Kelihatan belang ular pym. heehehehehehe On Fri, Feb 8, 2019 at 4:09 PM Tatiana Lukman [email protected] [GELORA45] <[email protected]> wrote:
> > > Habis serahkan sertifikat secara simbolis, pergilah ngeloyor sang PYM!!! > Pencitraan selesai!! Nggak tahu sang PYM kalau masih ada 100 warga yang > sertifikatnya belum muncul!!!Udah dipungut 3 juta pun, masih belum muncul!! > Ada Pungutan Rp 3 Juta di Pembagian Sertifikat Gratis Jokowi > Reporter: Francisca Christy Rosana > Editor: Zacharias Wuragil > > Rabu, 6 Februari 2019 10:03 WIB > > > [image: Banjir setinggi mata kaki saat Presiden Jokowi dan Gubernur Anies > Baswedan membagikan sertifikat tanah di lapangan Ahmad Yani, Kebayoran > Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Oktober 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah] > <https://statik.tempo.co/data/2018/10/23/id_744362/744362_720.jpg> > > Banjir setinggi mata kaki saat Presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan > membagikan sertifikat tanah di lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta > Selatan, Selasa, 23 Oktober 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah > > TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga peserta pembagian sertifikat tanah > gratis secara simbolis dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi > <https://www.tempo.co/tag/jokowi> mengungkap adanya pungutan sebesar Rp 3 > juta agar lembar kertas sertifikat itu sampai ke tangannya. Pembagian > secara simbolis dilakukan 23 Oktober 2018 lalu, dia membayar Rp 3 juta ke > pengurus lingkungan setempat tak lama setelahnya, tapi hingga kini > sertifikat belum juga digenggamnya. > > Baca berita sebelumnya: > Sertifikat Gratis dari Jokowi Tak Kunjung Diterima, Warga Palmerah Resah > <https://metro.tempo.co/read/1172540/sertifikat-dari-jokowi-tak-kunjung-terbit-warga-palmerah-resah> > > Warga itu bernama Naneh, seorang nenek berusia 60 tahun, warga RT 2 RW 5 > Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia termasuk di antara 5000 > orang peserta pembagian sertifikat tanah untuk rakyat oleh Jokowi di > Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, pada Oktober lalu. > > “Presiden Jokowi memang membagikan sertifikat surat itu secara simbolis, > tapi sampai sekarang kami belum memegang fisiknya,” ujar Naneh saat ditemui > di rumahnya, Jalan Palmerah Barat, pada Sabtu, 2 Februari lalu. > > Naneh menceritakan, empat bulan lalu saat diundang ke pembagian sertifikat > tanah, sudah dilihatnya penampakan sertifikat atas namanya itu. Saat itu > dia dan yang lainnya diminta memberikan kartu identitas atau KTP oleh > petugas yang disebutnya berasal dari Badan Pertanahan Nasional. Tapi > setelah acara kelar, hanya KTP yang dikembalikan. > > Naneh tak mengetahui mengapa sertifikatnya ditahan. Ia telah mencoba > menanyakan hal itu kepada RW setempat, namun belum berbalas. Menerima > bayaran uang Rp 3 juta, pengurus RW menjanjikan sertifikat tersebut turun > bulan Desember, namun hasilnya nihil hingga saat tulisan ini dibuat. > > Lurah Kecamatan Grogol Utara, Jumadi, menyangkal pernah menginstruksikan > pungutan apa pun. Termasuk uang Rp 3 juta kepada Naneh atau yang lainnya > penerima sertifikat tanah gratis dari presiden. > > Menurut dia, pengurus RW memiliki kebijakan sendiri soal memungut Rp 3 > juta. “Bisa saja karena mereka enggak dibayar, sukarela, jadi begitu,” ujar > Jumadi. > > Hingga bulan ini, Jumadi mengatakan, ada 100 warganya belum menerima > sertifikat tanah gratis itu dari total 450 orang penerima sertifikat tanah > untuk rakyat dari Presiden Jokowi > <https://metro.tempo.co/read/1172540/sertifikat-dari-jokowi-tak-kunjung-terbit-warga-palmerah-resah>. > Jumadi mengatakan masih menunggu kabar dari BPN tentang 100 lembar > sertifikat itu. > > > > >
