https://tirto.id/soal-prabowo-bilang-ada-rp11000-triliun-uang-wni-di-luar-negeri-didT
<https://tirto.id/q/politik-bpt>
Periksa Fakta
Soal Prabowo Bilang Ada Rp11.000
Triliun Uang WNI di Luar Negeri
Header Periksa Fakta. tirto.id/Quita
<https://tirto.id/soal-prabowo-bilang-ada-rp11000-triliun-uang-wni-di-luar-negeri-didT>
Header Periksa Fakta. tirto.id/Quita
Oleh: Frendy Kurniawan - 2 Maret 2019
Dibaca Normal 2 menit
/Ternyata Presiden Jokowi pernah menyatakan hal serupa./
tirto.id <https://tirto.id/> - Calon presiden (capres) nomor urut dua,
Prabowo Subianto, kembali melontarkan klaim soal kekayaan masyarakat
Indonesia. Dalam acara bertajuk "Prabowo Menyapa Masyarakat dan
Purnawirawan TNI/Polri" yang diadakan di Grand Pacific Hall, Sleman
(27/2/2019), ia menyatakan ada lebih dari Rp11.000 triliun uang Warga
Negara Indonesia (WNI) yang mengendap di luar negeri.
“Uang Warga Negara Indonesia [WNI] di luar negeri jumlahnya lebih dari
Rp11.000 triliun.
<https://pemilu.antaranews.com/berita/803224/prabowo-sebut-rp11000-triliun-uang-wni-di-luar-negeri>
Jumlah uang di bank-bank, di seluruh bank di dalam negeri jumlahnya
Rp5.400 triliun, berarti dua kali kekayaan Indonesia ada di luar
negeri,” ucapnya, seperti dikutip /Antara/.
Prabowo mengatakan klaimnya bukan sesumbar belaka. Ia menegaskan para
menteri Kabinet Kerja di pemerintahan Jokowi paham betul mengenai hal ini.
Jokowi dan Menterinya Pernah Mengucap Klaim Serupa
Klaim serupa nyatanya pernah muncul dari menteri keuangan yang saat itu
masih dijabat Bambang Brodjonegoro. Sebagaimana dikutip dari laman resmi
Sekretariat Kabinet
<https://setkab.go.id/tindak-lanjuti-panama-papers-pemerintah-harap-dpr-segera-bahas-ruu-tax-amnesty/https://setkab.go.id/tindak-lanjuti-panama-papers-pemerintah-harap-dpr-segera-bahas-ruu-tax-amnesty/>
(Setkab), 6 April 2016, Bambang bilang uang orang-orang Indonesia yang
terparkir di luar negeri jumlahnya cukup besar: kurang lebih Rp11.000
triliun. Pernyataan Bambang muncul dalam sebuah diskusi yang
diselenggarakan 4 April 2016.
Beberapa bulan setelahnya, giliran Jokowi mengungkapkan hal senada.
Masih menurut laman resmi
<https://setkab.go.id/datanya-sudah-ada-presiden-jokowi-uang-kita-yang-disimpan-di-luar-negeri-rp-11-000-triliun/>
Setkab, Jokowi menyatakan klaim "11 ribu triliun" di acara sosialisasi
program pengampunan pajak (/tax amnesty) /di Hotel Clarion, Makassar,
pada 25 November 2016.
Kedua artikel di atas menyebut bahwa data yang menjadi rujukan berasal
dari kementerian, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Namun, yang harus
ditegaskan, sumber dari klaim tersebut masih sumir. Apakah angka yang
disebutkan merupakan angka rigid atau baru sekadar perkiraan? Juga,
apakah datanya tersedia untuk publik?
Beda lagi angka versi Sri Mulyani. Menkeu pengganti Bambang ini
mengatakan bahwa aset WNI di luar negeri "hanya" sebesar 250 miliar
dolar
<https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/potensi-pajak-dari-aset-wni-di-luar-negeri-masih-besar/>
atau setara dengan Rp3.250 triliun. Hitung-hitungan tersebut, terang Sri
Mulyani, berasal dari hasil studi perusahaan riset swasta, McKinsey,
pada Desember 2014.
Berapa Jumlah Uang Nasabah di Bank-Bank?
Selanjutnya perlu juga ditelusuri, apakah betul jumlah uang di seluruh
bank dalam negeri mencapai Rp5.400 triliun, seperti diungkapkan Prabowo?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dalam publikasinya berjudul "Distribusi
Simpanan Bank Umum Periode Januari 2019"
<https://www.lps.go.id/documents/10157/197446/Distribusi+Simpanan+Bank+Umum+periode+Januari+2019.pdf/c896f265-d78a-4435-8b3b-819a94dff487>(2019),
menjelaskan sampai akhir Januari 2019, simpanan uang nasabah di
bank-bank dalam negeri mencapai Rp5.644 triliun. Angka yang diklaim
Prabowo dapat dibaca mendekati angka total simpanan nasabah di bank-bank
umum Indonesia, antara bulan April-Agustus 2018.
