"Totalnya yang harus diganti mencapai Rp45miliar. Dana talangan kita saja juga belum dibayar, saya juga terus nge-push(mendorong pencairan dana) ke Kementerian Keuangan," -
Warga Bingung,Ganti Rugi Lahan Tol Semarang-Batang Belum Dibayar Tim VIVARabu,27 Februari 2019 | 19:59 WIB VIVA - Sekitar 50kepala keluarga di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menagih janji pemerintahuntuk membayar ganti rugi tanah mereka yang dipakai untuk pembangunan tolSemarang-Batang. Meski telah resmi beroperasi sejak bulan Desember 2018 lalu,namun pembebasan lahan milik warga belum sepenuhnya beres. Yusron (54 tahun), salah satu warga terdampak tol diDesa Rejosari, Kendal, itu mengaku telah menagih uang ganti rugi ke pihak PTJasa Marga Semarang-Batang. Namun hingga kini nominal uang sebagai ganti rugilahan mereka belum juga dibayarkan. "Ada 30 warga yang tanahnya sudah dipatok untukruas tambahan tol Semarang-Batang. Meski beberapa kali kita tagih, tetap belumada solusi," kata Yusron saat hadir dalam diskusi bertema 'Puji Bully TolTrans Jawa' yang digelar Forum Wartawan Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 27 Februari2019. Yusron mengaku Badan Pertanahan Negara (BPN)sebelumnya kerap bertemu warga dan menjanjikan bahwa uang ganti rugi itudibayar cepat. Namun realisasi pembayaran itu urung terjadi. Padahal nominaluang yang semestinya diterima warga sebagai ganti untung sudah jelas. "Kami bingung harus ke mana lagi menagih janji.Banyak warga kami yang sudah telanjur ambil utang ke bank karena berharap dariganti rugi tol ini," ujarnya. Menanggapi keluhan warga Kendal tersebut, DirekturUtama PT Jasa Marga ruas Semarang-Batang, Ari Irianto, mengaku tak bisa berbuatbanyak lantaran biaya pengadaan lahan yang dikeluarkan telah habis. PT JasaMarga bahkan masih nombok Rp1,5 triliun pasca pembangunan tol Trans Jawa ruasSemarang-Batang. "Totalnya yang harus diganti mencapai Rp45miliar. Dana talangan kita saja juga belum dibayar, saya juga terus nge-push(mendorong pencairan dana) ke Kementerian Keuangan," kata Ari. Ari menjelaskan untuk percepatan pembebasan lahanproyek pembangunan tol Trans Jawa itu, PT Jasa Marga awalnya mengeluarkan danatalangan Rp5,5 triliun. Namun, uang itu baru kembali Rp4 triliun. Sehingga untuk membayar kembali lahan yang belumbebas, belum bisa dilakukan segera. Alasannya, untuk pengadaan tanah tahun 2016sampai 2018 lalu, ada perjanjian pengembalian dana talangan untuk proyekstrategis nasioanal (PSN) Antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), BadanPengatur Jalan Tol (BPJT), dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Namun, karena perjanjian itu hanya berlaku sampaitahun 2018, maka di tahun berikutnya sudah tidak ada payung hukum lagi untukBUJT kembali menalangi. "Kemarin rapat terakhir diusulkan untukpembayaran 2019 langsung dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) membuat SPP (SuratPerintah Pembayaran) ke LMAN," katanya. SPP pun belum bisa dibuat lantaran permasalahan belumlengkapnya pemberkasan dari Badan Pertanahan Negara. Kondisi itu berdampak padapenyelesaian di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Lalu, ada jugamasalah anggaran. "Mudah-mudahan dari Kemenkeu, dari PPK bisa melengkapidokumennya. Dan LMAN bisa segera mencairkan untuk pengembalian," katanya.(ase)
