http://mediaindonesia.com/read/detail/219989-nama-prabowo-hingga-rocky-gerung-disebut-dalam-dakwaan-ratna
/*Nama Prabowo Hingga Rocky Gerung Disebut
*/
/*dalam Dakwaan Ratna*/
Penulis: *Antara* Pada: Kamis, 28 Feb 2019, 15:58 WIB Politik dan Hukum
<http://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/219989-nama-prabowo-hingga-rocky-gerung-disebut-dalam-dakwaan-ratna>
<http://twitter.com/home/?status=Nama Prabowo Hingga Rocky Gerung
Disebut dalam Dakwaan Ratna
http://mediaindonesia.com/read/detail/219989-nama-prabowo-hingga-rocky-gerung-disebut-dalam-dakwaan-ratna
via @mediaindonesia>
Nama Prabowo Hingga Rocky Gerung Disebut dalam Dakwaan Ratna
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/02/d08bd3b537b7aaed60d309508e0dd42e.jpg>
/MI/Bary Fathahilah /
Terdakwa Ratna Sarumpaet mengenakan rompi merah di PN Jakarta Selatan,
Kamis (28/2).
SEJUMLAH nama elite politik disebut dalam berkas dakwaan jaksa penuntut
umum terhadap Ratna Sarumpaet.
Jaksa Rahimah mengungkapkan nama-nama itu dalam sidang perdana dakwaan
terhadap Ratna Sarumpaet dalam kasus ujaran kebohongan di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).
Rahimah memaparkan, sejumlah elite politik yang menjadi saksi karena
menerima foto dari Ratna yakni Achmad Ubangi, Saharudin, Makmur
Julianto, Rocky Gerung, Dede Saripudin, Said Iqbal, Nanik Sudaryati,
mantan Ketua Umum PAN Amien Rais, Koordinator Juru Bicara Badan
Pemenangan Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua Umum
Partai Gerindra Fadli Zon, Basari, Simon Aloisius, calon presiden
Prabowo Subianto, Sugianto, dan Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso.
Hal tersebut, lanjut jaksa, dilakukan terdakwa untuk mendapat perhatian
masyarakat, termasuk tim pemenangan calon presiden Prabowo-Sandiaga.
"Yang akhirnya pada 2 Oktober 2018 dilaksanakan konferensi pers oleh
Prabowo Subianto di kantor tim pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jalan
Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel, yang disampaikan Prabowo tentang
terjadinya penganiayaan yang dialami terdakwa," ujar jaksa.
*Baca juga: *Ratna Sarumpaet
<http://m.mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1625-ratna-sarumpaet>
Padahal, menurut jaksa, lebam yang ada di wajah Ratna Sarumpaet bukanlah
karena pemukulan, melainkan karena tindakan medis, khususnya perbaikan
wajah.
"Merupakan akibat tindakan medis operasi perbaikan muka, pengencangan
kulit muka di RS Khusus Bedah Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat,"
tutur jaksa.
Akibat rangkaian cerita bohong Ratna yang seolah-olah benar terjadi
penganiayaan, tambah jaksa, menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
*Baca juga: *Meski Mengaku Bersalah, Ratna Sarumpaet Ajukan Eksepsi
<http://mediaindonesia.com/read/detail/219940-meski-mengaku-bersalah-ratna-sarumpaet-ajukan-eksepsi>
"Bahwa akibat rangkaian cerita bohong terdakwa yang seolah benar terjadi
penganiayaan, disertai dengan mengirim foto-foto wajah dalam kondisi
lebam dan bengkak selain termuat dalam cuitan saudara Rizal Ramli, Rocky
Gerung, akun Facebook Nanik Sudaryati, serta konferensi pers saudara
Prabowo Subianto, juga mengakibatkan kegaduhan dan atau keonaran di
kalangan masyarakat baik di media sosial maupun terjadinya unjuk rasa,"
tutur jaksa.
Baca juga: JPU Tuntut Ratna Sarumpaet dengan Hukum Pidana dan
Pelanggaran IT
<http://mediaindonesia.com/read/detail/219950-jpu-tuntut-ratna-sarumpaet-dengan-hukum-pidana-dan-pelanggaran-it>
Tim jaksa dalam persidangan Ratna Sarumpaet terdiri dari lima orang
yakni Payaman, Rahimah, Agus Bachtiar, Sarwoto, dan Reza Murdani. (A-1)
=============
/http://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1625-ratna-sarumpaet
/
//
//
/*Ratna Sarumpaet*/
Penulis: *Media Indonesia* Pada: Kamis, 28 Feb 2019, 05:00 WIB Editorial
MI <http://mediaindonesia.com/editorials>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1625-ratna-sarumpaet>
<http://twitter.com/home/?status=http://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1625-ratna-sarumpaet>
KEBOHONGAN sudah menjadi komoditas politik. Ia diproduksi terus-menerus
sebagai cermin kehendak untuk berkuasa yang ditempuh dengan segala cara,
termasuk memanipulasi kenyataan dengan kesadaran penuh. Kasus Ratna
Sarumpaet ialah dugaan kebohongan yang nyaris sempurna karena menyeret
elite yang berkontestasi.
