Perlu dibakar dengan alasan digitalisasi, sebab nanti kalau hukum syariah diberlakukan dengan sungguh-sungguh sudah tidak ada kitab-kitab racun iblis yang menganggu penyelidikan untuk ke Taman Firdaus yang baka.
On Tue, Mar 12, 2019 at 8:24 PM 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] <[email protected]> wrote: > > > > > https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947 > Selasa 12 Maret 2019, 15:10 WIB > Kolom Relasi Jujur Lintas Iman > Dodo Hinganaday - detikNews > > <https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#> > Dodo Hinganaday > <https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#> > Share *0* > <https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#> > Tweet > > <https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#> > Share > *0* > <https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#> > 2 > komentar > <https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#> > [image: Relasi Jujur Lintas Iman] Foto: Rifkianto Nugroho > *Jakarta* - > > Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan > penghapusan istilah kafir bagi kaum non-Muslim di Indonesia. Para ulama > yang bersidang sepakat bahwa istilah tersebut mengandung unsur kekerasan > teologis. Musyawarah yang berakhir pada 1 Maret 2019 lalu itu pun > menawarkan sebutan "*muwathinun*", yang menonjolkan kesetaraan kaum > non-Muslim dengan Muslim sebagai warga negara. > > Awalnya, sebagai non-Muslim saya merasa senang dengan usulan ini. Saya > mengapresiasi pengakuan Muslim NU terhadap kesetaraan semua warga negara > Indonesia sebagai sesama umat beriman. Ungkapan "kafir" saya artikan begitu > saja sebagai sebutan bagi mereka yang tidak beriman. Saya sendiri merasa > beriman, sehingga secara spontan agak resisten dipanggil "kafir". > > Lagipula, dalam sejarah agama-agama, pembaruan cara pandang terhadap > pemeluk agama lain semacam ini bukanlah hal yang asing. Pembaruan ini lahir > setelah sebelumnya populer pandangan suatu agama yang bernada > "mengkafirkan" kaum yang tidak menganut ajaran agama tersebut. Dalam Gereja > Katolik, misalnya, pernah dikenal ajaran "*extra ecclesiam nulla salus*" > atau "*salus extra ecclesiam non est*". > > Ungkapan yang pada abad III dipopulerkan oleh Siprianus dari Kartago itu > berarti "di luar gereja tidak ada keselamatan". Saat itu ada dua persoalan > besar yang perlu segera ditanggapi: bahaya penyangkalan iman Kristiani > sebagai akibat dari perisakan kaum non-Kristiani pada zaman itu dan > bidah-bidah yang lahir dalam tubuh umat Kristiani sendiri. Dengan kata > lain, awalnya ungkapan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan > kaum non-Kristiani, tapi sebagai dorongan bagi umat Kristiani sendiri agar > berpegang pada ajaran yang satu dan dianggap benar. > > Selanjutnya, ungkapan tersebut lalu justru kerap digunakan untuk > mendiskreditkan umat di luar Gereja Katolik. Oleh karena itu, Konsili > Vatikan II pada 1962-1965 mengajarkan suatu cara pandang terhadap umat > beragama lain, yang secara tidak langsung juga meluruskan paham yang > diakibatkan oleh pergeseran makna "*extra ecclesiam nulla salus*". > Pandangan yang antara lain ditawarkan oleh Konsili Vatikan II adalah > sembari tetap setia pada ajaran agama sendiri, setiap orang secara bijak > harus menghargai mereka yang memegang teguh kebenaran agama masing-masing.. > > Yang mau digarisbawahi di sini adalah kesadaran akan hidup bersama pemeluk > agama yang berbeda-beda seharusnya mendorong setiap orang untuk saling > menghargai. Itu pula yang saya yakini ingin ditawarkan oleh para ulama NU > dengan tidak mengkafirkan non-Muslim di Indonesia. Dan, saling menghargai > merupakan langkah maju dalam menjaga keharmonisan bangsa kita yang majemuk > ini. > > *Relasi Jujur* > > Walaupun awalnya senang, ternyata saya juga menjadi gelisah. Tawaran baik > para ulama NU untuk tidak lagi menganggap non-Muslim Indonesia sebagai > "kafir" menimbulkan pertanyaan, "Apakah penghapusan istilah kafir lantas > menjadikan relasi lintas agama di Indonesia dilakukan secara jujur? Atau, > yang terjadi justru adalah tindakan saling menghargai yang dibuat-buat?" > > Faktanya, di dalam ajaran Islam ungkapan "kafir" tetap dikenakan bagi umat > non-Muslim di mana pun. Penghapusan istilah itu hanya terjadi di Indonesia > dalam konteks menjaga harmoni sebagai saudara sebangsa. Artinya, ada > semacam standar ganda yang ditawarkan di sini, yang sebenarnya berisiko > menjadikan relasi lintas iman di Indonesia tidak lagi dilakukan secara > jujur. > > Saya malah jadi tergoda untuk meminjam istilah dari Miroslav Volf (1992) > untuk menggambarkan risiko tersebut: "pelukan beruang yang mematikan" (*deadly > bear hug*). Dengan istilah ini ingin dikatakan bahwa suatu pelukan yang > dimaksudkan untuk memberi kehangatan persaudaraan justru menjadi meremukkan > dan mematikan layaknya pelukan seekor beruang. Mengapa? Karena relasi > antarpribadi yang dilangsungkan tidak lagi jujur. Persahabatan menjadi > semu. > > Ada pandangan dan anggapan yang disembunyikan, sehingga saat berelasi > setiap orang bertingkah laku seolah-olah pandangan itu tidak ada atau tidak > pernah diajarkan. Padahal, pandangan itu nyatanya selalu ada, tidak pernah > hilang. Alih-alih memberi rasa aman, relasi yang dibuat-buat justru membuat > seseorang selalu merasa tidak aman seperti sedang dipeluk seekor beruang. > > Sekali lagi, saya pribadi memang masih merasa tidak nyaman jika dianggap > "kafir" selama istilah tersebut dimaksudkan sebagai sebutan bagi mereka > yang tidak beriman. Tentu saya memiliki iman. Tetapi, bila istilah "kafir" > dimaksudkan secara spesifik untuk menyebut orang-orang non-Muslim, suka > tidak suka saya memang harus menghargai ajaran tersebut. Kiranya lebih adil > jika relasi lintas agama dibangun di atas dasar kejujuran dan keterbukaan > seperti itu; kesejatian persahabatan seseorang justru terlihat ketika ia > mau menerima dan menghargai orang lain yang berbeda paham darinya. > > Yang sekarang justru jauh lebih penting menurut saya adalah komitmen untuk > menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, yang mengatasi istilah atau ungkapan > apapun. Apakah setiap orang mau menolong sesamanya yang kesusahan dan > menderita, walaupun sesamanya itu dianggap "kafir" menurut ajaran agamanya? > Apakah mereka mau berkomitmen melindungi kaum yang dianggap "kafir" ketika > jiwa mereka terancam? > > Selama kita masih percaya bahwa agama diwahyukan Tuhan karena Ia > menginginkan hidup manusia menjadi lebih baik, kiranya ajaran agama apapun > akan tetap sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Apapun sebutan yang > diajarkan agama itu bagi mereka yang berbeda keyakinan.*Dodo Hinganaday* > > *mahasiswa Pascasarjana Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma, > Yogyakarta * > > *(mmu/mmu)* > > > > > > > >
