PSI dan Kritik kepada Partai Nasionalis Pendukung Perda Syariah
Reporter:
Budiarti Utami Putri
Editor:
Juli Hantoro
Rabu, 13 Maret 2019 09:36 WIB
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan bakal calon anggota
legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa, 17 Juli
2018. Tempo/Syafiul HadiPartai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan
bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta,
Selasa, 17 Juli 2018. Tempo/Syafiul Hadi
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atauPSI
<https://nasional.tempo.co/read/1184675/serangan-psi-ke-partai-nasionalis-menuai-kritik-balik> Grace
Natalie menyindir partai-partai politik yang berlabel nasionalis tapi
malah mendukung peraturan daerah (perda) syariah yang diskriminatif.
Baca juga: PDIP: Pernyataan Grace Natalie PSI Ngawur
<https://nasional.tempo.co/read/1184352/pdip-pernyataan-grace-natalie-psi-ngawur>
"Bagaimana mungkin disebut partai nasionalis, kalau diam-diam menjadi
pendukung terbesar Perda Syariah?" kata Grace dalam pidatonya di acara
Festival 11 di Medan, Senin, 11 Maret 2019 yang dikutip dari laman resmi
PSI.
Dalam pidatonya, Grace mengutip hasil studi Michael Buehler dalam
bukunya yang berjudul “The Politics of Shari’a Law: Islamist Activists
and the State in Democratizing Indonesia” yang terbit pada 2016. Menurut
Grace, Buehler merupakan guru besar ilmu politik di Nothern Illinois
University.
Grace lalu mengutip hasil penelitian Buehler yang menyimpulkan bahwa
partai yang mengaku berlabel nasionalis seperti PDI Perjuangan dan
Golkar terlibat aktif dalam merancang, mengesahkan, dan menerapkan
Perda-perda Syariah di seluruh Indonesia.
Tak hanya Buehler, Grace juga mengutip hasil penelitian Robin Bush yang
menurut dia menyimpulkan hal yang sama. "Ini bukan saya lho yang bilang.
Saya hanya membacakan kesimpulan riset ilmiah," kata Grace.
Michael Buehler yang dikutip Grace ini pernah menulis hal serupa di
Majalah Tempo edisi 26 Agustus 2011, lima tahun sebelum bukunya terbit.
Dalam kolom bertajuk "Partainya Sekuler, Aturannya Syariah" Buehler
menulis, hasil penelitiannya tentang perda syariah menunjukkan bukan
partai Islam yang memisahkan diri dari tradisi sekuler di Indonesia.
Sebaliknya, para politikus yang berafiliasi dengan partai sekuler dan
punya karir panjang di birokrasi termasuk di TNI dan Kepolisian, seperti
Golkar dan PDIP, merekalah yang merancang, mengadopsi, dan menerapkan
perda-perda syariah.
Menurut Buehler ketika itu, 7 dari 33 provinsi dan 51 dari sekitar 510
kabupaten mengadopsi sekurangnya satu perda syariah dari 1999 hingga
2009. Di DPRD di semua provinsi, yang paling getol mengadopsi perda
syariah adalah Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP—kecuali di Provinsi Aceh.
"Polanya rata-rata sama untuk wilayah administrasi di bawah provinsi,"
tulis Buehler.
Buehler mengatakan, Partai Golkar yang berjaya pada Pemilu 2004, menang
dengan suara mayoritas dalam pembahasan rancangan perda syariah di empat
kabupaten. Partai itu pun menang dengan dukungan fraksi lain di sepuluh
kabupaten.
Dia mengatakan hal yang sama terjadi pada PDIP. Dengan dukungan fraksi
lain, PDIP, yang menang pada Pemilu 1999, memperjuangkan penerapan perda
syariah di delapan kabupaten. Dua partai Islam, Partai Amanat Nasional
dan Partai Persatuan Pembangunan, meraup suara terbanyak dalam Pemilu
2004 di tujuh kabupaten. Kedua partai ini berhasil menelurkan
perda-perda syariah di wilayah kabupaten itu pada 2004-2009.
