Indonesia Tegas Menolak Pengakuan Dataran Tinggi Golan Bagian dari Israel 
https://jpp.go.id/polhukam/internasional/331233-indonesia-tegas-menolak-pengakuan-dataran-tinggi-golan-bagian-dari-israel
 
 Selasa, 26/03/2019 10:28  Oleh Norvan Akbar 
https://jpp.go.id/polhukam/internasional/331233-indonesia-tegas-menolak-pengakuan-dataran-tinggi-golan-bagian-dari-israel#
 

 
 
 Menlu Rerno Marsudi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

 

 JPP, JAKARTA - Indonesia menolak secara tegas adanya pengakuan kepada Daratan 
Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. 
 "Pengakuan ini tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas 
kawasan," demikian ditegaskan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam 
keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
 Indonesia tetap mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak 
terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah yang saat ini diduduki 
Israel pascaperang tahun 1967.
 Posisi Indonesia ini berdasarkan pada prinsip dalam Piagam PBB mengenai 
penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, serta 
berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait 
Dataran Tinggi Golan, antara lain Resolusi 242 (1967), 338 (1973), dan 497 
(1981).
 Adapun resolusi tersebut menyatakan penolakan terhadap perolehan suatu wilayah 
yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah 
Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap jurisdiksi hukum Israel atas Dataran 
Tinggi Golan?, dan penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran 
Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional
 
 "Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum 
internasional dan piagam PBB serta tetap berpedoman kepada Resolusi PBB terkait 
dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah," demikian pernyataan 
Kemlu. (kln)
 

Kirim email ke