Bung Chan,
Di perusahaan Belanda , untuk bukan assisten managers dan managers berlaku
CAO, Perjanjian Kerja Kollektif antara Serikat karyawan dan Perusahaan.
Di buku CAO ada skala pekerjaan 1 sd.9, dengan skala gaji berbeda. Di
samping itu tiap karyawan dapat kenaikan gaji tiap tahun sampai tahun ke
tujuh. kalau dia skalanya tidak naik, ya gajinya sudah maximum, tetap di
situ, karena dia tidak naik rang ( tidak bertambah tanggung jawabnya).
Beberapa bulan sebelum CAO habis berlaku, serikat buruh rapat dengan
anggota2nya yang ada di suatu perusahaan. Wakil serikat buruh mengusulkan
tuntutan kenaikan gaji, sesuai dengan inflasi. Juga menuntut kenaikan gaji,
kalau pegawai pemerintah dapat kenaikan gaji. Juga kalau ternyata
perusahaan untung banyak. Biasanya perusahaan kalau lagi untung banyak,
hanya beri bonus saja pada akhir tahun, tidak dengan menaikkan gaji, karena
belum tahu tahun depan apa bisa untung begitu banyak.
Selain itu biasanya serikat kerja menuntut adanya pendidikan intern, ikut
kursus dari luar yang dibayar perusahaan. Perusahaan biasanya hanya mau
bayar 100% kalau orang sudah lulus dari kursus. Kalau tidak lulus, sebagian
harus bayar sendiri.

Kirim email ke