*Apakah kalau Uni Eropa tidak mau membeli minyak sawit akan membuat rezim
neo-Mojopahit kalang kabut, karena sumber devisa berkurang?  Wah,kalau
begitu cilaka karena sumber untuk APBN berkurang dan harus menambah hutang
untuk membayar bunga hutang dan tentunya juga untuk menutupi defisit APBN
yang berlangsung dari tahun ke tahun.**  Jangan khawatir hutang baru 30%
dari PDB, kata pengusa. Jadi aman amin*. hehehehehehhe

*https://koransulindo.com/indonesia-siap-siap-berperkara-lawan-uni-
<https://koransulindo.com/indonesia-siap-siap-berperkara-lawan-uni->eropa*
*/*
Indonesia Siap-Siap Berperkara Lawan Uni Eropa
25 Maret 2019

*Koran Sulindo *– Komisi Eropa pada 13 Maret 2019 lalu telah menyetujui
aturan pelaksanaan (*delegated regulations*) dari kebijakan Arahan Energi
Terbarukan II (Renewable Energy Directive/RED II). Komisi Eropa antara lain
berkesimpulan, perkebunan kelapa sawit Indonesia telah mengakibatkan
deforestasi besar-besaran.

Dengan disetujui aturan pelaksanaan tersebut, langkah selanjutnya adalah
pembahasan pada Sidang Parlemen Uni Eropa, yang dimulai Senin ini (25/3)
sampai Kamis mendatang (28/3). Kalau disepakati, aturan itu pun akan segera
berlaku. Dengan demikian, pemerintah Uni Eropa akan menghapus secara
bertahap pemakaian biofuel berbasis minyak sawit mentah hingga 0% pada
tahun 2030.

Ini tentu saja membuat waswas Indonesia. Karena, itu artinya minyak sawit
asal negara ini akan dilarang masuk Eropa.

Pemerintah Indonesia pun kini tengah mempersiapkan langkah berperkara
dengan Uni Eropa, karena aturan itu dinilai diskriminatif. Pada Senin pagi
tadi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution melakukan
rapat koordinasi dengan  sejumlah pejabat kementerian dan lembaga. Juga
akan diadakan rapat dengan pengusaha pada jadwal berbeda.

Setelah rapat itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian
Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengungkapkan, pemerintah sepakat untuk
memperkarakan peraturan diskriminatif Uni Eropa. “Jadi, ini *step*-nya
sudah mengarah ke litigasi, bukan diplomasi. Diplomasi tetap berjalan
terus, tapi *step* ke berperkara itu mulai berjalan,” kata Oke.

Pemerintah sekarang ini, lanjutnya, telah menyusun beberapa strategi untuk
perlawanan itu. Juga telah mendorong para pelaku bisnis kelapa sawit agar
ikut melakukan gugatan. Namun, Oke tak menjelaskan strategi apa yang akan
diambil pemerintah.

“Kami juga belum memutuskan, kalau menggugat, kami akan menggunakan
*lawfirm* apa dan *lawfirm* yang basisnya di mana. Masih berproses,”
tuturnya.

Pemerintah baru pada tahap menyiapkan strategi karena perlawanan melalui
litigasi baru dapat ditempuh saat Parlemen Eropa telah menyepakati
rancangan kebijakan larangan penggunaan sawit tersebut. Langkah litigasi
sendiri nanti akan ditempuh melalui World Trade Organization (WTO).

Hal senada juga dikatakan Staf Khusus Percepatan Program Prioritas
Kementerian Luar Negeri Peter Gonta. Menurut dia, Sidang Parlemen Uni Eropa
bisa menghasilkan larangan atau bisa juga diundur ke tanggal 15 April 2019
atau menunggu pemilihan umum parlemen. “Kami tidak tahu dan masih akan
melihat 1-3 hari ke depan ini,” ujarnya.

Dijelaskan Peter, Ketua DPR Bambang Soesatyo juga telah berkirim surat ke
Kepala Parlemen Uni Eropa. Ini merupakan upaya diplomasi yang
dilakukan *parliament
to parliament*.

Peter mencurigai, apa yang dilakukan Uni Eropa tersebut bukan semata-mata
karena persoalan lingkungan. “Mereka mau *ban* [larang] ekspor kelapa sawit
kita, apakah mereka mau mencoba menurunkan *balance of trade*? Itu bisa
jadi satu hal,” ujarnya.

Karena, menurut data Kementerian Perdagangan, sepanjang 2018 lalu, nilai
ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar US$ 17,1 miliar, sedangkan nilai
impor US$ 14,1 miliar. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa juga meningkat 4,59%,
dengan neraca perdagangan surplus bagi Indonesia selama lima tahun terakhir..

Adapun nilai investasi Uni Eropa di Indonesia tercatat senilai US$ 3,2
miliar pada 2017. Total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai US$
31,2 miliar atau naik 8,29% dibandingkan periode yang sama tahun 2017.

Selain Indonesia, yang akan menempuh upaya litigasi adalah Malaysia.
Kendati demikian, menurut Oke Nurwan, kemungkinannya Indonesia dan Malaysia
akan menggugat secara terpisah dengan menggunakan strategi masing-masing.

“Kita akan lihat mitra kita Malaysia akan seperti apa. Siapa *law firm* yang
mereka tunjuk dan sebagainya karena kita harus saling melengkapi,”  tutur
Oke.

Dengan saling melengkapi, lanjutnya, peluang menang semakin besar. “Kita
pernah memenangkan kasus *dumping* biodiesel melawan Eropa, yang waktu itu
Indonesia dan Argentina sama-sama menggugat, tapi secara masing-masing.
Jadi, kita saling melengkapi, dengan strategi yang berbeda satu sama lain,”
katanya. [*PUR*]

Kirim email ke