Negara tidak boleh tunduk dan membiarkan kebohongan menyesaki ruang
publik. Kebohongan yang diproduksi terus-menerus akan dipercaya sebagai
sebuah kebenaran. Karena itu, produsen kebohongan harus dijerat hukum.
Hari ini rencananya Ratna Sarumpaet diajukan ke meja hijau.
Kasus Ratna ialah salah satu hoaks yang paling mengguncang di media
sosial pada 2018. Memasuki 2019, muncul hoaks yang tidak kalah hebohnya,
yaitu tujuh kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos. Terbaru
ialah kampanye hitam tiga emak di Karawang.
Ratna yang mengaku dirinya pembuat hoaks terbaik ialah seorang aktivis
yang juga anggota tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil
presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebelum Ratna mengakui berbohong pernah dianiaya pada 21 September 2018
padahal dirinya menjalani operasi plastik, sejumlah tokoh politik
telanjur memberikan pernyataan yang 'membenarkan' hoaks itu.
Mereka antara lain politikus Partai Gerindra Rachel Maryam, Wakil Ketua
Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar
Simanjuntak. Bahkan, Prabowo Subianto sempat menggelar jumpa pers pada 2
Oktober 2018 yang mengecam ‘penyiksaan’ yang dilakukan terhadap Ratna itu.
Sementara itu, mereka yang diperiksa kepolisian sebagai saksi antara
lain Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais dan
akademisi Rocky Gerung. Ada pula yang sangat yakin bahwa Ratna dianiaya,
bahkan mengaku sebagai dokter yang sudah memeriksa lukanya, seperti
kicauan Hanum Rais di akun Twitter-nya.
Persidangan Ratna pada hari ini dan selanjutnya bisa dipandang sebagai
forum terbaik untuk membela diri. Publik pun diharapkan tetap bijak
untuk menganggap Ratna belum bersalah sampai hakim mengetukkan palu.
Pada persidangan itulah Ratna hendaknya berbicara jujur atas peristiwa
sesungguhnya dan tidak perlu menutup-nutupi keikutsertaan pihak lain
dalam memproduksi hoaks.
Kasus Ratna yang fenomenal itu menjadi bukti paling empiris betapa
kampanye hitam dengan menggunakan berita bohong dalam kontes politik
bukan isapan jempol. Kasus itu pula yang menjadi bukti sejarah mengenai
jahatnya kampanye hitam yang digunakan untuk menyerang lawan politik.
Karena itu, patut didukung penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang
bulu kepada para pelaku kampanye hitam.
Hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam ialah penyakit demokrasi.
Siapa pun pelakunya, di mana pun dan kapan pun hal itu dilakukan, ia
harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, hingga kehakiman pun tidak
boleh ragu memberikan hukuman kepada pelaku kampanye hitam dan
penyebaran hoaks serta ujaran kebencian. Perangkat hukum untuk menindak
perbuatan tersebut tersedia dan sangat jelas.
Ratna Sarumpaet ialah contoh nyata menyatunya kebohongan politik dan
politik kebohongan yang kini menjangkiti elite politik. Ketika
berhadapan dengan hukum, para elite yang semula membelanya kini pada
menjauh, sekadar menengok pun tak sempat. Tinggalah Ratna menjalani
keseharian dalam kesepian di tahanan.
Pelajaran berharga yang bisa ditarik dari kasus Ratna ialah jangan
pernah memanipulasi kenyataan. Akal waras tetap mendahului ujar dan laku
sehingga tidak tersesat dalam hamparan hoaks. Mendukung jagoan dalam
kontestasi harus tetap terukur dan rasional karena begitu menjadi
tersangka langsung dijauhi oleh mereka yang semula membela. Ratna pun
sendirian berjuang membela diri dari ancaman 10 tahun penjara.
Kini, giliran Ratna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Pelaku hoaks atau kampanye hitam lainnya tinggal menunggu waktu. Bukan
hanya hukuman fisik yang bakal didapat. Hukuman sosialnya ialah pada
saat ketahuan berbohong, sejak saat itulah seseorang tidak layak
dipercaya dan selamanya dicap sebagai pembohong.
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1625-ratna-sarumpaet>
<http://twitter.com/home/?status=http://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1625-ratna-sarumpaet>