subekti.Gubernur Lemhanas
yang baru, Agus Widjojo, tiba dalam pelantikan di Istana Negara,
Jakarta, 15 April 2016. TEMPO/Subekti.
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas),
Letnan Jenderal (Purnawirawan) Agus Widjojo, mengatakan reformasi
tersendat karenaTNI<https://www.tempo.co/tag/tni>terlalu memusatkan
perhatian pada masalah dalam negeri.
Baca:Restrukturisasi Tentara, Menpan-RB Pastikan Tak Ada Dwifungsi TNI
<https://nasional.tempo.co/read/1173163/restrukturisasi-tentara-menpan-rb-pastikan-tak-ada-dwifungsi-tni>
Padahal fungsi utama militer adalah menangkal ancaman dari luar negeri.
“Masih ada pola pikir yang tersisa dari masa lalu,” kata dia
kepada/Tempo/, kata Agus ketika ditemui di ruang kerjanya .
Menurut Agus, ancaman dari dalam negeri saat ini umumnya merupakan
pelanggaran hukum yang harus ditangani penegak hukum. Sedangkan TNI
tidak mendapat mandat dari konstitusi untuk menjadi penegak hukum. TNI,
kata dia, hanya bisa membantu menangani masalah dalam negeri berdasarkan
keputusan politik presiden.
Agus adalah salah seorang perumus konsep reformasi TNI pada dua dekade
silam. Konsep yang dinamai “Paradigma Baru TNI” itu menghapus dwifungsi
tentara yang di era Orde Baru mencaplok ranah politik. TNI kemudian
ditugasi berfokus menjaga pertahanan negara dan hal lain yang diatur
dalam UU TNI.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam rapat pimpinan TNI pekan
lalu, meminta agar perwiranya direkrut oleh kementerian, lembaga, dan
perusahaan negara. Hadi berdalih bahwa perwira TNI memiliki kualifikasi
untuk menduduki kursi birokrat. Namun sejumlah kalangan menilai rencana
panglima itu merupakan upaya untuk mengatasi masalah penumpukan jenderal
tanpa jabatan.
Menurut Agus, Panglima TNI semestinya tidak mengatasi masalah penumpukan
jenderal dengan mengabaikan kepentingan para birokrat yang memiliki
jenjang karier sendiri. Lagi pula, kata dia, jabatan untuk personel TNI
harus diseleksi agar sejalan dengan fungsi utama tentara dalam menjaga
ancaman dari luar negeri.
Agus juga mengkritik otoritas sipil yang kurang percaya diri sehingga
berusaha mengundang kembali tentara ke dalam sejumlah kegiatan
non-pertahanan.
ADVERTISEMENT
/Tempo/mencatat sejumlah upaya melibatkan kembali TNI dalam urusan
sipil. Misalnya, revisi Undang-Undang Terorisme pada pertengahan tahun
lalu memberi porsi kepada tentara untuk ikut memberantas terorisme.
Selain itu, ada puluhan perjanjian kerja sama antara TNI dan sejumlah
lembaga sipil.
Menurut Agus, ada beberapa cita-cita reformasi TNI yang belum tercapai,
antara lain menjadikan TNI sebagai organisasi di bawah Kementerian
Pertahanan. Panglima TNI, kata dia, hingga kini masih bertanggung jawab
langsung kepada presiden.
Simak juga: Gubernur Lemhanas: Personalia TNI Lemah Penyebab Jenderal
Non-job
<https://nasional.tempo.co/read/1173415/gubernur-lemhanas-personalia-tni-lemah-penyebab-jenderal-non-job>
Agus pun mengkritik semakin kuatnya peran bintara pembina desa. “Mereka
dilibatkan dalam pencetakan sawah. Apakah itu tidak meninggalkan tugas
pokokTNI <https://www.tempo.co/tag/tni>?” kata Agus, yang juga mantan
Kepala Staf Teritorial TNI—jabatan yang dihapus saat reformasi.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com