Adapun Partai Keadilan Sejahtera yang konon dianggap biang penerapan
perda syariah, kata Buehler, tak punya suara mayoritas ataupun
pluralitas di satu DPRD pun—yang menerapkan perda syariah. "Singkatnya,
partai sekulerlah yang mendominasi parlemen daerah dalam menerbitkan
perda syariah," ucap Buehler.
Buehler juga meneliti latar belakang dan afiliasi kepartaian pemimpin
eksekutif di daerah. Temuannya, kebanyakan DPRD di Indonesia lemah dan
sering tak punya kapasitas membuat rancangan perda, termasuk rancangan
perda syariah.
Namun kata Buehler, datanya menunjukkan 63 dari kepala pemerintahan
daerah menandatangani dan menerapkan sekurangnya satu perda syariah
sejak 1999 hingga 2009. Dari 63 itu, 37 di antaranya adalah birokrat
yang berafiliasi dengan Golkar.
Dalam Majalah Tempo edisi 29 Agustus 2011 tersebut, Direktur Jenderal
Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ketika itu, Djohermansyah Johan
menyampaikan temuan timnya terkait perda syariah. Dia mengatakan
terbitnya peraturan syariah sarat dengan kepentingan politik lokal.
Menurut Djohermansyah, hanya Aceh yang sah menerbitkan peraturan sejenis
itu karena memiliki payung hukum berupa Undang-Undang Keistimewaan Aceh.
Daerah lain tak bisa menerbitkan peraturan berbasis aturan agama karena
kewenangan itu merupakan wilayah pemerintah pusat. Dia berujar peraturan
syariah di sejumlah provinsi di luar Aceh tidak sah karena menabrak
Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Djohermansyah mengemukakan, dari hasil penelusuran kementeriannya,
lahirnya sejumlah peraturan syariah itu merupakan alat politik bupati
atau wali kota untuk pemilihan berikutnya. Aturan itu, kata dia,
diterbitkan untuk menunjukkan bupati atau wali kota yang bersangkutan
peduli dan membela kepentingan agama di daerahnya.
ADVERTISEMENT
Fenomena ini paling banyak terjadi di daerah yang fanatisme agamanya
kuat, seperti Jawa Barat, Sumatera Barat, Banten, dan Kalimantan
Selatan. "Tujuannya untuk mendulang suara," ujarnya dikutip dari Majalah
Tempo, 29 Agustus 2011.
PSI menuai kritik dari partai-partai nasionalis akibat sindiran Grace
Natalie itu. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang satu gerbong
dengan PSI mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin di pemilihan presiden 2019,
menampik tuduhan itu.
Baca juga: PSI Dinilai Ingin Ambil Basis Pemilih PDIP untuk Lolos ke
Senayan
<https://nasional.tempo.co/read/1184366/psi-dinilai-ingin-ambil-basis-pemilih-pdip-untuk-lolos-ke-senayan>
"Pernyataan itu ngawur. Soal Perda Syariah, kami selalu bergulat
menegakkan nilai-nilai ke-Indonesiaan dan nilai Pancasila. Hanya saja
kami sering kalah kalau keputusan diambil dengan voting," kata Ketua DPP
PDIP Hendrawan Supratikno, Selasa, 12 Maret 2019.
Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade menyebut ucapan
Grace hanya untuk mencari sensasi. Dia
menilaiPSI<https://nasional.tempo.co/read/1184656/pesan-politikus-nasdem-ke-psi-jangan-gelapkan-rumah-orang-lain>mencari
panggung untuk mengerek elektabilitas di pemilihan legislatif 2019.
"Jadi Grace selalu mengeluarkan statement-statement yang kontroversial,
yang memang ingin ditanggapin, mendapat panggung. Ini strategi dia,"
kata Andre kepada Tempo, Selasa, 12 Maret 2019.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | DIAS PRASONGKO | DEWI NURITA | RYAN DWIK
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com