Perlu dibakar dengan alasan digitalisasi, sebab nanti kalau hukum syariah
diberlakukan
dengan sungguh-sungguh sudah tidak ada kitab-kitab racun iblis yang
menganggu penyelidikan
untuk ke Taman Firdaus yang baka.

On Tue, Mar 12, 2019 at 8:24 PM 'j.gedearka' [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> wrote:

>
>
>
>
> https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947
> Selasa 12 Maret 2019, 15:10 WIB
> Kolom Relasi Jujur Lintas Iman
> Dodo Hinganaday - detikNews
>
> <https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#>
> Dodo Hinganaday
> <https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#>
> Share *0*
> <https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#>
>  Tweet
>
> <https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#>
>  Share
> *0*
> <https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#>
>  2
> komentar
> <https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#>
> [image: Relasi Jujur Lintas Iman] Foto: Rifkianto Nugroho
> *Jakarta* -
>
> Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan
> penghapusan istilah kafir bagi kaum non-Muslim di Indonesia. Para ulama
> yang bersidang sepakat bahwa istilah tersebut mengandung unsur kekerasan
> teologis. Musyawarah yang berakhir pada 1 Maret 2019 lalu itu pun
> menawarkan sebutan "*muwathinun*", yang menonjolkan kesetaraan kaum
> non-Muslim dengan Muslim sebagai warga negara.
>
> Awalnya, sebagai non-Muslim saya merasa senang dengan usulan ini. Saya
> mengapresiasi pengakuan Muslim NU terhadap kesetaraan semua warga negara
> Indonesia sebagai sesama umat beriman. Ungkapan "kafir" saya artikan begitu
> saja sebagai sebutan bagi mereka yang tidak beriman. Saya sendiri merasa
> beriman, sehingga secara spontan agak resisten dipanggil "kafir".
>
> Lagipula, dalam sejarah agama-agama, pembaruan cara pandang terhadap
> pemeluk agama lain semacam ini bukanlah hal yang asing. Pembaruan ini lahir
> setelah sebelumnya populer pandangan suatu agama yang bernada
> "mengkafirkan" kaum yang tidak menganut ajaran agama tersebut. Dalam Gereja
> Katolik, misalnya, pernah dikenal ajaran "*extra ecclesiam nulla salus*"
> atau "*salus extra ecclesiam non est*".
>
> Ungkapan yang pada abad III dipopulerkan oleh Siprianus dari Kartago itu
> berarti "di luar gereja tidak ada keselamatan". Saat itu ada dua persoalan
> besar yang perlu segera ditanggapi: bahaya penyangkalan iman Kristiani
> sebagai akibat dari perisakan kaum non-Kristiani pada zaman itu dan
> bidah-bidah yang lahir dalam tubuh umat Kristiani sendiri. Dengan kata
> lain, awalnya ungkapan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan
> kaum non-Kristiani, tapi sebagai dorongan bagi umat Kristiani sendiri agar
> berpegang pada ajaran yang satu dan dianggap benar.
>
> Selanjutnya, ungkapan tersebut lalu justru kerap digunakan untuk
> mendiskreditkan umat di luar Gereja Katolik. Oleh karena itu, Konsili
> Vatikan II pada 1962-1965 mengajarkan suatu cara pandang terhadap umat
> beragama lain, yang secara tidak langsung juga meluruskan paham yang
> diakibatkan oleh pergeseran makna "*extra ecclesiam nulla salus*".
> Pandangan yang antara lain ditawarkan oleh Konsili Vatikan II adalah
> sembari tetap setia pada ajaran agama sendiri, setiap orang secara bijak
> harus menghargai mereka yang memegang teguh kebenaran agama masing-masing..
