http://mediaindonesia.com/read/detail/216421-dprd-dki-gubernur-jangan-sembarangan-selipkan-agenda
/*DPRD DKI: Gubernur Jangan Sembarangan
*/
/*Selipkan Agenda*/
Penulis: *Putri Anisa Yuliani* Pada: Selasa, 12 Feb 2019, 14:53 WIB
Megapolitan <http://mediaindonesia.com/megapolitan>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/216421-dprd-dki-gubernur-jangan-sembarangan-selipkan-agenda>
<http://twitter.com/home/?status=DPRD DKI: Gubernur Jangan Sembarangan
Selipkan Agenda
http://mediaindonesia.com/read/detail/216421-dprd-dki-gubernur-jangan-sembarangan-selipkan-agenda
via @mediaindonesia>
DPRD DKI: Gubernur Jangan Sembarangan Selipkan Agenda
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/02/9ff9ec85306aa72b72a09ff370de71dc.jpg>
/MI/Rommy Pujianto/
DPRD DKI Jakarta meminta agar eksekutif tidak sembarangan menyelipkan
agenda legislatif. Sebab, DPRD telah memiliki skala prioritas dalam
melakukan kerja legislasi termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah
yang telah disusun melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Hal ini diungkapkan anggota Badan Pembentuk Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma dalam menanggapi pengajuan
rancangan perubahan atas Perda No 3 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
(Tibum).
"Ya sebaiknya tidak menyelipkan agenda seperti itu. Kita tahu segala
rencana gubernur pasti untuk kebaikan rakyat. Tapi yang sudah kami susun
dalam Prolegda juga memiliki urgensi. Apalagi itu sudah disepakati
bersama dengan eksekutif," terangnya saat dihubungi Media Indonesia,
Selasa (12/2).
Sebelumnya, rencana revisi Perda Tibum diajukan Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan guna mengakomodir beroperasinya kembali becak di ibu
kota. Hal itu berkaitan dengan janji kampanye Anies saat mencalonkan
diri sebagai gubernur. Ia ingin mengizinkan becak mengaspal di ibu kota.
Namun, revisi perda itu diketahui tidak masuk dalam Prolegda 2019 yang
telah disusun bersama sejak akhir tahun lalu.
*Baca juga: * Pemprov DKI Tidak Hilangkan Keberadaan Becak
<http://mediaindonesia.com/read/detail/211177-pemprov-dki-tidak-hilangkan-keberadaan-becak>
Merry menegaskan DPRD akan memfasilitasi pembahasan perda manakala hal
tersebut menjadi kebutuhan mayoritas warga DKI terlepas dari ada
tidaknya kepentingan politik di dalamnya. Namun, gubernur tetap harus
menempuh prosedur yang tertib guna mewujudkan janji kampanyenya.
"Meskipun itu janji kampanye kalau memang untuk kepentingan banyak orang
lalu diajukannya benar ya pasti kami menerima kok. Tapi ini kan tidak.
Seharusnya kalau memang mau membahas itu ya ajukan di Prolegda," ujarnya.
Merry menegaskan pihaknya memilih memprioritaskan rancangan Perda yang
sudah ditetapkan dalam Prolegda untuk dibahas.
"Tentunya kami memprioritaskan yang sudah masuk Prolegda, karena itu
sudah berdasarkan kesepakatan serta ini tanpa ada kepentingan politik
apapun. Kami sudah membuat skala prioritasnya mana yang harus dibahas
duluan," ujar politikus PDIP ini.
Dalam Prolegda 2019 diketahui terdapat 18 raperda yang akan dibahas
tahun ini dengan tiga di antaranya adalah Raperda tentang anggaran yakni
APBD Perubahan 2019, APBD 2020, dan Raperda tentang pertanggungjawaban
APBD 2018.
Sisanya sebanyak 15 raperda ialah Raperda tentang payung hukum bagi
kebijakan publik seperti Raperda tentang pajak BBNKB, Pajak Parkir,
Pajak Penerangan Jalan, Retribusi Daerah, dan tentang Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Merry menyebut beberapa perda yang menjadi prioritas antara lain Revisi
Perda No 2/2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta
perda tentang pajak karena berkaitan erat dengan pendapatan daerah.(OL-5)
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/216421-dprd-dki-gubernur-jangan-sembarangan-selipkan-agenda>
<http://twitter.com/home/?status=DPRD DKI: Gubernur Jangan Sembarangan
Selipkan Agenda
http://mediaindonesia.com/read/detail/216421-dprd-dki-gubernur-jangan-sembarangan-selipkan-agenda
via @mediaindonesia>