https://tirto.id/menghadap-dan-berharap-pada-laut-dkbh
Advertorial
Menghadap dan Berharap pada Laut
Ilustrasi nelayan. Getty Images/iStockphoto
<https://tirto.id/menghadap-dan-berharap-pada-laut-dkbh>
Ilustrasi nelayan. Getty Images/iStockphoto
Oleh: Advertorial - 24 Maret 2019
Dibaca Normal 3 menit
/Kebangkitan industri perikanan Indonesia adalah bukti kesadaran "baru"
kita sebagai negeri kelautan/
tirto.id <https://tirto.id/> - Sejarawan Hilmar Farid, dalam pidatonya
"Arus Balik Kebudayaan" di Dewan Kesenian Jakarta pada 2014, mengatakan
bahwa sikap masyarakat Indonesia yang—pinjam istilah Presiden Joko
Widodo—“memunggungi laut” tercermin pada kekeliruan berulang dalam
menerjemahkan konsep /archipelagic state/.
"Dengan menyebut /negara kepulauan/ maka laut dilihat sebagai pembatas
atau penghalang antara pulau yang satu dengan yang lain," ujarnya.
"Dengan menyebut /negara lautan yang ditaburi pulau-pulau/ maka fokus
utamanya adalah laut."
Menurut Hilmar, pembangunan ekonomi yang bertumpu di daratan selama
ratusan tahun, sejak masa pra-Indonesia, adalah kesalahan. Meski membawa
Indonesia masuk ke kelompok 16 besar perekonomian dunia, ia juga
mengancam keselamatan masa depan kita.
“Antara tahun 2001-2013, setiap hari ada areal hutan seluas 500 lapangan
sepakbola yang habis dibabat. Tidak perlu menjadi ahli lingkungan hidup
untuk mengaitkan pembabatan hutan dengan bencana banjir dan tanah
longsor. Areal hutan yang dibabat kemudian ditanami kelapa sawit atau
tanaman keras lainnya, yang kemudian membawa bermacam persoalan baru,”
katanya.
Sikap yang berbeda, pengutamaan terhadap laut, kini terlihat dijalankan
oleh pemerintah, terutama lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP). Mencita-citakan negeri ini sebagai sebuah poros maritim,
pemerintah menutup tahun 2018 dengan peningkatan Produk Domestik Bruto
(PDB) Perikanan.
Pada triwulan IV tahun 2018, PDB perikanan mencapai Rp61,2 triliun,
meningkat dari Rp57,5 triliun, capaian periode yang sama pada 2017. Tren
positif juga ditunjukkan nilai atas dasar harga konstan (ADHK) PDB
Perikanan. Sebabnya tentu peningkatan produksi perikanan. Produksi
(tanpa rumput laut) sebanyak 12,55 juta ton pada 2017 mengalami kenaikan
14,13 juta ton pada 2018.
Produksi perikanan tangkap juga membaik: 7,25 ton pada 2018. Angka ini
meningkat 5,17% jika dibandingkan periode yang sama pada 2017. Secara
bersamaan, produksi sektor perikanan budidaya juga menunjukkan
pertumbuhan sebesar 21,62% dengan total nilai 6,88 juta ton.
Beriringan dengan upaya-upaya itu, grafik ekspor hasil perikanan
Indonesia—baik volume maupun nilai ekspornya—terus berlipat sepanjang
periode 2015-2018. Pada periode 2018, volume ekspor tercatat 1,12 juta
ton atau naik 4,64% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara dari sisi
nilai, ada kenaikan dari USD4,52 miliar pada 2017 menjadi USD4,86 miliar
dalam periode yang sama pada 2018.
Pada 2015, volume dan nilai ekspor memang mengalami penurunan signifikan
dibandingkan 2014. Namun, sejak 2016 terjadi peningkatan yang ajek
hingga capaian terakhir pada 2018 bahkan jauh melampauai capaian 2014.
Ini menunjukkan kebangkitan industri perikanan Indonesia.
KKP mencatat peningkatan nilai produksi ikan pada 2018 memberi
kontribusi besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). PNBP
perikanan (SDA & non-SDA) meningkat dari Rp267 miliar di tahun 2014
menjadi Rp457 miliar pada 2016, dan meningkat lagi menjadi Rp645 miliar
pada periode Januari-Desember 2018. Sementara itu, penerimaan pajak
sektor perikanan tangkap meningkat dari Rp858 miliar pada 2016 menjadi
Rp1,47 triliun pada 2018.