>
> Yang mau digarisbawahi di sini adalah kesadaran akan hidup bersama pemeluk
> agama yang berbeda-beda seharusnya mendorong setiap orang untuk saling
> menghargai. Itu pula yang saya yakini ingin ditawarkan oleh para ulama NU
> dengan tidak mengkafirkan non-Muslim di Indonesia. Dan, saling menghargai
> merupakan langkah maju dalam menjaga keharmonisan bangsa kita yang majemuk
> ini.
>
> *Relasi Jujur*
>
> Walaupun awalnya senang, ternyata saya juga menjadi gelisah. Tawaran baik
> para ulama NU untuk tidak lagi menganggap non-Muslim Indonesia sebagai
> "kafir" menimbulkan pertanyaan, "Apakah penghapusan istilah kafir lantas
> menjadikan relasi lintas agama di Indonesia dilakukan secara jujur? Atau,
> yang terjadi justru adalah tindakan saling menghargai yang dibuat-buat?"
>
> Faktanya, di dalam ajaran Islam ungkapan "kafir" tetap dikenakan bagi umat
> non-Muslim di mana pun. Penghapusan istilah itu hanya terjadi di Indonesia
> dalam konteks menjaga harmoni sebagai saudara sebangsa. Artinya, ada
> semacam standar ganda yang ditawarkan di sini, yang sebenarnya berisiko
> menjadikan relasi lintas iman di Indonesia tidak lagi dilakukan secara
> jujur.
>
> Saya malah jadi tergoda untuk meminjam istilah dari Miroslav Volf (1992)
> untuk menggambarkan risiko tersebut: "pelukan beruang yang mematikan" (*deadly
> bear hug*). Dengan istilah ini ingin dikatakan bahwa suatu pelukan yang
> dimaksudkan untuk memberi kehangatan persaudaraan justru menjadi meremukkan
> dan mematikan layaknya pelukan seekor beruang. Mengapa? Karena relasi
> antarpribadi yang dilangsungkan tidak lagi jujur. Persahabatan menjadi
> semu.
>
> Ada pandangan dan anggapan yang disembunyikan, sehingga saat berelasi
> setiap orang bertingkah laku seolah-olah pandangan itu tidak ada atau tidak
> pernah diajarkan. Padahal, pandangan itu nyatanya selalu ada, tidak pernah
> hilang. Alih-alih memberi rasa aman, relasi yang dibuat-buat justru membuat
> seseorang selalu merasa tidak aman seperti sedang dipeluk seekor beruang.
>
> Sekali lagi, saya pribadi memang masih merasa tidak nyaman jika dianggap
> "kafir" selama istilah tersebut dimaksudkan sebagai sebutan bagi mereka
> yang tidak beriman. Tentu saya memiliki iman. Tetapi, bila istilah "kafir"
> dimaksudkan secara spesifik untuk menyebut orang-orang non-Muslim, suka
> tidak suka saya memang harus menghargai ajaran tersebut. Kiranya lebih adil
> jika relasi lintas agama dibangun di atas dasar kejujuran dan keterbukaan
> seperti itu; kesejatian persahabatan seseorang justru terlihat ketika ia
> mau menerima dan menghargai orang lain yang berbeda paham darinya.
>
> Yang sekarang justru jauh lebih penting menurut saya adalah komitmen untuk
> menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, yang mengatasi istilah atau ungkapan
> apapun. Apakah setiap orang mau menolong sesamanya yang kesusahan dan
> menderita, walaupun sesamanya itu dianggap "kafir" menurut ajaran agamanya?
> Apakah mereka mau berkomitmen melindungi kaum yang dianggap "kafir" ketika
> jiwa mereka terancam?
>
> Selama kita masih percaya bahwa agama diwahyukan Tuhan karena Ia
> menginginkan hidup manusia menjadi lebih baik, kiranya ajaran agama apapun
> akan tetap sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Apapun sebutan yang
> diajarkan agama itu bagi mereka yang berbeda keyakinan.*Dodo Hinganaday*
>
> *mahasiswa Pascasarjana Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma,
> Yogyakarta *
>
> *(mmu/mmu)*
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke