"Ini (kerusuhan Mei) gara-gara peran intelijen militer. Jadi secara de facto, 
ini adalah operasi militer. Maka tidak mungkin yang bertanggung jawab hanya 
satu orang," ujar Sandyawan Sumardi kepada BBC News Indonesia, Kamis (28/02).
 
 "Saling tuduh ini secara sederhananya masyarakat akan menganggap, lah 
mereka-mereka ini berarti terlibat. Sebetulnya jauh lebih baik ke Kejaksaan 
daripada sumpah pocong itu kan tidak benar. Sumpah pocong bukan tindakan 
hukum," sambungnya.
 ...
 "Keluarga korban tidak menuntut apa-apa, hanya meminta pertanggungjawaban 
saja. Kalau harus disalahkan ya jangan dibenarkan," ujar Maria Sanu kepada BBC 
News Indonesia.

 ...
 "Wiranto kan Panglima ABRI, tapi seolah-olah mau lempar perkara ini supaya 
nggak ada yang mau tanggung jawab," tukasnya.

 ...
 

 Polemik kerusuhan Mei 1998: Kivlan Zen dan Wiranto diminta keluarkan 
keterangan resmi ke kejaksaan https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47403909 
1 jam lalu

 Bagikan artikel ini dengan Facebook 
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47403909#  Bagikan artikel ini dengan 
Messenger https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47403909#  Bagikan artikel 
ini dengan Twitter https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47403909#  Bagikan 
artikel ini dengan Email 
mailto:?subject=Shared%20from%20BBC%20Indonesia&body=https%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-47403909
  Kirim https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47403909#share-tools