Infografik Berharap Pada Laut
*Tulang Punggung Industri
*
Nuran Wibisono, dalam “Bagaimana Ikan Bisa Menipu Kita”
<https://tirto.id/bagaimana-ikan-bisa-menipu-kita-bMhk>, mengisahkan dua
temannya, seorang Bugis dan seorang Makassar, membanggakan kekayaan
kuliner laut mereka sembari meledek si penulis yang merupakan orang
Jawa. "Kok bisa kamu suka lele? Padahal kakap atau tuna itu enak betul,"
tulis Nuran, menirukan salah satu kawannya.
Nuran membela diri dengan cara memutar. Ia menulis, “...mungkin mereka
tak paham kalau perihal lele itu masalah yang amat sepele dibandingkan
dengan masalah perikanan yang terjadi di dunia.” Dia memulai uraiannya
dari soal konsumsi ikan rata-rata orang Indonesia yang cuma 40 kilogram
per tahun (bandingkan dengan Maladewa, 139 kilogram per tahun);
penangkapan ikan berlebihan atau /overfishing/ yang menyebabkan
kelangkaan di seluruh dunia; hingga pelabelan palsu dalam perdagangan ikan.
Dan di atas semua itu, tak sulit menemukan persoalan yang dialami para
nelayan, tulang punggung industri perikanan, di berbagai penjuru
Indonesia. Terutama dari segi finansial.
Pada April 2018, seorang nelayan di Batu Putih, Kalimantan Timur,
meresahkan kelangkaan bahan bakar. Sebulan kemudian, seorang nelayan
lain di Bangka Tengah, Bangka Belitung, mengaku terpaksa menjual murah
hasil tangkapannya kepada seorang “juragan” karena terikat utang untuk
modal melaut.
Mengingat daftar masalah yang dapat terus memanjang itu, pembentukan
lembaga-lembaga keuangan mikro (LKM) Nelayan yang dikelola Badan Layanan
Umum-Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP)
menjadi penting. Ia bisa menjadi jalan keluar bagi nelayan yang
membutuhkan modal usaha. Sekitar 85% pelaku usaha perikanan tergolong
berskala mikro dan kecil.
LPMUKP mendapatkan alokasi pada APBN 2017 sebesar Rp500 miliar dan
mendapat tambahan dalam APBN 2018 sebesar Rp850 miliar. Dengan demikian,
pada 2018 LPMUKP mengelola dana sebesar Rp1,35 triliun. Dana tersebut
disalurkan kepada nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil
perikanan, usaha garam, dan usaha-usaha lain masyarakat pesisir.
LKM Nelayan memiliki skema mudah, dengan pola syariah dan tingkat bunga
konvensional sebesar 3% per tahun. LKM menyalurkan pinjaman kepada
pelaku usaha dengan tingkat bunga maksimum 7% per tahun. Tidak hanya
itu, LPMUKP juga memberikan layanan pendampingan kepada para kreditur.
Sampai 31 Desember 2018, LPMUKP telah menyalurkan kredit sebesar Rp365
miliar kepada 14.002 pelaku usaha kelautan dan perikanan. Adapun lokasi
pelayanan pendampingan kini telah tersebar di 210 kota dan kabupaten di
seluruh Indonesia.
“Hingga kini tidak terdapat satu pun debitur LPMUKP yang terlambat
membayar cicilan pokok maupun jasa pinjaman. Ini menunjukkan bahwa kita
bisa, jika mau berusaha dan bekerja bersama,” kata Nilanto Perbowo,
Sekretaris Jenderal KKP.
Berbagai pencapaian dan inisiatif menggembirakan itu tentu sepatutnya
dijadikan pijakan untuk kerja yang lebih baik lagi di masa mendatang.
Dan yang tak kalah penting, daftar tersebut telah jadi bukti perubahan
sikap dan kesadaran baru, bahwa kini bangsa kita memandang dan mulai
bertumpu pada laut.
Dalam pidatonya, Hilmar Farid mengatakan: “Kita tidak perlu rencana atau
cetak-biru tentang kebudayaan maritim. Kita perlu tindakan, karena
melalui tindakan yang bersandar pada kesadaran baru dan keinginan
mendengarkan itulah kebudayaan bisa berkembang.”