Mahfud MD: Di Zaman Orba, Saudara Bisa Hilang
Kalau Macam-macam
Reporter:
Syafiul Hadi
Editor:
Tulus Wijanarko
Jumat, 15 Februari 2019 06:10 WIB
Pakar hukum tata negara, Mahfud Md, saat hadir dalam rapat dengar
pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Gedung
Nusantara, kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Mahfud Md
menyarankan KPK untuk langsung menahan Setya Novanto. TEMPO/Dhemas
Reviyanto Atmodjo
<https://statik.tempo.co/data/2017/11/17/id_663568/663568_720.jpg>
Pakar hukum tata negara, Mahfud Md, saat hadir dalam rapat dengar
pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Gedung
Nusantara, kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Mahfud Md
menyarankan KPK untuk langsung menahan Setya Novanto. TEMPO/Dhemas
Reviyanto Atmodjo
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
<http://www.tempo.co/tag/mahfud-md> mengatakan sistem pemilu saat ini
sudah lebih baik, salah satunya karena ada media yang ikut mengawasi.
Saat ini pemberitaan media tak dibatasi, beda dengan jaman Orde Baru
pimpinan Soeharto. "Dulu zaman Pak Harto saudara memberitakan
macam-macam, saudara bisa hilang,” kata dia dalam sambutan acara diskusi
di kantornya, MMD Inisiative, Jakarta, Kamis, 14/02.
Saat ini, kata Mahfud MD, media bisa memberitakan apa saja. “(Nanti)
kalau tak benar, dibantah oleh yang lain," kata dia.
*Berita lain: Mahfud MD: Mengajak Golput Melanggar Undang-undang
<https://nasional.tempo.co/read/1172116/mahfud-md-mengajak-golput-melanggar-undang-undang>*
Mahfud MD mengatakan, sebab lain bahwa Pemilu era kini lebih baik juga
karena lembaga penyelenggara pemilu sekarang independen. Lembaga Pemilu
itu tak bisa diintervensi pemerintah maupn DPR.
Mahfud bercerita, pada zaman Orde Baru, lembaga penyelenggara pemilu tak
independen. Pada masa itu hasil pemilu ditentukan oleh Lembaga Pemilihan
Umum (LPU) yang berada langsung di bawah pemerintah.
"LPU itu dipimpin oleh Mendagri, yang di bawahnya mengetuai gubernur,
bupati, dan wali kota. Pengawasnya dari Kejaksaan Agung, bukan Bawaslu
yang juga bagian dari LPU," kata dia. Akibatnya, masyarakat tak bisa
mengetahui hasil pemilu selain dari versi pemerintah.
Sedangkan saat ini banyak lembaga survei yang dapat dijadikan acuan awal
terhadap hasil pemilu. "Sekarang semua orang survei bebas. Kalau ada
yang tidak puas dengan hasil pemilu, masih ada MK," kata dia.
Meski demikian, Mahfud MD menilai kecurangan masih terjadi pada era
reformasi seperti sekarang. Bedanya, kata dia, kecurangan saat ini
bersifat horizontal, yakni dilakukan antarpartai politik. "Kalau dulu
kan pemerintah yang curang.”