Sri Mulyani Kebut Aturan Soal Kenaikan Gaji PNS 2019
Reporter:
Caesar Akbar
Editor:
Martha Warta Silaban
Selasa, 12 Maret 2019 08:15 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto dan halal bihalal usai
mengikuti apel gabungan hari pertama masuk kantor setelah cuti bersama
Idul Fitri 1439 Hijriah di Aceh Utara, Aceh, Kamis, 21 Juni 2018. Hari
pertama masuk kantor di sejumlah daerah diawali dengan tradisi halal
bihalal. ANTARA/RahmadSejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto dan
halal bihalal usai mengikuti apel gabungan hari pertama masuk kantor
setelah cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah di Aceh Utara, Aceh, Kamis,
21 Juni 2018. Hari pertama masuk kantor di sejumlah daerah diawali
dengan tradisi halal bihalal. ANTARA/Rahmad
*TEMPO.CO, Jakarta*- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan
pemerintah terus menggeber aturan soal kenaikangaji
<https://www.tempo.co/tag/gaji>pegawai negeri sipil sebesar lima persen
pada tahun ini. "Kami akan selesaikan secepatnya," ujar dia di Kompleks
Parlemen, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.
BACA:Gaji Perangkat Desa Setara PNS pada 2020: Rp 2 juta - Rp 3 jutaan
<https://nasional.tempo.co/read/1177832/gaji-perangkat-desa-setara-pns-pada-2020-rp-2-juta-rp-3-jutaan>
Ia memastikan anggaran untuk kenaikan gaji itu sudah siap. Pasalnya,
kenaikan gaji PNS sudah masuk dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara 2019. "Jadi ini masalah pelaksanaan saja."
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan gaji
dan pensiun pokok aparatur sipil negara sebesar sekitar lima persen pada
2019. Pernyataan itu dilontarkan Jokowi saat membacakan pidato Nota
Keuangan dan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara 2019 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Agustus tahun lalu.
BACA:Penyetaraan Gaji Perangkat Desa-PNS Ditunda, Ini Kata Sri Mulyani
<https://bisnis.tempo.co/read/1177790/penyetaraan-gaji-perangkat-desa-pns-ditunda-ini-kata-sri-mulyani>
ADVERTISEMENT
Menurut Sri Mulyani, kenaikan gaji itu nantinya akan diatur dalam
Peraturan Pemerintah. Beleid itu akan berisi keputusan kenaikan gaji
sebsar lima persen dan usulan dari Kementerian dan Lembaga. "Makanya
kita waktunya sangat ketat, mereka harus menghitung jumlah pegawainya,
jadi nanti spesifik per kementerian jumlah pegawai dan jumlah
kenaikannya," tutur dia. Belum selesai di situ, ia mengatakan bakal
mengeluarkan juga Peraturan Menteri Keuangan.
Saat ini semua aturan itu masih dalam proses penyelesaian. Adapun PP
mengenai kenaikan gaji sudah ditandatangani oleh Jokowi. "Lampirannya
tebal berisi setiap kementerian lembaga, berapa jumlah pegawainya,
golongan apa saja yang naik lima persen itu," ujar dia. "Itu mungkin
memakan waktu, tspi semuanya tetap melalui tata kelola yang baik sesuai
peraturan perundang-undangan."
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memerikan keterangan kepada wartawan
terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian
Keuangan, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Kementerian Keuangan mencatat
defisit APBN pada Januari
2019 mencapai Rp45,6 triliun. Realisasi defisit APBN tersebut lebih
tinggi dari periode yang sama tahun lalu mencapai Rp37,7 triliun.
TEMPO/Tony Hartawan
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan kenaikan gaji pegawai negeri
sipil sebesar lima persen akan berlaku mulai Januari 2019. Hanya saja
kenaikan itu mulai dibayarkan ketika Peraturan Pemerintah mengenai
kenaikan gaji PNS itu terbit.
ADVERTISEMENT
"Kami bersama dengan KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi) akan mulai menyiapkan PP-nya pada
Januari, biasanya terbit pada bulan ketiga," ujar Direktur Jenderal
Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Kantor Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional, Jakarta, Jumat, 7 Desember 2018.
Askolani menegaskan, kendati PP tersebut tidak diterbitkan pada Januari
2019, melainkan misalnya pada Maret, maka penghitungan kenaikangaji
<https://pilpres.tempo.co/read/1173014/sebut-anggaran-bocor-25-persen-prabowo-janji-naikkan-gaji-pns>akan
tetap dilakukan sejak Januari. Nantinya pembayaran untuk kenaikan gaji
pada bulan-bulan sebelum PP berlaku akan dibayar sekaligus setelah
beleid itu terbit.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com