 
 Hak atas fotoADEK BERRY/AFP/GETTY IMAGESImage captionWiranto dilantik menjadi 
Menkopolhukam oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Kivlan Zen dan 
Wiranto diminta memberikan keterangan resmi tentang kerusuhan Mei 1998 ke 
Kejaksaan Agung, daripada saling lempar klaim tentang dalang di balik insiden 
yang menyebabkan 1.190 orang tewas, menurut Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari 
Fakta (TGPF).
 Mantan anggota TGPF, Sandyawan Sumardi, mengatakan klaim-klaim yang 
dilemparkan Kivlan dan Wiranto akan memperjelas kejadian yang sesungguhnya, 
termasuk dugaan keterlibatan intelijen militer dalam kerusuhan tersebut.
 "Ini (kerusuhan Mei) gara-gara peran intelijen militer. Jadi secara de facto, 
ini adalah operasi militer. Maka tidak mungkin yang bertanggung jawab hanya 
satu orang," ujar Sandyawan Sumardi kepada BBC News Indonesia, Kamis (28/02).
 "Saling tuduh ini secara sederhananya masyarakat akan menganggap, lah 
mereka-mereka ini berarti terlibat. Sebetulnya jauh lebih baik ke Kejaksaan 
daripada sumpah pocong itu kan tidak benar. Sumpah pocong bukan tindakan 
hukum," sambungnya.
 Kejaksaan Agung kembalikan berkas kasus pelanggaran HAM berat, bagaimana 
komitmen Presiden Jokowi? https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-46822119 
Tragedi Mei 1998 : Kenangan dua ibu yang kehilangan anaknya 
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44069438 Kerusuhan Mei 98 masih sisakan 
luka, bagaimana kondisi mereka kini? 
https://www.bbc.com/indonesia/media-44255297 Dalam simpulan Laporan Akhir TGPF, 
disebutkan kerusuhan 13-15 Mei 1998 terjadi karena ada "pergumulan elite 
politik yang bertalian dengan masalah kelangsungan kekuasaan kepemimpinan 
nasional" dan "ABRI tidak cukup bertindak untuk mencegah terjadinya kerusuhan, 
padahal memiliki tanggung jawab untuk itu".
 Disebutkan juga bahwa "peristiwa kerusuhan terjadi secara sistematis, masif 
dan meluas. Artinya, peristiwa itu memenuhi syarat dugaan telah terjadi 
pelanggaran HAM berat".
 Menurut Sandyawan, Kivlan yang saat itu menjabat Kepala Staf Kostrad, Prabowo 
yang merupakan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, dan Wiranto sebagai 
Panglima ABRI, adalah pihak-pihak yang mengetahui betul kondisi di lapangan 
sehingga pengakuan mereka penting untuk dibuka ke publik.
Hak atas fotoANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAYImage captionSejumlah pegiat HAM 
menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/1/2019). 
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk segera menuntaskan 
pelanggaran-pelanggaran HAM di Indonesia. "Tidak peduli siapa yang benar di 
antara mereka, tapi fakta itu yang harus diungkapkan," jelasnya.
 "Jangan terlalu takutlah bahwa ini akan diproses hukum. Publik itu berhak 
untuk paham apa yang terjadi pada bangsanya di masa lalu, jangan sampai korban 
itu distigma sebagai pihak yang bersalah."
 Jaksa tak yakin bawa berkas Mei 98 ke pengadilan Polemik tentang dalang 
kerusuhan Mei 1998, bermula dari pernyatan Kivlan yang menyebut Wiranto 
memainkan peran ganda dan isu propagandis saat masih menjabat sebagai Panglima 
ABRI. Tujuannya untuk menumbangkan Presiden Soeharto.
 "Ya sebagai Panglima ABRI waktu itu, Pak Wiranto atas kejadian itu kenapa dia 
meninggalakan Jakarta dalam keadaan kacau, dan kenapa kita yang untuk amankan 
Jakarta tidak boleh kerahkan pasukan, itu. Jadi kita curiga loh keadaan kacau 
masaknggak boleh mengerahkan pasukan," kata Kivlan.
 Komnas HAM: 'Soal kasus-kasus HAM berat, Jokowi belum lulus' 
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-45915543 Dokumen rahasia AS diungkap: 
'Prabowo perintahkan penghilangan aktivis 1998' 
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44949790 Komnas HAM: Kopassus 'diduga 
terlibat pelanggaran HAM berat' di Aceh 
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-45430433 Belakangan Wiranto menantang 
Kivlan dan Prabowo melakukan sumpah pocong dan menyebut tudingan itu tak sesuai 
fakta.
 "Kasihan Saudara Kivlan Zen yang selalu menyampaikan pernyataan ngawur. Tidak 
ada fakta soal itu. Dan tidak lagi melihat kenyataan yang beredar di 
masyarakat," kata Wiranto.
 Peristiwa kerusuhan Mei 98 hingga sejauh ini belum diajukan ke pengadilan.
 Beberapa kali Kejaksaan Agung mengembalikan hasil penyelidikan Komnas HAM 
dengan alasan kurang bukti.
 Juru bicara Kejaksaan Agung, Mukri, menyebut pada akhir Desember lalu pihaknya 
memulangkan berkas karena sejumlah alat bukti belum lengkap.
Hak atas fotoANTARA FOTO/WAHYU PUTRO AImage captionKomnas HAM mendorong Jaksa 
Agung untuk menyelesaikan sembilan berkas pelanggaran HAM berat setelah 
sebelumnya dikembalikan ke Komnas HAM sebagai komitmen pemerintah menyelesaikan 
kasus HAM masa lalu. "Misalkan beberapa saksi belum diperiksa, terus untuk 
calon tersangka belum disinggung," ujar Mukri kepada BBC News Indonesia.
 "Intinya kalau kita paksakan ke tingkat penyidikan dan pengadilan, maka bisa 
bebas pelakunya," sambungnya.
 Dengan segala kekurangan itu pula jaksa, kata Mukri, tak yakin bakal menang di 
pengadilan. Itu mengapa, pihaknya memaksa Komnas HAM agar menguatkan 
bukti-bukti kasus itu termasuk jika harus memeriksa orang yang dianggap 
bertanggung jawab.
 "Kami ini (bekerja) dibatasi waktu, kalau nggak cukup bisa batal demi hukum 
perkaranya."
 "Jadi ini bukan berani atau tidak (memanggil pihak-pihak yang dianggap 
bertanggung jawab), ini bicara prosedur. Domainnya masih di penyelidikan 
artinya Komnas HAM."
 Apa kata keluarga korban? Salah satu keluarga korban kerusuhan Mei 98, Maria 
Sanu, mengatakan akan tetap menagih tanggung jawab negara menuntaskan kasus 
yang menyebabkan anaknya, Stevanus Sanu, hilang.
 "Keluarga korban tidak menuntut apa-apa, hanya meminta pertanggungjawaban 
saja. Kalau harus disalahkan ya jangan dibenarkan," ujar Maria Sanu kepada BBC 
News Indonesia.
Hak atas fotoBAY ISMOYO/AFP/GETTY IMAGESImage captionSumarsih ibu Norma Irawab, 
korban penembakan saat kerusuhan 1998. Pada 14 Mei, Maria kehilangan anaknya 
saat penjarahan yang disusul pembakaran terjadi di Plaza Yogya, Klender, 
Jakarta Timur.
 Ia mengaku sempat melihat orang-orang berlarian sambil membawa barang-barang 
jarahan. Dua hari berlalu sejak saat itu, ia belum menerima kabar dari Stevanus.
 Dari berita di televisi, Maria mendengar kabar ada ratusan korban kebakaran 
yang tidak bisa lagi diidentifikasi. Ia pun khawatir, anaknya menjadi salah 
satu korban. Hingga kini tak diketahui keberadaan Stevanus.
 Maria berharap Wiranto sebagai pemegang kekuasaan keamanan kala itu, 
membongkar pihak-pihak yang terlibat kepada publik dan tak lagi saling menuding.
 "Wiranto kan Panglima ABRI, tapi seolah-olah mau lempar perkara ini supaya 
nggak ada yang mau tanggung jawab," tukasnya.
 "Dia harus ceritakan kepada masyarakat terjadinya kerusuhan Mei dari awal 
sampai akhir. Biar keluarga korban percaya. Ceritakan yang sesungguhnya kalau 
memang tidak terlibat, jangan tuding-tudingan, ini nggak fair."
 Wiranto dalam berbagai kesempatan menolak tuduhan bahwa ia adalah salah satu 
pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan Mei 98.
 Ia juga mengatakan ada peluang untuk kudeta, tapi "tidak ia lakukan karena ia 
mencintai Indonesia".

 

 

Kirim email ke