https://regional.kompas.com/read/2019/02/14/19200061/idap-hivaids-14-siswa-dikeluarkan-dari-sekolahnya

*Idap HIV/AIDS, 14 Siswa Dikeluarkan dari Sekolahnya *

KONTRIBUTOR SOLO, LABIB ZAMANI

Kompas.com - 14/02/2019, 19:20 WIB



Ketua Yayasan Lentera Solo Yunus Prasetyo ditemui di Solo, Jawa Tengah,
Kamis (14/2/2019).


(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI) SOLO, KOMPAS.com -


Sebanyak 14 siswa diduga mengidap HIV/AIDS di Kota Solo, Jawa Tengah
terpaksa harus keluar dari sekolah tempat mereka mengenyam bangku
pendidikan karena ada desakan dari wali siswa lainnya terkait keberadaan
mereka.


Para wali siswa itu tidak ingin anak-anak mereka yang menempuh pendidikan
di sekolah itu tertular virus HIV/AIDS. Kini ke-14 siswa yang masing-masing
duduk mulai dari kelas 1 hingga 4 di salah satu sekolah dasar negeri di
Solo dikembalikan ke rumah khusus anak dengan HIV/AIDS atau ADHA di Yayasan
Lentera Kompleks Makam Taman Pahlawan Kusuma Bakti, Jurug, Solo, Jawa
Tengah.


Ketua Yayasan Lentera Solo Yunus Prasetyo mengatakan awalnya wali siswa
mengadakan pertemuan dengan komite dan pihak sekolah yang pada intinya
keberatan dengan keberadaan ke-14 siswa yang diduga mengidap HIV/AIDS.


Baca juga: Tingginya Kasus HIV/AIDS di Sumedang, Jatinangor Paling Rawan
Bahkan, wali siswa membuat berita acara yang ditandangani koordinator
mereka diketahui komite dan pihak sekolah.


"Dalam isi surat itu intinya mereka keberatan dan meminta anak itu untuk
tidak sekolah di situ. Komite mengamini berarti menyetujui, sekolah
menandatangani berarti sekolah juga menyetujui.


Itu yang terjadi," kata Yunus ditemui di Yayasan Lentera Solo, Jawa Tengah,
Kamis (14/2/2019). Penolakan terhadap anak dengan HIV/AIDS tersebut
merupakan hal yang biasa baginya. Pasalnya, penolakan ini tidak hanya
sekali terjadi.


Pernah anak dengan HIV/AIDS yang ditampung Yayasan Lentera ditolak saat
masuk taman kanak-kanak. "Cuma saya menyayangkan program dari Dinas
Pendidikan yang melaksanakan proses regrouping sekolah tanpa ada
sosialisasi yang jelas.


Sehingga terjadi gejolak. Karena sebelumnya tidak ada masalah sebelum ada
regrouping. Sudah tiga tahun, empat tahun tidak ada masalah," ujar dia.
Baca juga: Penderita HIV/AIDS di Karawang Tersebar hingga Pelosok Desa
Pihaknya mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan,
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Anak dan
Dinas Sosial untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.


"Sekali lagi ini tanggung jawab pemerintah karena hak anak, hak pendidikan
menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami inginnya mereka tetap sekolah
formal bukan non formal, bukan home schooling, bukan solusi. Karena
kebutuhan anak ini bukan masalah membaca, berhitung.


Kebutuhan anak ini mereka bisa bersosialisasi, bermain dengan anak di luar
panti, anak sebaya mereka," kata dia. Dipindah ke Jebres Terpisah, Kepala
Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar SD Dinas Pendidikan Solo, Wahyono
mengungkapkan, pihaknya akan memfasilitasi 14 siswa diduga mengidap
HIV/AIDS untuk menempuh bangku pendidikan di sekolah dasar kawasan Jebres.
Mereka akan dimasukkan ke sekolah yang kuota siswanya masih kurang.


Baca juga: Penderita HIV/AIDS di Banten Tercatat 6.118 Orang


"Kita tidak akan menunjukkan sekolah sana. Biar sekolah itu bebas.
Sepanjang sekolah itu kuotanya kurang dari batasan boleh menerima anak.



Dan tidak boleh melihat dari mana, siapa statusnya.


Sekolah itu melayani tanpa diskriminasi. Karena pemerintah telah memutuskan
wajib belajar sembilan tahun," katanya. Namun demikian, kata Wahyono
sekolah akan diberikan pemahaman dan sosialisasi sebelum ditempati oleh
siswa diduga pengidap HIV/AIDS. Sosialisasi dan pemahaman tersebut
dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Komisi Perlindungan Anak (KPA), Dinas
Sosial dan lainnya.(K136-17) Video Pilihan Mencermati Penyebaran dan
Penanganan HIV/AIDS (Bag. 1)

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani
Editor : Aprillia Ika

Kirim email ke