Dengan demikian, dalam konteks klaim ini, Prabowo bisa memperjelasnya
dengan keterangan waktu data tersebut diambil. Sayang, saat mengucapkan
klaimnya, Prabowo luput menambahkan keterangan waktu.
Bukan Perkara Mudah
Hitung-menghitung jumlah uang, aset, maupun kekayaan negara yang berada
di luar negeri sebenarnya bukan perkara yang mudah.
Salah satu usaha yang bisa ditempuh ialah dengan membikin angka
perkiraan (estimasi). Gabriel Zucman dalam bukunya /The Hidden Wealth of
Nations The Scourge of Tax Havens/ (2015:35), misalnya, pernah menyusun
perkiraan soal penghindaran pajak ke luar negeri.
Zucman memperkirakan 8 persen dari kekayaan finansial rumah tangga
global pada tahun 2014 tersimpan dalam mekanisme “/tax heavens/” alias
penghindaran pajak dengan berbagai cara. Jumlahnya dia sebut-sebut
mencapai sekitar 7,6 triliun dolar secara global. Tidak ditemukan data
dari Indonesia.
Cara penghindaran pajak tersebut dilakukan dengan membuat berbagai macam
perusahaan cangkang di negara-negara tertentu. Utamanya ialah
negara-negara yang menerapkan aturan kemudahan dan bebas pajak. Upaya
pembocoran dokumen ke publik terkait dengan kegiatan penghindaran pajak
melalui perusahaan cangkang dapat dilihat pada kasus "Offshore Leaks
<https://offshoreleaks.icij.org/>" (2013) atau "Panama Papers
<https://www.icij.org/investigations/panama-papers/>" (2015).
Dari dokumen-dokumen itu, disebutkan bahwa 9 dari 11 keluarga terkaya
<https://www.icij.org/investigations/offshore/billionaires-among-thousands-indonesians-found-secret-offshore-documents/>
di Indonesia telah menemukan tempat berlindung di suaka pajak tropis,
memiliki kepemilikan lebih dari 190 perwalian dan perusahaan lepas pantai.
Data lain yang dapat dipergunakan adalah dari hasil program amnesti
pajak (/tax amnesty/). Dalam laporan penutupan hasil /tax amnesty/ (31
Maret 2017), misalnya, diketahui ada deklarasi (Wajib Pajak yang sudah
berkomitmen untuk mengalihkan hartanya di luar negeri ke dalam negeri)
sebesar Rp146 triliun
<https://setkab.go.id/realisasi-tax-amnesty-menkeu-tebusan-rp130-triliun-deklarasi-rp4-8134-triliun-dan-repatriasi-rp146-triliun/>.
Meski begitu, realisasi akhir dari program tersebut meraup Rp121,3 triliun.
Membandingkan angka hasil amnesti pajak//dengan klaim Menteri Bambang,
yang ditegaskan kembali Presiden Jokowi, serta dipergunakan Prabowo,
ataupun dengan klaim Menteri Sri Mulyani sangatlah timpang.
Kesimpulan
Ada dua kesimpulan yang bisa diambil. /Pertama/, benar bahwa klaim
Prabowo soal uang di luar negeri sebesar Rp11 ribu triliun bersumber
dari menteri pemerintahan Jokowi dan Presiden Jokowi sendiri.
/Kedua/, klaim soal jumlah uang di bank-bank dalam negeri yang disebut
Prabowo mendekati angka sebenarnya. Sayangnya, Prabowo tidak memberikan
keterangan waktu yang rinci atas jumlah tersebut, termasuk bagaimana
menempatkan konteks dan koneksi kedua informasi tersebut menjadi sebuah
klaim utuh.
Di luar kedua hal tersebut, pemerintah lewat Kementerian Keuangan
kiranya perlu memberikan keterangan resmi dan rinci menyangkut klaim
perkiraan uang WNI di luar negeri. Jika informasi yang keluar dari
pemerintah tidak konsisten, tidak terang, serta tidak mampu diuji
publik, informasi soal ini akan mudah berakhir debat saling tuding
belaka. Dalam konteks menjelang Pemilu 2019, ajang adu debat cenderung
mudah berakhir dengan kasus-kasus misinformasi.
/===========/
Tirto/mendapat akses aplikasi CrowdTangle yang menunjukkan sebaran
sebuah unggahan (konten) di Facebook, termasuk memprediksi potensi viral
unggahan tersebut. Akses tersebut merupakan bagian dari realisasi
penunjukan /Tirto/sebagai pihak ketiga dalam proyek periksa fakta Facebook./
Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA
<https://tirto.id/q/periksa-fakta-gnQ?utm_source=Tirtoid&utm_medium=Lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya Frendy Kurniawan
<https://tirto.id/author/frendykurniawan?utm_source=Tirtoid&utm_medium=Lowauthor>
(tirto.id - Politik)
Penulis: Frendy Kurniawan
Editor: Maulida Sri Handayani
Pada 2017, uang yang masuk dari program amnesti pajak sebesar Rp121,3
triliun.