Indonesia Tegas Menolak Pengakuan Dataran Tinggi Golan Bagian dari Israel https://jpp.go.id/polhukam/internasional/331233-indonesia-tegas-menolak-pengakuan-dataran-tinggi-golan-bagian-dari-israel Selasa, 26/03/2019 10:28 Oleh Norvan Akbar https://jpp.go.id/polhukam/internasional/331233-indonesia-tegas-menolak-pengakuan-dataran-tinggi-golan-bagian-dari-israel#
Menlu Rerno Marsudi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) JPP, JAKARTA - Indonesia menolak secara tegas adanya pengakuan kepada Daratan Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. "Pengakuan ini tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan," demikian ditegaskan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/3/2019). Indonesia tetap mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah yang saat ini diduduki Israel pascaperang tahun 1967. Posisi Indonesia ini berdasarkan pada prinsip dalam Piagam PBB mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, serta berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan, antara lain Resolusi 242 (1967), 338 (1973), dan 497 (1981). Adapun resolusi tersebut menyatakan penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap jurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan?, dan penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional "Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan piagam PBB serta tetap berpedoman kepada Resolusi PBB terkait dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah," demikian pernyataan Kemlu. (kln)
